Mediamasip.com
Jumat, 11 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Ayah Dan Kakek Bejat Cabuli Anak, Cucu Ditangkap Polisi

Mediamasip.com by Mediamasip.com
20 Juni 2023
in Peristiwa

TOBA – MEDIAMASIP
Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Toba, tepatnya di Kecamatan Porsea. Kasus yang melibatkan ayah kandung dan kakek kandung sebagai pelaku pencabulan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Nelson Sipahutar ketika ditemui di lokasi kejadian, tepatnya di rumah korban, Senin (19/6) sekira pukul 18.45 Wib, membenarkan terjadinya peristiwa pencabulan terhadap anak tersebut dan sedang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim mengaku pihaknya telah menerima adanya laporan tindakan pencabulan dengan korban seorang anak perempuan inisial, AM, 8 thn di Kecamatan Porsea dengan terduga pelaku bapak kandung korban inisial, SM (34) dan kakek korban inisial DM, (60) Minggu (18/6).

“Kami dari Satreskrim Polres Toba sedang melakukan cek TKP lokasi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur inisial, seorang putri berusia 8 tahun, dengan inisial AM. Korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung dari si korban dan juga dilakukan oleh kakek (Ompung) si korban,” ujar Nelson.

Nelson menunjukkan lokasi kejadian saat korban mengalami pencabulan dan persetubuhan. Rumah korban merupakan ruangan kecil semi permanen ukuran 4×6 meter tanpa penyekat dan terlihat sederhana. Di dalam rumah tampak, barang-barang terletak tak beraturan.

Baca Juga

Diduga Ditabrak Kereta Api Junedi Sinaga Ditemukan Tewas

Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

Tiga Mobil Pribadi Tabrakan Beruntun di Pematangaiantar

Di bagian sisi kanan rumah, menempel ke dinding, sebuah tikar plastik biru yang di atasnya terdapat kasur lusuh dengan kelambu warna hijau yang warnanya sudah mulai memudar. Di atas kasur inilah pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali. Dengan dalih agar korban cepat besar, korban pun diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku.

“Di sini (sembari menunjuk kasur lusuh dan tikar), di ruangan ini, pelaku, bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban sudah berulang kali mengalami persetubuhan yang dilakukan bapak kandung korban, sementara opungnya (Kakek) hanya sempat satu kali melakukan tindakan pencabulan.

Mirisnya, kakek korban (DM) ternyata sudah mengalami kebutaan akibat penyakit katarak yang dideritanya. Meski demikian, dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban untuk mengusut perutnya, setelah itu pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

“Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu (18/6) kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba,” kata Nelson.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa sebelumnya bapak korban sudah lebih 5 tahun bercerai dengan istrinya. Korban memiliki dua adik, pasca bercerai, kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan sedangkan korban tinggal bersama bapak, kakek dan neneknya di rumah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, korban hanya tinggal bertiga dengan pelaku di rumah tersebut. Nenek korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Torganda sejak tiga bulan lalu, dan hingga berita ini dinaikkan nenek korban belum kembali ke rumah tersebut.

Keadaan rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut.

“Atas kejadian ini, kepada pelaku
kami terapkan itu pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokoknya menjadi 20 tahun. Kita kenakan pasal ini karena dilakukan oleh orang tua kandung si korban,” tuturnya.

Terkuaknya kasus ini karena korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Teman-teman korban bercerita kepada orangtuanya, lalu mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Toba.

“Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemkab, dan kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak,” pungkas Nelson.

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: ayah bejatCabulkakek bejat
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Cegah Penyebaran Rabies. Pemkab Humbahas Laksanakan Vaksinasi HPR

9 Juli 2025

DOLOKSANGGUL - MEDIAMASIP Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit Rabies pada ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui Dinas Peternakan...

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Pengendara yang melintas dari Jakan Farel Pasaribu (Lapangan Bola Bawah) persis di Lampu Merah agar berhati hati....

Bupati Humbahas Gunting Pita Saat Peresmian Peresmian Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta

7 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH hadiri Pesta Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula...

Menjadi Ciptaan Baru

6 Juli 2025

Oleh : C.Pdt. Andreas Simamora Syalom, Bapak/Ibu dan Saudara firman Tuhan yang menyapa kita pada Minggu ini tertulis di dalam...

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menerima audiensi Perkumpulan Keluarga Besar Perantau Parsingguran Dua...

Bahas Natal Gamki Sumut. Wesly Silalahi Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Dengan DPD Gamki Sumut

3 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menggelar silaturahmi dan makan malam bersama dengan DPD Gerakan Angkatan...

Tak Berkategori

Cegah Penyebaran Rabies. Pemkab Humbahas Laksanakan Vaksinasi HPR

9 Juli 2025

DOLOKSANGGUL - MEDIAMASIP Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit Rabies pada ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui Dinas Peternakan...

Read more

Bupati Humbahas Gunting Pita Saat Peresmian Peresmian Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta

7 Juli 2025

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

Menjadi Ciptaan Baru

6 Juli 2025

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Satnarkoba Polres Toba Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

24 Juni 2023

AJIBATA - MEDIAMASIP Satuan Resimen Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba kembali berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu....

Saat Pembahasan di DPRD, Mantan Pejabat Sebut Mangatas Silalahi Selalu Ramah Pada Pegawai

3 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Mau tahu seperti apa sosok Mangatas Marulitua Silalahi SE saat menduduki jabatan Wakil Ketua (Pimpinan) DPRD Kota...

Selama Ops Toba. Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran 464 Tegoran Dan 3 Kecelakaan

20 Februari 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Selama 10 hari operasi keselamatan Toba (Ops Toba) 2025 berlangsung Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) menemukan...

Polres Pematangsiantar Siagakan 137 Personel Menjelang Pembacaan Putusan MK PHPU Pilpres 2024

22 April 2024

Pematangsiantar – Media Masip Polres Pematangsiantar akan menyiagakan sepertiga dari kekuatan personelnya menjelang dan setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)...

H Ajie Karim Himbau Masyarakat Binjai – Langkat Jauhi Narkoba

28 September 2023

BINJAI - MEDIAMASIP Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Ajie Karim menghimbau masyarakat di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, untuk...

Terkait Status Yayasan, Pencawan School Didemo Aliansi Masyarakat.

24 Juni 2022

MEDAN - MEDIAMASIP Karena persoalan status yayasan yang saat ini sedang diproses hukum, puluhan massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba