Mediamasip.com
Rabu, 2 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

Dituduh Membakar Lahan PT TPL. Sorbatua Siallagan Divonis Dua Tahun di PN Simalungun

Mediamasip.com by Mediamasip.com
14 Agustus 2024
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis kepada Sorbatua Siallagan, Ketua Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan, atas tuduhan pengerusakan dan pembakaran di lahan konsesi milik perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) yang berada di wilayah adat Ompu Umbak Siallagan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/8/2024)

Sorbatua Siallagan divonis hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan subsider enam bulan penjara.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Deasy Ginting, dengan anggota majelis hakim Agung Laia dan Anggreana Sormin mendapat pengamanan ketat saat jalannya persidangan. Sejak pagi hari, ratusan masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan menggelar demonstrasi di depan PN Simalungun, menuntut pembebasan Sorbatua Siallagan dan keadilan bagi masyarakat adat.

Dalam putusan yang dibacakan, hakim anggota Agung Laia mengeluarkan dissenting opinion atau pendapat berbeda, di
mana ia menyatakan bahwa Sorbatua tidak bersalah dalam kasus ini. Namun, suara mayoritas majelis hakim tetap memutuskan Sorbatua Siallagan bersalah dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan dakwaan.

Penasihat hukum Sorbatua Siallagan, Boy Raja Marpaung, menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga untuk mempertimbangkan pengajuan banding atas putusan tersebut. Boy Raja Marpaung menilai bahwa Sorbatua Siallagan seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dengan merujuk pada kasus serupa yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung dalam perkara masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur yang melibatkan Mikael Ane, terkait dengan penggunaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama kalangan masyarakat adat yang merasa hak-hak mereka terancam oleh aktivitas perusahaan besar di wilayah mereka.

Tindakan Sorbatua Siallagan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 36 angka 19 jo Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 36 angka 17 jo Pasal 50 ayat (2) huruf a (Pentanius)

Tags: PN SimalungunSorba Siallagan
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Lampu Padam. Jalan Mangga Dekat Eks CU Saroha Gelap. Rawan Kejahatan

1 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Jalan Mangga sekitaran eks Kantor CU Saroha rawan kejahatan. Pasalnya lampu penerangan Jalan sudah hampir 4 tahun...

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST panen bawang merah bersama Kelompok...

Pimpinan BRI Cabang Tarutung Serahkan Hadiah Grand Prize 1 Unit Mobil Wuling

26 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung telah melaksanakan Pengundian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Semester II tahun 2024,...

Keluarga Korban Minta Hakim PN Tarutung Jatuhi Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku Pencabulan Anak.

25 Juni 2025

TAPUT -MEDIAMASIP. COM Sidang kasus pencabulan yang seharusnya digelar pada Selasa (24/6/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung ditunda dengan alasan...

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas T.A. 2024 Ditandatangani Bupati

24 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menadatandatangani keputusan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang...

Csr Sarulla Operation Ltd Dukung PKK Penenun Ulos Di Desa Sigurunggurung

24 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Ny. Lisa Deni Lumbantoruan br Malau bersama Supervisor CSR...

Tak Berkategori

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST panen bawang merah bersama Kelompok...

Read more

Lampu Padam. Jalan Mangga Dekat Eks CU Saroha Gelap. Rawan Kejahatan

1 Juli 2025

Keluarga Korban Minta Hakim PN Tarutung Jatuhi Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku Pencabulan Anak.

25 Juni 2025

Pimpinan BRI Cabang Tarutung Serahkan Hadiah Grand Prize 1 Unit Mobil Wuling

26 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Cafe Next % Dengan Mesin tercanggih. Seduh kopi Tercanggih di Siantar Telah Hadir

9 November 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Meningkatnya minat masyarakat untuk mengunjungi cafe walaupun sudah menjamur keberadaan, dimana animo masyarakat untuk menikmati Menu yang...

Susanti Ingatkan Warga Tetap Waspada Terhadap Covid – 19

12 Januari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan dan pengendalian Covid-19 di...

Tindak Lanjuti MoU. Pemkab Toba Kunjungi Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar

7 September 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Sebagai tindak lanjut MoU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mengunjungi kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar di Jalan Sangnaualuh...

Saat PMI Menggelar Orientasi Kepalangmeraan, Rahmadsah Minta Tingkatkan Kapasitas Pengurus

25 November 2022

TAPSEL - MEDIAMASIP Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Orientasi Kepalangmerahan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Aula...

Kapolres Toba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023

TOBA - MEDIAMASIP Polres Toba melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Upacara dilaksanakan di Mako Polres Toba,Kamis (1/6/2023) sekira Pukul 07.00...

Gempa Berskala 5,5 dan 5,6 SR Guncang Taput dan Mandailing Natal. 1 orang Meninggal Dunia

19 Maret 2025

Tapanuli Utara - Mediamasip.com Gempa bumi yang terjadi hampir bersamaan di dua titik pada Selasa 18/03/2025 pukul 05.22 Wib,dengan magnitudo...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba