Polisi Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) tengah gencar mengejar seorang tersangka, HCP alias Hendri (26), terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Sorkam, Provinsi Sumatra Utara. Meskipun upaya keras dilakukan, tersangka berhasil melarikan diri setelah kabur dari daerah Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, menegaskan seriusitas kasus ini dan menginformasikan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diterbitkan. Dengan berkolaborasi bersama instansi terkait, polisi berkomitmen untuk menemukan pelaku yang kabur.
Menanggapi pengalaman traumatis korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng, bersama Unit PPA Pemerintah Kabupaten Tapteng, akan segera melakukan sesi trauma healing.
“Kami mendorong orang tua yang anaknya mungkin menjadi korban untuk melangkah maju. Pengaduan diterima 24/7 di Markas Polres Tapteng,” ungkap AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Kasus ini terungkap setelah seorang orang tua melaporkannya ke Unit SPKT Polres Tapteng pada 14 November 2023. Tersangka, Hendri, diduga mencabuli beberapa korban antara 2022 dan September 2023, memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih membiarkan mereka bermain game di ponsel.
Menyusul laporan tersebut, polisi segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, penyelidikan, dan wawancara dengan saksi dan korban. Pemeriksaan visum dilakukan terhadap tujuh korban laki-laki di RSUD Sibolga, mengungkapkan kasus sodomi dan pelecehan seksual.
“Tindakan cepat telah diambil untuk menangani kejahatan keji ini, dan kami berkomitmen untuk membawa tersangka ke pengadilan,” jamin AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Penulis : DED
Discussion about this post