Mediamasip.com
Rabu, 9 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu di Aceh

Mediamasip.com by Mediamasip.com
21 November 2024
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP
Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang Bedagai dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

“R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

“Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo,” jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban,” ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

“Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo,” tuturnya.

“Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” pungkasnya. (Jono)

Tags: Pelaku pembunuhanPolda Sumut
Share26Tweet16SendShare

Discussion about this post

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Pengendara yang melintas dari Jakan Farel Pasaribu (Lapangan Bola Bawah) persis di Lampu Merah agar berhati hati....

Bupati Humbahas Gunting Pita Saat Peresmian Peresmian Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta

7 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH hadiri Pesta Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula...

Menjadi Ciptaan Baru

6 Juli 2025

Oleh : C.Pdt. Andreas Simamora Syalom, Bapak/Ibu dan Saudara firman Tuhan yang menyapa kita pada Minggu ini tertulis di dalam...

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menerima audiensi Perkumpulan Keluarga Besar Perantau Parsingguran Dua...

Bahas Natal Gamki Sumut. Wesly Silalahi Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Dengan DPD Gamki Sumut

3 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menggelar silaturahmi dan makan malam bersama dengan DPD Gerakan Angkatan...

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

2 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen...

Tak Berkategori

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

2 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen...

Read more

Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Taput Dituntut 13 Tahun

2 Juli 2025

Menjadi Ciptaan Baru

6 Juli 2025

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Dihadiri Kapoldasu.Sinode Godang HKBP Sukses

27 Oktober 2022

TARUTUNG - MEDIAMASIP Perhelatan Sinode Godang (SG) ke - 66 Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang dilaksanakan di Seminarium Sipoholon...

Pererat Silaturahmi, Kapolres Simalungun Temu Ramah Dengan Insan Pers

11 Agustus 2022

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pers mendukung tugas...

Peletakan Batu Pertama RSU Parapat. Anggaran Biaya Rp 40 M Menuju Hospital Bertaraf Internasional

9 Februari 2024

PARAPAT - MEDIAMASIP Dalam waktu dekat Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSUD) Parapat segera dimulai, yang diawali dengan Ground Breaking (Peletakan...

Satlantas Polres Taput Bersama Tim Gabungan Gelar Kegiatan Ramp Chek

25 Februari 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Dalam rangka mensosialisasikan Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara (Taput) bekerja...

Kesehatan Dan Pendidikan Prioritas Pemerintah. Bupati Humbahas Kunjungi UPT SD Negeri 045 Tipang, Baktiraja

23 Mei 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) , Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH disela-sela Kegiatan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah...

Fasilitasi Siswa Masuk SMA Unggulan di Toba. TPL Laksanakan Bimbel

21 Februari 2023

AJIBATA - MEDIAMASIP Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan yang ada di wilayah...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba