Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Ini Tanggapan Daulat Sihombing SH Terkait RDP Dengan Walikota Pematang Siantar

Penulis: Mediamasip.com
6 September 2022 | 12:50 WIB
inNews
ADVERTISEMENT

SIANTAR – MEDIAMASIP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Pematang Siantar dengan Walikota Pematang Siantar telah selesai dilaksanakan, Senin (5/9/2022) yang lalu.

Pasca pemberian jawaban (putusan) DPRD Daulat Sihombing SH MH salah seorang praktisi hukum dan juga ketua Sumut Watch memberikan tanggapannya bahwa Pemahaman Walikota Pematang Siantar tentang kewenangan pelaksana tugas walikota salah dan keliru.
Berikut pers reles yang dikirimkan Daulat Sihombing kepada sejumlah wartawan.

SUMUT WATCH  :

PEMAHAMAN WALIKOTA PEMATANGSIANTAR TENTANG KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS WALIKOTA SALAH DAN KELIRU

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan  Walikota Pematangsiantar, yang dipimpin Ketua DPRD, Timbul Lingga, SH dan Mangatas Silalahi, SE, Ronald Tampubolon, SE masing- masing Wakil Ketua, tentang Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Nomor : 800/645/VII/WK-THN 2022 Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Pematangsiantar Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, telah berlangsung Senin 05/09/2022 di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Baca Juga

Bupati Humbahas Tekankan Disiplin, Kekompakan dan Netralitas Pilkades

Bankom Garuda Bagi Masker Gratis Bersama Satlantas Kota Pematangsiantar

Pemkab Taput Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia 2026

Terhadap RDP tersebut, Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Perkumpulan Sumut Watch, menyampaikan pendapatnya, bahwa RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan Walikota Pematangsiantar dengan segala plus – minusnya patut diapresiasi sebagai wujud nyata betapa Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar cukup respek dengan aspirasi masyarakat yang secara spesifik mempertanyakan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis.

Secara prosedur menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, RDP Gabungan telah berlangsung secara baik dan konseptual, bahkan antusias serta perhatian dari rekan- rekan anggota DPRD sangat menggembirakan sebagaimana terlihat dari kehadiran dan sejumlah pertanyaan kritis kepada Walikota seputar Pengangkatan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis. Terutama dari unsur DPRD Komisi II yang menganalisis secara mendasar tentang kinerja dan prestasi Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Dirut Periode 2018 – 2022.

DUA SUBSTANSI RDP

Namun meski demikian, urai aktivis ini, secara substansi RDP Gabungan masih menyisakan beberapa catatan kritis.  Menurutnya, substansi permintaan RDP sebenarnya hanya meliputi 2 (dua) hal. Pertama, apakah Pelaksana Tugas Walikota berwenang atau tidak berwenang, dapat atau tidak dapat, sah atau tidak sah menurut hukum, untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli 2022 – 2027, n. Ir. Zulkifli Lubis?.  Kedua, apakah Pengangkatan Kembali Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis, boleh atau tidak boleh, sah atau tidak sah menurut hukum?

Daulat mencatat, adanya sejumlah pertanyaan para anggota DPRD yang Terhormat yang mendebat tentang keabsahan Kewenangan Pelaksana Tugas Walikota, namun seakan takluk ketika dihadapkan dengan penjelasan Walikota melalui Kabag Hukum yang mengklaim telah mendapat arahan dari Biro Hukum Kepmendagri bahwa Plt. Walikota berwenang untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027. Adapun larangan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menurut Kabag Hukum, tidak berlaku pada BUMD. Padahal penjelasan Kabag Hukum Pemko ini  SALAH dan KELIRU. Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014, bahwa : “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran”,  secara tegas ditujukan kepada Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan.

TIDAK SAH SECARA HUKUM

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat yang juga Advokat ini, para anggota Dewan yang Terhormat semestinya teguh dengan pendirian dan prinsip hukum, bahwa jika Plt. Walikota Pematangsiantar tidak memiliki referensi dan argumentasi hukum untuk mengesampingkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Pelaksana Tugas Walikota haruslah dinyatakan tidak berwenang untuk mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran, sehingga konsekuensinya Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar yang mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, TIDAK SAH SECARA HUKUM.

Demikian halnya dengan perdebatan kedua tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis.  Pada tataran ini, ujar Daulat, semua perangkat peraturan yang terkait dengan BUMD baik UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar No. 03 Tahun 2020, mengatur bahwa  pengangkatan Direksi/ Anggota Direksi BUMN/ Perumda adalah bersifat kolektif/ sistem paket dan tidak bersifat perseorangan.

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat, semestinya para anggota DPRD yang Terhormat, semestinya teguh dengan pendirian serta prinsip hukum, bahwa jika Pengangkatan Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, hanya dilakukan secara berseorangan yang ditujukan kepada Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT, maka Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, TIDAK SAH SECARA HUKUM.

Oleh karena secara kewenangan, Plt. Walikota tidak berwenang untuk mengangkat Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkili Lubis MT, dan karena pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT, sebagai Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027 bersifat perseorangan melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang- udangan, maka Daulat menegaskan, Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkfili Lubis sebagai Dirut Perumda Tirutali Tirtauli Periode 2022 – 2027,  harus direkomendasikan untuk DIBATALKAN.

Faktanya, menurut Daulat kesimpulan RDP Gabungan Komisi hanya mencatatkan, “Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, akan dikaji kembali secara hukum dan lain- lain”, sehingga masih membutuhkan  tindak lanjut secara proses politik maupun proses hukum.

Pematangsiantar,  6 September 2022.

Sumut Watch,

DAULAT SIHOMBING, SH, MH

Tags:Daulat Sihombing SHDPRD Pematang Siantar.Walikota Pematang Siantar

Lanjutkan Membaca

News

Bupati Humbahas Tekankan Disiplin, Kekompakan dan Netralitas Pilkades

Penulis: Mediamasip.com
19 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bupati Humbahas Tekankan Disiplin, Kekompakan dan Netralitas Pilkades HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin...

Read more
News

Bankom Garuda Bagi Masker Gratis Bersama Satlantas Kota Pematangsiantar

Penulis: Mediamasip.com
17 Oktober 2026 | 14:41 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Di tengah krisis pencemaran udara oleh asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia, Kota...

Read more
News

Pemkab Taput Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia 2026

Penulis: Mediamasip.com
16 Oktober 2026 | 07:18 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Majelis Pendidikan Kristen...

Read more
News

Bahas Penguatan Mutu Pendidikan. ‎Bupati Taput dan Mendikdasmen RI Gelar Dialog Pendidikan Bersama Guru dan Kepala Sekolah

Penulis: Mediamasip.com
15 Oktober 2026 | 16:56 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI),...

Read more
News

Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Siap Direlokasi oleh Pemkab Taput‎

Penulis: Mediamasip.com
14 Oktober 2026 | 21:26 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para pedagang...

Read more
News

Bupati Humbahas Imbau Para Pejabat Yang Dilantik Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Penulis: Mediamasip.com
12 Oktober 2026 | 21:44 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Para pejabat administrator dan pengawas yang dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas (Pemkab Humbahas), sangat diharapkan agar bekerja dengan...

Read more
News

Police Go To School. Satlantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

Penulis: Mediamasip.com
12 Oktober 2026 | 14:47 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Dalam rangka membangun budaya tertib lalu lintas sebagai cerminan disiplin di sekolah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar dipimpin...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
9 Oktober 2026 | 15:43 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba...

Read more
News

Mantap. Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Penulis: Mediamasip.com
8 Oktober 2026 | 08:43 WIB

MALUKU-MEDIAMASIP.COM Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih Juara Umum Olimpiade Gasing Tingkat Nasional dengan skor 836 pada...

Read more
News

Bupati Taput Hadiri Pembukaan Sinode Godang HKBP ke-68

Penulis: Mediamasip.com
6 Oktober 2026 | 19:35 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menghadiri pembukaan Sinode Godang Huria Kristen Batak Protestan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Daerah

Survei Reakreditasi RSUD Doloksanggul Bersama Tim Surveyor Via Zoom

19 Oktober 2026 | 14:45 WIB
News

Bupati Humbahas Tekankan Disiplin, Kekompakan dan Netralitas Pilkades

19 Oktober 2026 | 14:35 WIB
News

Bankom Garuda Bagi Masker Gratis Bersama Satlantas Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Daerah

Humbahas Terima Bantuan 1.077 Ton Pakan Ternak dari Kementan Senilai ± Rp16 Miliar

17 Oktober 2026 | 11:02 WIB
Daerah

‎Rekonstruksi Jalan Salib Kasih–Simanampang Perkuat Akses Pertanian dan Pariwisata Taput

17 Oktober 2026 | 06:27 WIB
Daerah

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Pemkab Taput Raih Apresiasi Peserta Se-Nusantara

16 Oktober 2026 | 19:17 WIB
News

Pemkab Taput Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia 2026

16 Oktober 2026 | 07:18 WIB
News

Bahas Penguatan Mutu Pendidikan. ‎Bupati Taput dan Mendikdasmen RI Gelar Dialog Pendidikan Bersama Guru dan Kepala Sekolah

15 Oktober 2026 | 16:56 WIB
Daerah

‎Pemkab Taput Dampingi Mendikdasmen Tinjau Sekolah dan Gelar Dialog Pendidikan

15 Oktober 2026 | 15:40 WIB
News

Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Siap Direlokasi oleh Pemkab Taput‎

14 Oktober 2026 | 21:26 WIB
Peristiwa

Seorang Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa Tergantung di Ayunan Anak

14 Oktober 2026 | 05:18 WIB
Daerah

14 Oktober 2026 | 05:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobafons nuntiorum infamissimus