Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Truk dan Bus KBT Penyebab Prajurit TNI Meninggal Ditahan

Penulis: Mediamasip.com
22 Mei 2026 | 10:55 WIB
inNews

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM
Masih ingat dengan kecelakaan yang menyebabkan prajurit TNI tewas?. Kasus tersebut kini menemui titik terang. dimana penyelidikan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Medan, tepatnya di persimpangan Lampu Merah Rambung Merah, Kota Pematangsiantar pada Kamis (7/5/2026), yang telah mengakibatkan seorang prajurit TNI AD berinisial MHA meninggal dunia saat ini telah sampai pada tahap lebih lanjut

Teranyar, pada tes urine milik sopir dan kernet truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya pun mengakui hal tersebut adalah benar.

Namun untuk hasil tes urine milik sopir KBT (Koperasi Bintang Tapanuli) yang diketahui merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan dinyatakan negatif setelah tiga kali tes.

Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian tersebut adalah korban yang merupakan warga Jalan Asrama TNI AD Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, sedang mengendarai sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi BK 2364 AHR menuju ke persimpangan lampu merah, simpang rambung merah pada sekira pukul 08.20 WIB, namun seorang sopir mobil travel KBT yang bernama Riston Manurung (56) tiba-tiba membuka pintu mobilnya hingga menyenggol korban dan mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor. Naas, pada saat itu juga truk kontainer yang sedang dikendarai oleh Indomer Pasaribu (53) melaju dekat di belakang korban hingga menabrak dan melindas bagian kepala korban sampai meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Sopir mobil KBT yakni Riston Manurung yang melihat kejadian tersebut langsung pergi dari lokasi kejadian. Truk kontainer yang menabrak korban sempat berhenti namun tidak lama kemudian juga pergi dari lokasi kejadian, diketahui hal tersebut dikarenakan kernet truk tidak memberitahu sopir yakni Indomer Pasaribu bahwa truk mereka telah menabrak seseorang, sehingga Indomer melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan muatan yang merupakan ban menuju ke Sentral Ban yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar untuk dibongkar muat.

Saat hendak mulai bongkar muat, kernet truk baru memberitahu Indomer bahwa seseorang telah tertabrak truk mereka. Indomer yang mendengarnya pun berkata untuk membongkar muatan dahulu setelah itu baru kembali ke lokasi kejadian. Setelah selesai membongkar muatan dan kembali ke lokasi kejadian, mereka menemukan bahwa lokasi kejadian telah sepi sehingga Indomer segera pergi tanpa melaporkan ke pihak berwajib dengan mengendarai truk kontainer tersebut menuju ke daerah KIM Medan untuk memulangkan truk dan kembali ke rumahnya di daerah Marelan, Kota Medan.

Satlantas Polres Pematangsiantar kemudian berhasil menangkap kedua sopir tersebut pada Jumat (8/5/2026). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Riston Manurung (sopir mobil KBT) diringkus di daerah Tarutung, Tapanuli Utara. Sedangkan Indomer Pasaribu (sopir truk kontainer) berhasil diamankan oleh petugas di Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik yakni Brigadir Rahmad Sinaga, dan Bripda Wesly Sitorus, sopir dan kernet truk kontainer yang dinyatakan positif menggunakan sabu, saat ini sedang dalam proses rehabilitasi oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), namun untuk sopir yakni Indomer Pasaribu, proses hukum tetap akan dilanjutkan ke kejaksaan dikarenakan ia telah melanggar undang-undang lalu lintas pasal 312 yang berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah)”.

Sementara itu sopir mobil KBT yakni Riston Manurung saat ini sedang ditahan di Polres Pematangsiantar dan akan di proses hukum lebih lanjut dikarenakan telah melanggar undang-undang lalu lintas pasal 310 ayat 4 jo pasal 312, dimana pasal 310 ayat 4 berbunyi : “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”, dan pasal 312 karena dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.(Jono)

Tags:Laka lantas

Lanjutkan Membaca

News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 14:05 WIB

PEMATANGSIANTAR - Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa "Peluang Damai Masih Terbuka" dalam kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga...

Read more
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 09:00 WIB

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Respons cepat kembali diperlihatkan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani situasi darurat. Sesaat setelah terjadi ledakan...

Read more
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Penulis: Mediamasip.com
20 Juli 2026 | 09:21 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi VAM, salah satu pemeran di film Horas Amang yang menjadi korban dalam kasus Kekerasan...

Read more
News

Advokat Johanes Silaen Kunjungi Vanessha, Korban KDRT Yang Sedang Viral

Penulis: Mediamasip.com
19 Juli 2026 | 13:32 WIB

SIANTAR-MWDIAMSIP.COM Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Pematangsiantar yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Vanessha kini menyita...

Read more
News

Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, Berhasil Didisposal Granat Asap Militer di Pematang Siantar

Penulis: Mediamasip.com
17 Juli 2026 | 19:06 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Gerak cepat dan profesional kembali ditunjukkan personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Unit Komposit Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara...

Read more
News

Sat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Evakuasi Korban dan Amankan Arus Lalu Lintas

Penulis: Mediamasip.com
17 Juli 2026 | 18:35 WIB

SIBOLANGIT-MEDIAMASIP.COM Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sat Brimob Poldasu) bergerak cepat melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan...

Read more
Oplus_131072
News

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 19:46 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Unggahan di media sosial berujung laporan polisi. Politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, resmi melaporkan seorang advokat berinisial...

Read more
News

Bupati Humbahas Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 16:58 WIB

HUMBAHAS-MEDIASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH secara resmi membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

Read more
News

Bupati Taput Sambut Baik Bantuan Alat Marching Band dari PT Angkasa Pura Indonesia untuk SMP Negeri 2 Simangumban

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 09:37 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama General Manager (GM) Bandara Silangit, Tarto menyerahkan...

Read more
News

Hadiri Panen Bawang Merah. Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut bagi Petani

Penulis: Mediamasip.com
14 Juli 2026 | 21:19 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Staf Ahli Bupati Marusaha Nababan menghadiri kegiatan panen...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Daerah

Pemkab Bersama Polres Humbahas Tandatangani NPHD Pilkades Serentak

21 Juli 2026 | 14:34 WIB
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

21 Juli 2026 | 14:05 WIB
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026 | 09:00 WIB
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

20 Juli 2026 | 09:21 WIB
Olahraga

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Jalan Santai Sehat, Dalam Rangka Event Festival Rakyat Di Kota Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 13:37 WIB
News

Advokat Johanes Silaen Kunjungi Vanessha, Korban KDRT Yang Sedang Viral

19 Juli 2026 | 13:32 WIB
Daerah

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

18 Juli 2026 | 11:45 WIB
Peristiwa

Terus Mengalami KDRT Artis Pemeran Film Horas Amang Laporkan Suami ke Polisi

18 Juli 2026 | 08:22 WIB
News

Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, Berhasil Didisposal Granat Asap Militer di Pematang Siantar

17 Juli 2026 | 19:06 WIB
News

Sat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Evakuasi Korban dan Amankan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026 | 18:35 WIB
Peristiwa

Lakalantas Beruntun Libatkan Tujuh Mobil di Sibolangit, Arus Lalu Lintas Dialihkan

17 Juli 2026 | 14:14 WIB
Daerah

Bupati Oloan Tekankan PPRG di Setiap OPD Wujudkan Pengarusutamaan Gender

16 Juli 2026 | 16:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita