Mediamasip.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Sedang Menunggu Pasien, Pengedar Shabu Rambung Merah Diciduk Personel Polres Simalungun

Mediamasip.com by Mediamasip.com
5 Agustus 2023
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengedar narkotika berinisial “SB(40)” alias Kancul warga Nagori Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun berhasil diciduk di Simpang Jalan Teratai, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut, “Benar bahwa Personel Sat Narkoba Polres Simalungun ada berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-sabu, “ucap AKBP Ronald. Sabtu (5/8/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, “Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap “SB(40)” alias Kancul yang sedang mencurigakan di sekitar Simpang Jalan Teratai, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan sembilan bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat brutto sebesar 2,52 gram. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang pria di daerah Kecamatan Siantar.

Baca Juga

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat. Personil Brimob Beserta Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis

Dapur Rumah Suherman Sidabukke Terbakar

1 Regu Brimob Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Pematangsiantar

“Selanjutnya, “SB(40)” alias Kancul beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “ujar AKBP Ronald.

Atas kejadian tersebut Kepala Kepolisian Resor Simalungun berharap bahwa upaya ini dapat memberikan efek jera kepada pengedar dan penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting untuk keberhasilan penangkapan ini.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat terkait pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Beliau mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa peredaran narkoba dan penyalahgunaannya dapat merusak generasi muda, menciptakan kejahatan, dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi dan kerjasama aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba.

Barbut yang disita

Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun untuk turut serta melawan narkoba dengan cara:

1. Melaporkan informasi yang relevan kepada kepolisian tentang aktivitas atau lokasi yang dicurigai terkait peredaran narkoba.
2. Menjauhi dan tidak bergaul dengan orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
3. Menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Mengedukasi keluarga dan teman-teman tentang bahaya dan dampak negatif narkoba serta cara menghindarinya.
5. Mendukung program rehabilitasi bagi pecandu narkoba agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Kapolres Simalungun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tindakan ilegal yang akan berakibat pada hukuman pidana. Oleh karena itu, beliau mengajak semua pihak untuk tidak mengambil resiko terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Dengan sosialisasi dan pendekatan yang tepat, diharapkan generasi muda akan memiliki pemahaman yang baik dan kuat dalam menjauhi narkoba.

Kapolres Simalungun mengakhiri himbauannya dengan mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama berperang melawan narkoba. Bersama dengan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi masa depan dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan terhindar dari bahaya narkoba.

( Effendy Bakkara )

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Polres Simalungun
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

13 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Polsek Siantar Utara melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang melalui mekanisme...

MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI

12 Oktober 2025

Khotbah Minggu XVII Setelah Trinitatis 12 Oktober 2025 Topik : *MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI* *Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel...

Ahli Waris ASN Disdiknas Humbahas Terima Santunan Rp. 230.164.900

10 Oktober 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Laonma Silaban, selaku ahli Waris Alm. Monalon Munte, S.Pd, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten...

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Warga dihebohkan dengan terbakarnya tiga unit bangunan semi permanen yang terletak di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan...

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat. Personil Brimob Beserta Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat untuk memberikan rasa aman, personil Kompi 2 Batalyon B yang berjumlah...

Kepsek SMK N 2 Pematangsiantar  Bantah Ada Pungli Di Sekolahnya

29 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 2 Pematangsiantar Rudy F. Simanjuntak S.Pd membantah adanya Pungutan...

News

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat. Personil Brimob Beserta Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat untuk memberikan rasa aman, personil Kompi 2 Batalyon B yang berjumlah...

Read more

Ahli Waris ASN Disdiknas Humbahas Terima Santunan Rp. 230.164.900

10 Oktober 2025

MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI

12 Oktober 2025

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

13 Oktober 2025

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

8 Oktober 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Di SMAN 4 Pematang Siantar Kapolres Ajak Siswa Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

18 September 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K bertindak sebagai pembina upacara bendera dalam Program Police Go To...

Sambut Hari Kemenangan Idul Fitri 1445 H, Wali Kota Sibolga Lepas Pawai Mobil Hias Takbir

11 April 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Penyambutan HaribRaya Raya Idul Fitri 1445/H, Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan melepas secara resmi peserta takbiran keliling...

MMD Universitas Brawijaya Melakukan Pendampingan Digitalisasi UMKM Batik Mawar di Lereng Gunung Lawu

27 Juli 2023

MAGETAN - MEDIAMASIP Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan oleh kelompok 865 dari program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) 1000 desa...

Pasca Bentrok. Ketua DPD IPK Binjai Minta Seluruh Kader Tahan Diri

23 Juni 2023

BINJAI - MEDIAMASIP Kantor Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan yang kemarin dirusak oleh sekelompok massa...

Akan Dihadiri Menteri. Kapolres Toba Cek Persiapan & Lokasi Rakornas

20 Desember 2022

TOBA - MEDIAMASIP Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., S.IK, Cek Persiapan Dan Lokasi Pelaksanaan Rakornas Dalam rangka Percepatan...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita