Mediamasip.com
Sabtu, 12 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

Sedang Menunggu Pasien, Pengedar Shabu Rambung Merah Diciduk Personel Polres Simalungun

Mediamasip.com by Mediamasip.com
5 Agustus 2023
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengedar narkotika berinisial “SB(40)” alias Kancul warga Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun berhasil diciduk di Simpang Jalan Teratai, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut, “Benar bahwa Personel Sat Narkoba Polres Simalungun ada berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-sabu, “ucap AKBP Ronald. Sabtu (5/8/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, “Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap “SB(40)” alias Kancul yang sedang mencurigakan di sekitar Simpang Jalan Teratai, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan sembilan bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat brutto sebesar 2,52 gram. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang pria di daerah Kecamatan Siantar.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

“Selanjutnya, “SB(40)” alias Kancul beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “ujar AKBP Ronald.

Atas kejadian tersebut Kepala Kepolisian Resor Simalungun berharap bahwa upaya ini dapat memberikan efek jera kepada pengedar dan penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting untuk keberhasilan penangkapan ini.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat terkait pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Beliau mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa peredaran narkoba dan penyalahgunaannya dapat merusak generasi muda, menciptakan kejahatan, dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan kerjasama aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba.

Barbut yang disita

Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun untuk turut serta melawan narkoba dengan cara:

1. Melaporkan informasi yang relevan kepada kepolisian tentang aktivitas atau lokasi yang dicurigai terkait peredaran narkoba.
2. Menjauhi dan tidak bergaul dengan orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
3. Menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Mengedukasi keluarga dan teman-teman tentang bahaya dan dampak negatif narkoba serta cara menghindarinya.
5. Mendukung program rehabilitasi bagi pecandu narkoba agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Kapolres Simalungun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tindakan ilegal yang akan berakibat pada hukuman pidana. Oleh karena itu, beliau mengajak semua pihak untuk tidak mengambil resiko terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Dengan sosialisasi dan pendekatan yang tepat, diharapkan generasi muda akan memiliki pemahaman yang baik dan kuat dalam menjauhi narkoba.

Kapolres Simalungun mengakhiri himbauannya dengan mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama berperang melawan narkoba. Bersama dengan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi masa depan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan terhindar dari bahaya narkoba.

( Effendy Bakkara )

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Polres Simalungun
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Oplus_131072

Dosen UHKBPNP, Daniel Matondang Tewas Ditabrak Truk Tangki

12 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Daniel Matondang (30) warga Kompleks Veteran Jalan Asahan meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha Arrox BK 6412...

Dalam Rangka Pengembangan Sektor Pariwista, Wamenpar Kunjungi Humbahas

11 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyambut Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpr) Republik Indonesia, Ni...

Pemkab Humbahas Laksanakan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Hutamas

11 Juli 2025

HUMBAHAS -MEDIAMASIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas)  melalui Dinas PMDP2A melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan...

Cegah Penyebaran Rabies. Pemkab Humbahas Laksanakan Vaksinasi HPR

9 Juli 2025

DOLOKSANGGUL - MEDIAMASIP Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit Rabies pada ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui Dinas Peternakan...

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Pengendara yang melintas dari Jakan Farel Pasaribu (Lapangan Bola Bawah) persis di Lampu Merah agar berhati hati....

Bupati Humbahas Gunting Pita Saat Peresmian Peresmian Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta

7 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH hadiri Pesta Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula...

Oplus_131072
Peristiwa

Dosen UHKBPNP, Daniel Matondang Tewas Ditabrak Truk Tangki

12 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Daniel Matondang (30) warga Kompleks Veteran Jalan Asahan meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha Arrox BK 6412...

Read more

Pemkab Humbahas Laksanakan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Hutamas

11 Juli 2025

Bupati Humbahas Gunting Pita Saat Peresmian Peresmian Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta

7 Juli 2025

Dalam Rangka Pengembangan Sektor Pariwista, Wamenpar Kunjungi Humbahas

11 Juli 2025

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Darwin Sitompul Lantik Pengurus DPC GAMKI Pematang Siantar

17 Oktober 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Sumatera Utara Darwin Sitompul didampingi sekretaris Swancrow Lumbanbatu ST MSi...

Apel Siaga 3+1 di Tanjung Raja, Gerakan Bersama Menghadang Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan

6 April 2024

Tanjung Raja - Media Masip Dalam suasana yang penuh semangat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja mengadakan Apel Siaga 3+1...

Pomparan Si Raja Oloan Dukung Mangatas Silalahi

1 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Dukungan untuk memenangkan Paslon Mangatas Silalahi - Ade Sandrawati Purba terus mengalir. Teranyar, dukungan datang dari Tumpuan...

5 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor Tertimbun Longsor Di Taput

4 Februari 2024

TAPUT - MEDIAMASIP Lima unit mobil berpenumpang dan satu unit sepeda motor tertimbun tanah longsor saat melintas di Jalan Lintas...

Pilkada 2024 Hanura Simalungun Usung Pasangan Anton-Benny

22 Agustus 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Sah. Partai Hanura Kabupaten Simalungun resmi mengusung pasangan Anton - Benny pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun...

Izin AMDAL AMP PT. Bina Mitra Indo Sejahtera Disipoholon Dipertanyakan Anggota DPRD Taput

29 Agustus 2023

TAPUT - MEDIAMASIP Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) Tombang Marbun, SE mempertanyakan izin pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT....

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba