
SIANTAR – MEDIAMASIP
Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar Denni TH Siahaan SH MSi meminta kepada warga yang merasa keberatan atas dijadikannya kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar menjadi tempat parkir (‘terminal’) melayangkan surat kepada Ketua DPRD cq Komisi III DPRD Pematang Siantar.
Menurut Denni yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini, hal tersebut sudah menimbulkan keresahan warga sekitar,”Ini sudah jelas menimbulkan keresahan warga sekitar, utk itu kami siap membantu menjembatani permasalahan ini, kami persilahkan warga yg keberatan melayangkan surat kpd Ketua DPRD Cq komisi lll,” jawab Denni Siahaan melalui WA ketika dimintai tanggapannya terkait polemik tersebut, Selasa (7/3/2023) sekira jam 18.10 Wib.
Hal sama juga diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar Andika Prayogi Sinaga ketika dimintai tanggapannya melalui seluler.
Menurut politisi Partai Hanura itu agar pihak yang keberatan segera mengirimkan suratnya kepada DPRD Kota Pematang Siantar agar nantunya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap yang bersangkutan,”Kita minta warga yang keberatan segera mengirimkan surat ke DPRD agar nantinya dilaksanakan RDP,” jawab Andika Sinaga via Telepon.
Sebelumnya diberitakan warga keberaran kepada pengelola Paradep taksi.
Pasalnya puluhan bus Paradep parkir di Kompleks SBC Pematang Siantar yang mengakibatkan bising dan dikuatirkan merusak jalan akibata tonase bus yang setiap hari lewat.
Bahkan warga kuatir bangunan akan rusak akibat dari getaran.
Selain itu pengelola Paradep juga membangun tembok dengam alasan untuk mencegah tangan tangan jahil tanoa berkoordinasi dengan warga sekitar.
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post