Mediamasip.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Peristiwa

Ayah Dan Kakek Bejat Cabuli Anak, Cucu Ditangkap Polisi

Mediamasip.com by Mediamasip.com
20 Juni 2023
in Peristiwa

TOBA – MEDIAMASIP
Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Toba, tepatnya di Kecamatan Porsea. Kasus yang melibatkan ayah kandung dan kakek kandung sebagai pelaku pencabulan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Nelson Sipahutar ketika ditemui di lokasi kejadian, tepatnya di rumah korban, Senin (19/6) sekira pukul 18.45 Wib, membenarkan terjadinya peristiwa pencabulan terhadap anak tersebut dan sedang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim mengaku pihaknya telah menerima adanya laporan tindakan pencabulan dengan korban seorang anak perempuan inisial, AM, 8 thn di Kecamatan Porsea dengan terduga pelaku bapak kandung korban inisial, SM (34) dan kakek korban inisial DM, (60) Minggu (18/6).

“Kami dari Satreskrim Polres Toba sedang melakukan cek TKP lokasi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur inisial, seorang putri berusia 8 tahun, dengan inisial AM. Korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung dari si korban dan juga dilakukan oleh kakek (Ompung) si korban,” ujar Nelson.

Nelson menunjukkan lokasi kejadian saat korban mengalami pencabulan dan persetubuhan. Rumah korban merupakan ruangan kecil semi permanen ukuran 4×6 meter tanpa penyekat dan terlihat sederhana. Di dalam rumah tampak, barang-barang terletak tak beraturan.

Baca Juga

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

Geger! Diduga Dibunuh Siswa SMP Ditemukan Tewas di Kota Perdagangan

Tersinggung Di Warung Tuak. Hutapea Tikam Rekannya Sesama Peminum Hingga Tewas

Di bagian sisi kanan rumah, menempel ke dinding, sebuah tikar plastik biru yang di atasnya terdapat kasur lusuh dengan kelambu warna hijau yang warnanya sudah mulai memudar. Di atas kasur inilah pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali. Dengan dalih agar korban cepat besar, korban pun diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku.

“Di sini (sembari menunjuk kasur lusuh dan tikar), di ruangan ini, pelaku, bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban sudah berulang kali mengalami persetubuhan yang dilakukan bapak kandung korban, sementara opungnya (Kakek) hanya sempat satu kali melakukan tindakan pencabulan.

Mirisnya, kakek korban (DM) ternyata sudah mengalami kebutaan akibat penyakit katarak yang dideritanya. Meski demikian, dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban untuk mengusut perutnya, setelah itu pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

“Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu (18/6) kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba,” kata Nelson.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa sebelumnya bapak korban sudah lebih 5 tahun bercerai dengan istrinya. Korban memiliki dua adik, pasca bercerai, kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan sedangkan korban tinggal bersama bapak, kakek dan neneknya di rumah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, korban hanya tinggal bertiga dengan pelaku di rumah tersebut. Nenek korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Torganda sejak tiga bulan lalu, dan hingga berita ini dinaikkan nenek korban belum kembali ke rumah tersebut.

Keadaan rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut.

“Atas kejadian ini, kepada pelaku
kami terapkan itu pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokoknya menjadi 20 tahun. Kita kenakan pasal ini karena dilakukan oleh orang tua kandung si korban,” tuturnya.

Terkuaknya kasus ini karena korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Teman-teman korban bercerita kepada orangtuanya, lalu mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Toba.

“Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemkab, dan kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak,” pungkas Nelson.

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: ayah bejatCabulkakek bejat
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI

12 Oktober 2025

Khotbah Minggu XVII Setelah Trinitatis 12 Oktober 2025 Topik : *MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI* *Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel...

Ahli Waris ASN Disdiknas Humbahas Terima Santunan Rp. 230.164.900

10 Oktober 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Laonma Silaban, selaku ahli Waris Alm. Monalon Munte, S.Pd, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten...

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Warga dihebohkan dengan terbakarnya tiga unit bangunan semi permanen yang terletak di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan...

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat. Personil Brimob Beserta Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat untuk memberikan rasa aman, personil Kompi 2 Batalyon B yang berjumlah...

Kepsek SMK N 2 Pematangsiantar  Bantah Ada Pungli Di Sekolahnya

29 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 2 Pematangsiantar Rudy F. Simanjuntak S.Pd membantah adanya Pungutan...

Diwarnai Dengan Pemberian Ulos dan Itak Gurgur. PKKMB UHKBPNP Sukses

29 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd mengukuhkan 738 mahasiswa baru  dari 3...

Peristiwa

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Warga dihebohkan dengan terbakarnya tiga unit bangunan semi permanen yang terletak di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan...

Read more

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat. Personil Brimob Beserta Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis

8 Oktober 2025

Ahli Waris ASN Disdiknas Humbahas Terima Santunan Rp. 230.164.900

10 Oktober 2025

MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI

12 Oktober 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Odong-Odong Terbakar, Penumpang Panik Selamatkan Diri

25 April 2024

Pematangsiantar - Media Masip Warga dan pengendara yang melintas di seputaran jalan MH. Sitorus, Kota Pematangsiantar, dikejutkan dengan peristiwa terbakarnya...

HUT Koperasi Ke – 75 Siantar. Dimeriahkan “Semarak UMKM’

24 Agustus 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Koperasi di Kota Pematang Siantar Tahun 2022 dimeriahkan dengan kegiatan "Semarak UMKM"....

Ini Penyebab 3 Pintu Rumah Terbakar di Laguboti ,Sumatera Utara

27 Juni 2022

TOBA - MEDIAMASIP Tiga unit rumah papan ludes terbakar dilalap si jago merah di Jalan Patua Anggi, Kelurahan Pasar Laguboti...

Cegah Penyebaran Rabies. Pemkab Humbahas Laksanakan Vaksinasi HPR

9 Juli 2025

DOLOKSANGGUL - MEDIAMASIP Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit Rabies pada ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui Dinas Peternakan...

Rayakan Idul Adha, Pemko Pematangsiantar Kurban Sembilan Ekor Sapi

11 Juli 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Di Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyembelih hewan kurban berupa sembilan...

Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Bah Bolon, Simalungun Pensiunan BUMN Dievakuasi Polsek Bangun

11 September 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Polsek Bangun Resor Simalungun melakukan evakuasi atas penemuan mayat seorang pria terapung di Sungai Bah Bolon, Huta...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita