HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam rangka memperkuat pendampingan hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/6/2026)
.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH tentang pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Pertemuan tersebut membahas berbagai bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan sebelum penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara kedua belah pihak.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan program-program dan kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk RSUD dan dilanjutkan dengan pembahasan program yang membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald T. J. Situmorang, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya oleh karena itu diharapkan Pemkab Humbang Hasundutan beserta perangkat daerah terkait untuk benar-benar memahami apa yang tertuang dalam MoU yang sudah disepakati.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan, pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba menyampaikan menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Humbang Hasundutan.
Turut hadir pada kegiatan ini Pejabat Tinggi Kejari Humbang Hasundutan dan Asisten, Pimpinan OPD terkait yang akan menjalin kerjasama dan Direktur RSUD Doloksanggul.(Tohap)
















Discussion about this post