Mediamasip.com
Senin, 16 Juni 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Dituduh Membakar Lahan PT TPL. Sorbatua Siallagan Divonis Dua Tahun di PN Simalungun

Mediamasip.com by Mediamasip.com
14 Agustus 2024
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis kepada Sorbatua Siallagan, Ketua Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan, atas tuduhan pengerusakan dan pembakaran di lahan konsesi milik perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) yang berada di wilayah adat Ompu Umbak Siallagan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/8/2024)

Sorbatua Siallagan divonis hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan subsider enam bulan penjara.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Deasy Ginting, dengan anggota majelis hakim Agung Laia dan Anggreana Sormin mendapat pengamanan ketat saat jalannya persidangan. Sejak pagi hari, ratusan masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan menggelar demonstrasi di depan PN Simalungun, menuntut pembebasan Sorbatua Siallagan dan keadilan bagi masyarakat adat.

Dalam putusan yang dibacakan, hakim anggota Agung Laia mengeluarkan dissenting opinion atau pendapat berbeda, di
mana ia menyatakan bahwa Sorbatua tidak bersalah dalam kasus ini. Namun, suara mayoritas majelis hakim tetap memutuskan Sorbatua Siallagan bersalah dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan dakwaan.

Penasihat hukum Sorbatua Siallagan, Boy Raja Marpaung, menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga untuk mempertimbangkan pengajuan banding atas putusan tersebut. Boy Raja Marpaung menilai bahwa Sorbatua Siallagan seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dengan merujuk pada kasus serupa yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung dalam perkara masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur yang melibatkan Mikael Ane, terkait dengan penggunaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama kalangan masyarakat adat yang merasa hak-hak mereka terancam oleh aktivitas perusahaan besar di wilayah mereka.

Tindakan Sorbatua Siallagan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 36 angka 19 jo Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 36 angka 17 jo Pasal 50 ayat (2) huruf a (Pentanius)

Tags: PN SimalungunSorba Siallagan
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Gedung SMPN 1 Adiankoting yang terletak di Desa Pancur Batu Kecamatan Tarutung terkesan memprihatinkan. Pasalnya gedung sekolah...

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Bupati Humbahas Hadiri RUPS LB Bank Sumut

3 Juni 2025

MEDAN - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun...

Kasat Binmas Polres Siantar IPTU Maxi Manurung Ajak Semua Unsur Berperan Membangun Pematangsiantar

28 Mei 2025

PEMATANGSIANTAR -MEDIAMASIP Kasat Binmas Polres Pematangsianțar IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan semua unsur harus ikut serta berpartisipasi dalam hal...

Tak Berkategori

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Read more

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    500 shares
    Share 200 Tweet 125

5 Pemuda Terduga Pelaku Pencurian HP Diringkus Tim Resmob Polres Toba

8 Maret 2023

TOBA - MEDIAMASIP Tim Resmob Polres Toba berhasil menangkap lima terduga pelaku pencurian HP dari kamar kos - kosan di...

Terucap Saat Ramah Tamah Dengan Patambor Siantar Simalungun. Kerinduan Johny Manurung Patambor Indonesia Bersatu

9 September 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Sebagai wujud kerinduan Patambor kembali bersatu, Johny Manurung SH MH berencana membuat pertemuan di Bona Pasogit Sibisa...

dr Susanti dan Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja saat Ibadah di Malam Natal

25 Desember 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Di malam Natal, Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Rayakan Idul Adha, PTPN IV Sembelih 657 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

30 Juni 2023

MEDAN - MEDIAMASIP Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) melaksanakan kurban dalam rangka Hari Raya Idul adha 1444 Hijriah....

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Persiapan Sambut F1H20 Di Danau Toba

1 Februari 2023

RAYA - MEDIAMASIP Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan menyambut...

Deklarasi. Ribuan Alumni SMA Budi Mulia Turut Berjuang untuk Memenangkan Mangatas Silalahi-Ade Purba

12 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP SMA Budi Mulia di Kota Siantar telah ada sejak tahun 1966 yang lalu. Sehingga wajar, bila jumlah...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba