Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Penulis: Mediamasip.com
11 Agustus 2026 | 15:03 WIB
inNews

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM
Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI).

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam press release Polres Pematangsiantar yang digelar di depan ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Press release dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, serta sejumlah pejabat Polres Pematangsiantar.

Turut hadir jajaran Pengurus Yayasan USI, di antaranya Ketua Pengurus Yayasan USI Jan Rawinson Saragih, S.Pd., M.Si., Sekretaris Drs.Salmen Purba, M.Pd., Bendahara Fitria Meileni Damanik, SE, Staff Ahli Drs. Lisman Saragih, MM, dan Bendahara Rutin Donna Veronica Saragih, SE.

Baca Juga

‎Inovasi ECO-Ulos Pemkab Taput: Ubah Limbah Pertanian Jadi Wastra Berkelanjutan dan Tingkatkan Ekonomi Penenun

Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK

Percikan Api Rokok Diduga Sebabkan Kebakaran di Simpang Kerang, Siantar Martoba

Dalam press release nya , Kompol Budiono menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari tindak lanjut kerja sama dan MoU antara Polres Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan dilakukan personel Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari Fakultas Ekonomi, petugas mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ganja seberat 91,68 gram dan satu unit handphone.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengungkapan di Fakultas Pertanian. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram.

Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni satu unit handphone, plastik transparan, plastik hitam, plastik merah, timbangan merek Tanita, tas warna ungu, plastik kuning, potongan plastik merah, serta lakban.

Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut Personil mengamankan tiga tersangka An Z W. Lk. 22 thn,Jl. Rindam I kel. Bukit sofa kec. Siantar sitalasari,FA. Lk. 23 thn Jl. Asrama mahoni kel. Banjar kec. Siantar barat dan AFB. 23 thn.,Jl medan km 4.5 simp mesjid kel. Naga pita kec. Siantar martoba dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249,68 gram.,” ujar Kompol Budiono.

Kompol Budiono menyebut pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah narkotika beredar lebih luas, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu.

Ia menjelaskan, angka 9.749 orang yang disebut dalam pemaparan merupakan ilustrasi berdasarkan berat barang bukti yang berhasil diamankan, bukan angka pasti mengenai jumlah pengguna maupun jumlah jiwa yang secara langsung diselamatkan.

“Yang jelas, semakin banyak narkotika berhasil kita amankan sebelum beredar, semakin besar pula potensi penyalahgunaan yang dapat kita cegah,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres Pematangsiantar terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dan untuk ancaman hukuman 20 Tahun Penjara dan untuk Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penerapan pasal terhadap para tersangka tetap akan disesuaikan dengan hasil penyidikan, alat bukti dan peran masing-masing,” jelas Kompol Budiono.

Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polres Pematangsiantar dan USI tidak hanya sebatas MoU, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

“Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia memastikan Polres Pematangsiantar akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami tegaskan bahwa Polres Pematangsiantar tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, termasuk di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya..(Jono)

Tags:NarkotikaPolres PematangsiantarUSI

Lanjutkan Membaca

News

‎Inovasi ECO-Ulos Pemkab Taput: Ubah Limbah Pertanian Jadi Wastra Berkelanjutan dan Tingkatkan Ekonomi Penenun

Penulis: Mediamasip.com
11 Agustus 2026 | 12:24 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam memajukan ekonomi kerakyatan berbasis lingkungan dan kearifan lokal....

Read more
News

Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK

Penulis: Mediamasip.com
10 Agustus 2026 | 19:48 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dalam memperjuangkan pemulihan sarana pendidikan dan keselamatan peserta didik terus dibuktikan secara...

Read more
News

Percikan Api Rokok Diduga Sebabkan Kebakaran di Simpang Kerang, Siantar Martoba

Penulis: Mediamasip.com
8 Agustus 2026 | 20:01 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah milik warga yang berada di kawasan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar...

Read more
News

Pemkab Taput Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Penulis: Mediamasip.com
7 Agustus 2026 | 14:22 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) bergerak bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Tapanuli Utara menggelar aksi gotong royong kebersihan...

Read more
News

‎Kapolda Sumut Hadiri Revitalisasi TK Kemala Bhayangkari 11 Tarutung, Dukung Peningkatan Kualitas PAUD

Penulis: Mediamasip.com
7 Agustus 2026 | 10:13 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Peningkatan kualitas sarana pendidikan anak usia dini menjadi investasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi...

Read more
News

Brimob Sumut Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di PT Lonsum Kebun Sibulan, Tebing Tinggi

Penulis: Mediamasip.com
6 Agustus 2026 | 08:30 WIB

TEBINGTINGGI-MEDIAMASIP.COM Kesigapan personel Satuan Brimob Polda Sumut kembali terlihat dalam merespons kebakaran yang terjadi di kawasan PT Lonsum Kebun Sibulan...

Read more
News

Komit Jaga Kelestarian Alam. GAMKI Siantar Tanam 2000 Pohon

Penulis: Mediamasip.com
4 Agustus 2026 | 20:17 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Komitmen menjaga kelestarian lingkungan diwujudkan DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar melalui program penanaman 2.000 pohon...

Read more
News

Mantap. 2 Putra-Putri Humbahas Perwakilan Paskibaraka Tingkat Provinsi Sumut

Penulis: Mediamasip.com
4 Agustus 2026 | 15:10 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Dua putra-putri terbaik dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terpilih menjadi anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tingkat Provsu (Provinsi...

Read more
News

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Paranginan

Penulis: Mediamasip.com
3 Agustus 2026 | 18:38 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada korban bencana kebakaran di Desa Lumban...

Read more
News

Masyarakat dan Satpol PP Humbahas Berhasil Amankan Kebakaran Rumah di Lumban Sialaman

Penulis: Mediamasip.com
3 Agustus 2026 | 14:55 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Sinergi antara Pemerintah Kecamatan Paranginan, masyarakat, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Unit Pemadam Kebakaran (Damkar)...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

11 Agustus 2026 | 15:03 WIB
News

‎Inovasi ECO-Ulos Pemkab Taput: Ubah Limbah Pertanian Jadi Wastra Berkelanjutan dan Tingkatkan Ekonomi Penenun

11 Agustus 2026 | 12:24 WIB
News

Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK

10 Agustus 2026 | 19:48 WIB
Uncategorized

Khotbah Minggu X Setelah Trinitatis 9 Agustus 2026

9 Agustus 2026 | 13:43 WIB
News

Percikan Api Rokok Diduga Sebabkan Kebakaran di Simpang Kerang, Siantar Martoba

8 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Daerah

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎

7 Agustus 2026 | 18:28 WIB
News

Pemkab Taput Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

7 Agustus 2026 | 14:22 WIB
News

‎Kapolda Sumut Hadiri Revitalisasi TK Kemala Bhayangkari 11 Tarutung, Dukung Peningkatan Kualitas PAUD

7 Agustus 2026 | 10:13 WIB
News

Brimob Sumut Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di PT Lonsum Kebun Sibulan, Tebing Tinggi

6 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Daerah

Wabup Denni Hadiri Rapat di Kantor Gubernur Sumut

6 Agustus 2026 | 08:23 WIB
Peristiwa

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

4 Agustus 2026 | 20:24 WIB
News

Komit Jaga Kelestarian Alam. GAMKI Siantar Tanam 2000 Pohon

4 Agustus 2026 | 20:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita