Mediamasip.com
Kamis, 31 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home Wisata

Petani KJA Seputar Danau Toba Minta Gubsu Merevisi SK Gubsu Nomor 188.44/213/KPTS/2017

Mediamasip.com by Mediamasip.com
30 Agustus 2022
in Wisata

Baca Juga

Polres Simalungun Menggelar Operasi Kamseltibcar Lantas Ketupat Toba 2024 untuk Menjamin Kelancaran Mudik Idul Fitri

Upaya Maksimal Polres Simalungun Menjamin Arus Balik Lebaran yang Aman dan Lancar

Apel Gabungan Polres Toba Meriahkan Keberhasilan Aquabike Jetski World Championship 2023

AJIBATA – MEDIAMASIP

Petani Keramba Jaring Apung  (KJA) di  seputar Danau Toba mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)agar segera merevisi  SK Gubenur Nomor Nomor 188.44/213/KPTS/2017

Keramba Jaring Apung di Danau Toba

Hal ini disampaikan  oleh salah satu  Tokoh  Masyarakat Petani KJA di Kabupaten Toba Tuan Nanser Sirait  (TUNAS) kepada Wartawan, Senin 29/8/2022  di Ajibata. Masalahnya akibat kebijakan tersebut, yang dituangkan di dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba, tidak saja tentang penataan.

Tunas bersama par wartawan saat konprensi pers

“Isi surat tersebut mengharuskan para pelaku usaha KJA untuk mengurangi kapasitas produksi jauh di bawah kapasitas yang telah berlangsung hari ini ujarnya.

Dikatakannya KJA milik masyarakat yang jumlahnya hingga 14.000 unit sangat mendominasi bisnis perikanan air tawar di Danau Toba.”Tentu saja, nasib sekitar 12.000-an manusia menjadi hal yang tidak boleh dipertaruhkan secara sembrono apalagi dalam  menghadapi dampak pandemik dan Inflasi yang sedang meningkat,”ujar Tunas.

Keramba jaring apung di Danau Toba

Lebih lanjut TUNAS menyebutkan SK itu perlu  direvisi karena didalamnya menyebutkan daya dukung Danau Toba untuk KJA harus menjadi 10.000 ton per tahun, dengan tujuan agar kualitas air yang disebut tercemar dapat terkendali.

Padahal persoalan bisnis perikanan KJA di Danau Toba ini sangat kontradiksi dengan data yang dimiliki Pemprov Sumut melalui SK Gubernurnya (daya tampung 10.000 ton/tahun), yang berbeda dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan

Situasi saat Konfrensi pers

Masalahnya kurang akurat target dari kebijakan SK Gubernur itu akan sangat berpeluang menambah angka kemiskinan  Petani  KJA di Danau  Toba.
“Saat ini  saja  produksi  perikanan  KJA di Danau  Toba  mencapai  rata  rata 50.000 Ton pertahun dan  Pendapatan  perkapita  petani KJA mencapai  rata  rata  50 juta dan kalau diturunkan  target produksinya  menjadi  10.000 Ton maka  akan  menambah  Angka  Kemiskinan  di  Danau  Toba,” ujarnya menambahkan.

TUNAS mengharapkan kepada Gubenur Sumut agar  mendiagnosa masalah yang tepat dan komprehensif sebagai input kebijakan, sebelum kebijakan ditetapkan.

Kebijakan ini nampaknya kurang diperhatikan oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara saat menetapkan KJA sebagai sumber pencemaran utama di Danau Toba, lalu menginisiasi sektor pariwisata sebagai penggantinya.

Kebijakan yang menganak emaskan sektor pariwisata tersebut, akhirnya mengharuskan usaha-usaha KJA  yang selama ini telah terbukti berdampak positif khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan masyarakat setempat, harus terpinggirkan secara perlahan

Jika tindak lanjut dari kebijakan tersebut hanya sebatas zonasi atau penataan kawasan, menurut hemat saya, para pelaku usaha KJA akan dengan rela mendukung dan melakukan penataan

Selain itu, berbeda juga dengan Tim Riset Care LPPM IPB dengan data terbarunya yang menyatakan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan berkisar antara 33.810 ton sampai 101.435 ton per tahun.

Oleh karenanya, TUNAS menduga bahwa pemerintah pusat maupun provinsi, secara sengaja atau tidak sengaja, menumpahkan semua kesalahan kepada usaha KJA atas pencemaran yang terjadi di Danau Toba.

Padahal, menurut penelitian kata Tunas justru usaha KJA tidak berperan terlalu signifikan dalam mencemari Danau Toba.”Jadi secara regulasi, surat keputusan gubernur tersebut bukan hanya melarang usaha perikanan  KJA tapi kegiatan pariwisata di atasnya pun semestinya tidak diperbolehkan.Artinya, jika pemerintah daerah konsisten, maka surat keputusan gubernur tentang status Danau Toba bisa dijadikan acuan legal untuk memprioritaskan segala rupa usaha pariwisata di Danau Toba,

Dengan kata lain, pemerintah sudah melakukan keteledoran kebijakan publik mulai dari proses awal pembuatan kebijakan SK Gubernur Nomor 188.44/ 213/ KPTS/ 2017 yakni input kebijakan tersebut tidak akurat,”Tandas TUNAS seraya mengatakan sebagai Petani KJA berharap bahwa hasil kajian kedepan dapat lebih akurat untuk segera  merevisi  SK Gubernur Nomor 188.44/213/KPTS/2017 Tersebut dan mampu mengakhiri polemik data yang ada. ( Effendy Bakkara )

Editor:Tohap Manurung, SH

Tags: AjibataKeramba Jaring Apung
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

29 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2024 kini...

Acara Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

28 Juli 2025

DOLOK SANGGUL - MEDIAMASIP Acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dipusatkan di Pelataran...

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

28 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua URC Bankom Garuda Pematangsiantar bantu pedagang keliling bernama Eki yang berjualan mie gomak, mie goreng, risol,...

Khotbah 27 Juli 2025 Minggu IV setelah Trinitatis

27 Juli 2025

Doa Memohon Keselamatan Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, Bapak/Ibu yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus. Nats...

Pemkab Tapanuli Utara Siap Jadi Tuan Rumah Semarak Dirgantara Nasional 2025

25 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng menyambut kedatangan rombongan TNI AU yang dikomandoi oleh Waaspotdirga...

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Jasi Pembina Upacara Di SMAN 3 Lintongnihuta

21 Juli 2025

DOLOKSANGGUL -MEDIAMASIP Janji siswa merupakan bentuk komitmen terhadap nilai-nilai luhur dan norma-norma yang berlaku di sekolah dan masyarakat. Janji itu...

News

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

28 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua URC Bankom Garuda Pematangsiantar bantu pedagang keliling bernama Eki yang berjualan mie gomak, mie goreng, risol,...

Read more

Acara Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

28 Juli 2025

Pemkab Tapanuli Utara Siap Jadi Tuan Rumah Semarak Dirgantara Nasional 2025

25 Juli 2025

Khotbah 27 Juli 2025 Minggu IV setelah Trinitatis

27 Juli 2025

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

29 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Pelayanan Yang Buruk, Karena Belum Optimalnya Penatalayanan

4 Februari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Penilaian kepatuhan pelayanan publik berdadar penilaian penerapan UU no 25/2009 pelayanan publik, Untuk itu Ombudsman RI menyelenggarakan...

Saat Silaturahmi. MUI Siantar Berharap Kehadiran Mangatas Silalahi dan Ade Purba Menjadi Berkah

9 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Dr Ade Sandrawati Purba...

Perkuat Sinergitas, Walikota Sibolga Terima Kunjungan Kemenpora RI

8 Mei 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan sambut kedatangan Asisten Deputi Karakter Pemuda dari Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya,...

Dubes Indonesia Untuk Swiss Kunjungi Wilayah Operasional Regal Springs Di Samosir

21 September 2023

SAMOSIR MEDIAMASIP Regal Springs Indonesia (PT Aqua Farm Nusantara) menyambut kunjungan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss Ngurah Swajaya dan...

Oknum Karyawan Perumda Sibolga Diduga Berikan Dukungan Terhadap Balon Wali Kota di Medsos

1 Mei 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Salah seorang oknum Karyawan yang bekerja di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Nauli Kota Sibolga, Imam...

Serangan Penyakit Kresek Mengganas Tanaman Padi di Simalungun Terancam Gagal Panen

10 Mei 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Beberapa hektar tanaman padi Di Nagori Siborna dan Nauli Baru Kecamatan Panei Kabupaten Salungun Sumatera Utara terancam...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba