Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Ini Tanggapan Daulat Sihombing SH Terkait RDP Dengan Walikota Pematang Siantar

Penulis: Mediamasip.com
6 September 2022 | 12:50 WIB
inNews

SIANTAR – MEDIAMASIP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Pematang Siantar dengan Walikota Pematang Siantar telah selesai dilaksanakan, Senin (5/9/2022) yang lalu.

Pasca pemberian jawaban (putusan) DPRD Daulat Sihombing SH MH salah seorang praktisi hukum dan juga ketua Sumut Watch memberikan tanggapannya bahwa Pemahaman Walikota Pematang Siantar tentang kewenangan pelaksana tugas walikota salah dan keliru.
Berikut pers reles yang dikirimkan Daulat Sihombing kepada sejumlah wartawan.

SUMUT WATCH  :

PEMAHAMAN WALIKOTA PEMATANGSIANTAR TENTANG KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS WALIKOTA SALAH DAN KELIRU

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan  Walikota Pematangsiantar, yang dipimpin Ketua DPRD, Timbul Lingga, SH dan Mangatas Silalahi, SE, Ronald Tampubolon, SE masing- masing Wakil Ketua, tentang Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Nomor : 800/645/VII/WK-THN 2022 Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Pematangsiantar Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, telah berlangsung Senin 05/09/2022 di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Baca Juga

Saat Mem‎impin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Peletakan Batu Pertama RSUD Doloksanggul Oleh Bupati Diawali Dengan Doa

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Strategis Kementerian Pertahanan RI

Terhadap RDP tersebut, Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Perkumpulan Sumut Watch, menyampaikan pendapatnya, bahwa RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan Walikota Pematangsiantar dengan segala plus – minusnya patut diapresiasi sebagai wujud nyata betapa Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar cukup respek dengan aspirasi masyarakat yang secara spesifik mempertanyakan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis.

Secara prosedur menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, RDP Gabungan telah berlangsung secara baik dan konseptual, bahkan antusias serta perhatian dari rekan- rekan anggota DPRD sangat menggembirakan sebagaimana terlihat dari kehadiran dan sejumlah pertanyaan kritis kepada Walikota seputar Pengangkatan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis. Terutama dari unsur DPRD Komisi II yang menganalisis secara mendasar tentang kinerja dan prestasi Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Dirut Periode 2018 – 2022.

DUA SUBSTANSI RDP

Namun meski demikian, urai aktivis ini, secara substansi RDP Gabungan masih menyisakan beberapa catatan kritis.  Menurutnya, substansi permintaan RDP sebenarnya hanya meliputi 2 (dua) hal. Pertama, apakah Pelaksana Tugas Walikota berwenang atau tidak berwenang, dapat atau tidak dapat, sah atau tidak sah menurut hukum, untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli 2022 – 2027, n. Ir. Zulkifli Lubis?.  Kedua, apakah Pengangkatan Kembali Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis, boleh atau tidak boleh, sah atau tidak sah menurut hukum?

Daulat mencatat, adanya sejumlah pertanyaan para anggota DPRD yang Terhormat yang mendebat tentang keabsahan Kewenangan Pelaksana Tugas Walikota, namun seakan takluk ketika dihadapkan dengan penjelasan Walikota melalui Kabag Hukum yang mengklaim telah mendapat arahan dari Biro Hukum Kepmendagri bahwa Plt. Walikota berwenang untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027. Adapun larangan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menurut Kabag Hukum, tidak berlaku pada BUMD. Padahal penjelasan Kabag Hukum Pemko ini  SALAH dan KELIRU. Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014, bahwa : “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran”,  secara tegas ditujukan kepada Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan.

TIDAK SAH SECARA HUKUM

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat yang juga Advokat ini, para anggota Dewan yang Terhormat semestinya teguh dengan pendirian dan prinsip hukum, bahwa jika Plt. Walikota Pematangsiantar tidak memiliki referensi dan argumentasi hukum untuk mengesampingkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Pelaksana Tugas Walikota haruslah dinyatakan tidak berwenang untuk mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran, sehingga konsekuensinya Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar yang mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, TIDAK SAH SECARA HUKUM.

Demikian halnya dengan perdebatan kedua tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis.  Pada tataran ini, ujar Daulat, semua perangkat peraturan yang terkait dengan BUMD baik UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar No. 03 Tahun 2020, mengatur bahwa  pengangkatan Direksi/ Anggota Direksi BUMN/ Perumda adalah bersifat kolektif/ sistem paket dan tidak bersifat perseorangan.

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat, semestinya para anggota DPRD yang Terhormat, semestinya teguh dengan pendirian serta prinsip hukum, bahwa jika Pengangkatan Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, hanya dilakukan secara berseorangan yang ditujukan kepada Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT, maka Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, TIDAK SAH SECARA HUKUM.

Oleh karena secara kewenangan, Plt. Walikota tidak berwenang untuk mengangkat Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkili Lubis MT, dan karena pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT, sebagai Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027 bersifat perseorangan melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang- udangan, maka Daulat menegaskan, Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkfili Lubis sebagai Dirut Perumda Tirutali Tirtauli Periode 2022 – 2027,  harus direkomendasikan untuk DIBATALKAN.

Faktanya, menurut Daulat kesimpulan RDP Gabungan Komisi hanya mencatatkan, “Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, akan dikaji kembali secara hukum dan lain- lain”, sehingga masih membutuhkan  tindak lanjut secara proses politik maupun proses hukum.

Pematangsiantar,  6 September 2022.

Sumut Watch,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Tags:Daulat Sihombing SHDPRD Pematang Siantar.Walikota Pematang Siantar

Lanjutkan Membaca

News

Saat Mem‎impin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Penulis: Mediamasip.com
23 Juli 2026 | 14:32 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Komitmen tersebut tercermin...

Read more
News

Peletakan Batu Pertama RSUD Doloksanggul Oleh Bupati Diawali Dengan Doa

Penulis: Mediamasip.com
23 Juli 2026 | 14:25 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Diawali doa dibawakan Pdt W Napitu, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH letakkan batu pertama pembangunan Cath...

Read more
News

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Strategis Kementerian Pertahanan RI

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 22:58 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM ​Komitmen kuat dalam memperkuat pertahanan wilayah dan pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Humbang Hasundutan,...

Read more
News

Bupati Humbahas Serahkan Traktor R4 Kepada Kelompok Tani

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 22:48 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi para pimpinan perangkat daerah serahkan bantuan alat pertanian berupa traktor roda empat...

Read more
News

Pemkab Taput Komitmen Tingkatkan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 17:12 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupupaten Tapauli Utara (Pemkab Taput) kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan...

Read more
News

Terbetuknya Kabupaten Humbahas Tidak Terlepas Hasil Perjuangan Pemrakarsa

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 15:40 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh tokoh pemrakarsa yang telah...

Read more
News

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 21:13 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara (Wabup Taput), Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan...

Read more
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 14:05 WIB

PEMATANGSIANTAR - Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa "Peluang Damai Masih Terbuka" dalam kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga...

Read more
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 09:00 WIB

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Respons cepat kembali diperlihatkan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani situasi darurat. Sesaat setelah terjadi ledakan...

Read more
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Penulis: Mediamasip.com
20 Juli 2026 | 09:21 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi VAM, salah satu pemeran di film Horas Amang yang menjadi korban dalam kasus Kekerasan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

Saat Mem‎impin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 | 14:32 WIB
News

Peletakan Batu Pertama RSUD Doloksanggul Oleh Bupati Diawali Dengan Doa

23 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Strategis Kementerian Pertahanan RI

22 Juli 2026 | 22:58 WIB
News

Bupati Humbahas Serahkan Traktor R4 Kepada Kelompok Tani

22 Juli 2026 | 22:48 WIB
News

Pemkab Taput Komitmen Tingkatkan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Juli 2026 | 17:12 WIB
Daerah

Pesona Humbahas 2026 Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

22 Juli 2026 | 16:32 WIB
News

Terbetuknya Kabupaten Humbahas Tidak Terlepas Hasil Perjuangan Pemrakarsa

22 Juli 2026 | 15:40 WIB
Daerah

Bahas Huntap. Bupati Humbahas Ikuti Rakor Bersama Mendagri dan Menteri PKP

21 Juli 2026 | 21:20 WIB
News

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

21 Juli 2026 | 21:13 WIB
Daerah

Pemkab Bersama Polres Humbahas Tandatangani NPHD Pilkades Serentak

21 Juli 2026 | 14:34 WIB
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

21 Juli 2026 | 14:05 WIB
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026 | 09:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita