SIANTAR-MEDIAMASIP.COM
Pihak Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum dosen berinisial RP terhadap TR salah seorang mahasiswi di kampus tersebut pada Jumat lalu (20/2/2026).
Pasca kejadian tersebut pihak kampus langaung melaksanakan klarifikasi dan menggelar konferensi Pers yang dilaksanakan di Lantai III Biro Rektor UHKBPNP Jalan Sangnaualuh No 4 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Rabu (25/2/2016) sore.
Dalam konfrensi pers tersebut Rektor UHKBPNP, Muktar Panjaitan, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan tindakan melanggar norma akademik, etika dan hukum.
Dikatakannya, setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran serta tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum maupun sanksi akademik.
Muktar menambahkan bahwa pihak Universitas mengetahui insiden itu setelah korban bersama orangtuanya datang ke kampus, Sabtu (21/2/2026).
“Kami mengetahui setelah korban dan orangtuanya datang sekitar pukul 08.30 WIB pada hari Sabtu dimana orang tua TR menyampaikan kronologinya.” Alasannya adalah untuk bimbingan skripsi,” ujar rektor
Selanjutnya kata rektor, pihak kampus membentuk tim pencari fakta (TPF) melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan investigasi menyeluruh, objektif dan independen.
Kemudian, pada Senin (23/2/2026) pihaknya mengadakan Rapim (Rapat Pimpinan) guna menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya sebagai pimpinan langsung membebas tugaskan terduga dari tugas mengajar, bimbingan skripsi dan bimbingan akademik,” ujarnya.
Rektor menghimbau, kepada korban atau pihak yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual agar tidak ragu melapor melalui mekanisme resmi kampus atau aparat penegak hukum.
Konfrensi Pers dihadiri Rektor Dr Muktar B Panjaitan, dan para Wakil Rektor (WR), yakni WR 1 Dr Andriono Manalu M.Pd, WR II Hendra Simanjuntak M.Pd, WR III Pdt Partohap SR Sihombing, S.Th., M.Pd, WR IV Dr Natalina Purba M.Pd, para Dekan dan unsur pimpinan lainnya. (tohap)
















Discussion about this post