HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar via Zoom Meeting pada Rabu, 10 Juni 2026.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, ini diikuti oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara guna memastikan sinkronisasi dan percepatan penyerapan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke pemerintah kabupaten/kota.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menindaklanjuti alokasi tersebut dengan memasukkannya ke dalam APBD Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Juni 2026.
Dana bantuan tersebut telah ditetapkan peruntukannya untuk dua proyek strategis infrastruktur jalan, yakni Pengaspalan Jalan Napakubangan – Simbara – Tarabintang sebesar Rp4.850.000.000,00 dan Rekonstruksi Jalan Kabupaten (Ruas Sipagabu – Banuarea – Sijarango), Kecamatan Pakkat sebesar Rp7.750.000.000,00 dan ditambah Biaya Konsultan Pengawasan sehingga total BKP TA.2026 sebesar Rp. 13.000.000.000,00.
Bupati Oloan Paniaran Nababan menyatakan komitmen penuh Pemkab Humbang Hasundutan untuk segera merealisasikan pengerjaan proyek-proyek tersebut sesuai jadwal yang telah direncanakan.
”Kami berkomitmen penuh untuk segera merealisasikan program ini. Percepatan ini sangat krusial guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan serta memperlancar konektivitas antar wilayah. Harapan kita, hal ini akan memberikan dampak langsung bagi kemudahan aksesibilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan,” tegas Bupati.
Turut hadir pada zoom meeting tersebut Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan jajarannya serta Dinas PUTR Kabupaten Humbang.(Tohap)














Discussion about this post