Mediamasip.com
Senin, 7 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

Sedang Menunggu Pasien, Pengedar Shabu Rambung Merah Diciduk Personel Polres Simalungun

Mediamasip.com by Mediamasip.com
5 Agustus 2023
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengedar narkotika berinisial “SB(40)” alias Kancul warga Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun berhasil diciduk di Simpang Jalan Teratai, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut, “Benar bahwa Personel Sat Narkoba Polres Simalungun ada berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-sabu, “ucap AKBP Ronald. Sabtu (5/8/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, “Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap “SB(40)” alias Kancul yang sedang mencurigakan di sekitar Simpang Jalan Teratai, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan sembilan bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat brutto sebesar 2,52 gram. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang pria di daerah Kecamatan Siantar.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

“Selanjutnya, “SB(40)” alias Kancul beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “ujar AKBP Ronald.

Atas kejadian tersebut Kepala Kepolisian Resor Simalungun berharap bahwa upaya ini dapat memberikan efek jera kepada pengedar dan penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting untuk keberhasilan penangkapan ini.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat terkait pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Beliau mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa peredaran narkoba dan penyalahgunaannya dapat merusak generasi muda, menciptakan kejahatan, dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan kerjasama aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba.

Barbut yang disita

Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun untuk turut serta melawan narkoba dengan cara:

1. Melaporkan informasi yang relevan kepada kepolisian tentang aktivitas atau lokasi yang dicurigai terkait peredaran narkoba.
2. Menjauhi dan tidak bergaul dengan orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
3. Menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Mengedukasi keluarga dan teman-teman tentang bahaya dan dampak negatif narkoba serta cara menghindarinya.
5. Mendukung program rehabilitasi bagi pecandu narkoba agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Kapolres Simalungun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tindakan ilegal yang akan berakibat pada hukuman pidana. Oleh karena itu, beliau mengajak semua pihak untuk tidak mengambil resiko terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Dengan sosialisasi dan pendekatan yang tepat, diharapkan generasi muda akan memiliki pemahaman yang baik dan kuat dalam menjauhi narkoba.

Kapolres Simalungun mengakhiri himbauannya dengan mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama berperang melawan narkoba. Bersama dengan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi masa depan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan terhindar dari bahaya narkoba.

( Effendy Bakkara )

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Polres Simalungun
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Menjadi Ciptaan Baru

6 Juli 2025

Oleh : C.Pdt. Andreas Simamora Syalom, Bapak/Ibu dan Saudara firman Tuhan yang menyapa kita pada Minggu ini tertulis di dalam...

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menerima audiensi Perkumpulan Keluarga Besar Perantau Parsingguran Dua...

Bahas Natal Gamki Sumut. Wesly Silalahi Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Dengan DPD Gamki Sumut

3 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menggelar silaturahmi dan makan malam bersama dengan DPD Gerakan Angkatan...

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

2 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen...

Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Taput Dituntut 13 Tahun

2 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan dengan agenda Rentut (rencana tuntutan) pada kasus pencabulan yang di gelar di PN Tarutung pada...

Lampu Padam. Jalan Mangga Dekat Eks CU Saroha Gelap. Rawan Kejahatan

1 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Jalan Mangga sekitaran eks Kantor CU Saroha rawan kejahatan. Pasalnya lampu penerangan Jalan sudah hampir 4 tahun...

Tak Berkategori

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

2 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen...

Read more

Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Taput Dituntut 13 Tahun

2 Juli 2025

Bahas Natal Gamki Sumut. Wesly Silalahi Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Dengan DPD Gamki Sumut

3 Juli 2025

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

Menjadi Ciptaan Baru

6 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Bawa Sabu Dari Batu Bara, Togu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

16 Februari 2023

  TP diapit petugas Sat Narkoba Polres Simalungum SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Tindakan Nekat seorang pria membawa barang haram sabu-sabu terpaska...

Sirkuit Rally APRC 2022 di HTI TPL Aeknauli Parapat Memiliki Tantangan yang Berat Namun Eksotis Bagi Para Perelly

23 September 2022

PARAPAT - MEDIAMASIP Sirkuit Hutan Tanaman Industri (HTI) Toba Pulp Lestari (TPL) sektor Aek Nauli siap menyelenggarakan event rally internasional,...

Ubah Sampah Eceng Gondok menjadi Kompos, Perum Jasa Tirta I Berdayakan Masyarakat Siruar Porsea

21 Desember 2022

TOBA - MEDIAMASIP Menjalankan peranan yang ditugaskan oleh pemerintah dalam mengelola Wilayah Sungai (WS) Toba Asahan, Perum Jasa Tirta I...

Ketua dan Anggota KPPS TPS 02 Desa Muara Ore Diperiksa Bawaslu Hingga 10 Jam

23 Februari 2024

TAPTENG - MEDIAMASIP Ketua dan Anggota KPPS TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah dipanggil Bawaslu Tapanuli...

SBSI Solidaritas Rayakan Hari Buruh

1 Mei 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Dalam rangka memperingati perjuangan pejuang buruh, Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI Solidaritas) Siantar - Simalungun merayakan Hari...

Meriahkan HUT Ke – 46. HKBP  Pardamean Gelar Jalan Santai & Senam Bersama

12 November 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahunnya (HUT) ke - 46, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Pardamean...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba