Mediamasip.com
Senin, 16 Juni 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Wisata

Petani KJA Seputar Danau Toba Minta Gubsu Merevisi SK Gubsu Nomor 188.44/213/KPTS/2017

Mediamasip.com by Mediamasip.com
30 Agustus 2022
in Wisata

Baca Juga

Polres Simalungun Menggelar Operasi Kamseltibcar Lantas Ketupat Toba 2024 untuk Menjamin Kelancaran Mudik Idul Fitri

Upaya Maksimal Polres Simalungun Menjamin Arus Balik Lebaran yang Aman dan Lancar

Apel Gabungan Polres Toba Meriahkan Keberhasilan Aquabike Jetski World Championship 2023

AJIBATA – MEDIAMASIP

Petani Keramba Jaring Apung  (KJA) di  seputar Danau Toba mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)agar segera merevisi  SK Gubenur Nomor Nomor 188.44/213/KPTS/2017

Keramba Jaring Apung di Danau Toba

Hal ini disampaikan  oleh salah satu  Tokoh  Masyarakat Petani KJA di Kabupaten Toba Tuan Nanser Sirait  (TUNAS) kepada Wartawan, Senin 29/8/2022  di Ajibata. Masalahnya akibat kebijakan tersebut, yang dituangkan di dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba, tidak saja tentang penataan.

Tunas bersama par wartawan saat konprensi pers

“Isi surat tersebut mengharuskan para pelaku usaha KJA untuk mengurangi kapasitas produksi jauh di bawah kapasitas yang telah berlangsung hari ini ujarnya.

Dikatakannya KJA milik masyarakat yang jumlahnya hingga 14.000 unit sangat mendominasi bisnis perikanan air tawar di Danau Toba.”Tentu saja, nasib sekitar 12.000-an manusia menjadi hal yang tidak boleh dipertaruhkan secara sembrono apalagi dalam  menghadapi dampak pandemik dan Inflasi yang sedang meningkat,”ujar Tunas.

Keramba jaring apung di Danau Toba

Lebih lanjut TUNAS menyebutkan SK itu perlu  direvisi karena didalamnya menyebutkan daya dukung Danau Toba untuk KJA harus menjadi 10.000 ton per tahun, dengan tujuan agar kualitas air yang disebut tercemar dapat terkendali.

Padahal persoalan bisnis perikanan KJA di Danau Toba ini sangat kontradiksi dengan data yang dimiliki Pemprov Sumut melalui SK Gubernurnya (daya tampung 10.000 ton/tahun), yang berbeda dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan

Situasi saat Konfrensi pers

Masalahnya kurang akurat target dari kebijakan SK Gubernur itu akan sangat berpeluang menambah angka kemiskinan  Petani  KJA di Danau  Toba.
“Saat ini  saja  produksi  perikanan  KJA di Danau  Toba  mencapai  rata  rata 50.000 Ton pertahun dan  Pendapatan  perkapita  petani KJA mencapai  rata  rata  50 juta dan kalau diturunkan  target produksinya  menjadi  10.000 Ton maka  akan  menambah  Angka  Kemiskinan  di  Danau  Toba,” ujarnya menambahkan.

TUNAS mengharapkan kepada Gubenur Sumut agar  mendiagnosa masalah yang tepat dan komprehensif sebagai input kebijakan, sebelum kebijakan ditetapkan.

Kebijakan ini nampaknya kurang diperhatikan oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara saat menetapkan KJA sebagai sumber pencemaran utama di Danau Toba, lalu menginisiasi sektor pariwisata sebagai penggantinya.

Kebijakan yang menganak emaskan sektor pariwisata tersebut, akhirnya mengharuskan usaha-usaha KJA  yang selama ini telah terbukti berdampak positif khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan masyarakat setempat, harus terpinggirkan secara perlahan

Jika tindak lanjut dari kebijakan tersebut hanya sebatas zonasi atau penataan kawasan, menurut hemat saya, para pelaku usaha KJA akan dengan rela mendukung dan melakukan penataan

Selain itu, berbeda juga dengan Tim Riset Care LPPM IPB dengan data terbarunya yang menyatakan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan berkisar antara 33.810 ton sampai 101.435 ton per tahun.

Oleh karenanya, TUNAS menduga bahwa pemerintah pusat maupun provinsi, secara sengaja atau tidak sengaja, menumpahkan semua kesalahan kepada usaha KJA atas pencemaran yang terjadi di Danau Toba.

Padahal, menurut penelitian kata Tunas justru usaha KJA tidak berperan terlalu signifikan dalam mencemari Danau Toba.”Jadi secara regulasi, surat keputusan gubernur tersebut bukan hanya melarang usaha perikanan  KJA tapi kegiatan pariwisata di atasnya pun semestinya tidak diperbolehkan.Artinya, jika pemerintah daerah konsisten, maka surat keputusan gubernur tentang status Danau Toba bisa dijadikan acuan legal untuk memprioritaskan segala rupa usaha pariwisata di Danau Toba,

Dengan kata lain, pemerintah sudah melakukan keteledoran kebijakan publik mulai dari proses awal pembuatan kebijakan SK Gubernur Nomor 188.44/ 213/ KPTS/ 2017 yakni input kebijakan tersebut tidak akurat,”Tandas TUNAS seraya mengatakan sebagai Petani KJA berharap bahwa hasil kajian kedepan dapat lebih akurat untuk segera  merevisi  SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Tersebut dan mampu mengakhiri polemik data yang ada. ( Effendy Bakkara )

Editor:Tohap Manurung, SH

Tags: AjibataKeramba Jaring Apung
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Gedung SMPN 1 Adiankoting yang terletak di Desa Pancur Batu Kecamatan Tarutung terkesan memprihatinkan. Pasalnya gedung sekolah...

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Bupati Humbahas Hadiri RUPS LB Bank Sumut

3 Juni 2025

MEDAN - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun...

Kasat Binmas Polres Siantar IPTU Maxi Manurung Ajak Semua Unsur Berperan Membangun Pematangsiantar

28 Mei 2025

PEMATANGSIANTAR -MEDIAMASIP Kasat Binmas Polres Pematangsianțar IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan semua unsur harus ikut serta berpartisipasi dalam hal...

Tak Berkategori

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Read more

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    500 shares
    Share 200 Tweet 125

Saat Silaturahmi ke Dewan Masjid, Mangatas Silalahi dan Ade Purba Sebut Akan Perjuangkan Insentif Guru Ngaji

3 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar nomor urut 2 Mangatas Marulitua Silalahi SE dan...

Ini Pesan Plt Walikota Saat Pesparani Gereja Katolik Jalan Medan Pematang Siantar

21 Agustus 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Umat Katolik di Kota Pematang Siantar diajak untuk memanfaatkan momentum Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) dengan melantunkan...

Bersama Forkopimda, Walikota Kunjungan Pembinaan ke SMAN 3 Pematang Siantar

22 November 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama (Forum Kuminkasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan pembinaan...

Ikuti Pertandingan Singa Cup. Tim Sepak Bola U – 14 Berangkat Ke Singapura

3 November 2022

TOBA - MEDIAMASIP Tim sepak bola U - 14 Kabupaten Toba akan mengikuti turnamen Singa Cup Tahun 2922 di Singapura....

Dugaan Kasus Korupsi BOK-JASPEL Eks Kadis Kesehatan Tapteng Ditahan Kejatisu

4 September 2024

TAPTENG - MEDIAMASIP Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatiau) menahan tersangka atas nama N...

Polres Binjai Ringkus Sindikat Bandar Pil Ekstasi Antar Provinsi

3 Oktober 2023

BINJAI - MEDIAMASIP Komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran narkoba terus dilakukan tanpa henti. Hal itu kembali dibuktikan anggota Satuan...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba