Mediamasip.com
Selasa, 14 Oktober 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Peristiwa

Ayah Dan Kakek Bejat Cabuli Anak, Cucu Ditangkap Polisi

Mediamasip.com by Mediamasip.com
20 Juni 2023
in Peristiwa

TOBA – MEDIAMASIP
Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Toba, tepatnya di Kecamatan Porsea. Kasus yang melibatkan ayah kandung dan kakek kandung sebagai pelaku pencabulan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Nelson Sipahutar ketika ditemui di lokasi kejadian, tepatnya di rumah korban, Senin (19/6) sekira pukul 18.45 Wib, membenarkan terjadinya peristiwa pencabulan terhadap anak tersebut dan sedang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim mengaku pihaknya telah menerima adanya laporan tindakan pencabulan dengan korban seorang anak perempuan inisial, AM, 8 thn di Kecamatan Porsea dengan terduga pelaku bapak kandung korban inisial, SM (34) dan kakek korban inisial DM, (60) Minggu (18/6).

“Kami dari Satreskrim Polres Toba sedang melakukan cek TKP lokasi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur inisial, seorang putri berusia 8 tahun, dengan inisial AM. Korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung dari si korban dan juga dilakukan oleh kakek (Ompung) si korban,” ujar Nelson.

Nelson menunjukkan lokasi kejadian saat korban mengalami pencabulan dan persetubuhan. Rumah korban merupakan ruangan kecil semi permanen ukuran 4×6 meter tanpa penyekat dan terlihat sederhana. Di dalam rumah tampak, barang-barang terletak tak beraturan.

Baca Juga

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

Geger! Diduga Dibunuh Siswa SMP Ditemukan Tewas di Kota Perdagangan

Tersinggung Di Warung Tuak. Hutapea Tikam Rekannya Sesama Peminum Hingga Tewas

Di bagian sisi kanan rumah, menempel ke dinding, sebuah tikar plastik biru yang di atasnya terdapat kasur lusuh dengan kelambu warna hijau yang warnanya sudah mulai memudar. Di atas kasur inilah pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali. Dengan dalih agar korban cepat besar, korban pun diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku.

“Di sini (sembari menunjuk kasur lusuh dan tikar), di ruangan ini, pelaku, bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban sudah berulang kali mengalami persetubuhan yang dilakukan bapak kandung korban, sementara opungnya (Kakek) hanya sempat satu kali melakukan tindakan pencabulan.

Mirisnya, kakek korban (DM) ternyata sudah mengalami kebutaan akibat penyakit katarak yang dideritanya. Meski demikian, dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban untuk mengusut perutnya, setelah itu pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

“Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu (18/6) kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba,” kata Nelson.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa sebelumnya bapak korban sudah lebih 5 tahun bercerai dengan istrinya. Korban memiliki dua adik, pasca bercerai, kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan sedangkan korban tinggal bersama bapak, kakek dan neneknya di rumah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, korban hanya tinggal bertiga dengan pelaku di rumah tersebut. Nenek korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Torganda sejak tiga bulan lalu, dan hingga berita ini dinaikkan nenek korban belum kembali ke rumah tersebut.

Keadaan rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut.

“Atas kejadian ini, kepada pelaku
kami terapkan itu pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokoknya menjadi 20 tahun. Kita kenakan pasal ini karena dilakukan oleh orang tua kandung si korban,” tuturnya.

Terkuaknya kasus ini karena korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Teman-teman korban bercerita kepada orangtuanya, lalu mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Toba.

“Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemkab, dan kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak,” pungkas Nelson.

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: ayah bejatCabulkakek bejat
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Bupati Humbahas Hadiri Pesta Partangiangan PBMNBB ke-70

14 Oktober 2025

HUMBAHAS-MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menghadiri dan mengikuti Pesta Partangiangan Pomparan Borsak Mangatasi Nababan...

Bupati Humbahas Tutup MTQ Tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan VIII

13 Oktober 2025

HUMBAHAS- MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

13 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Polsek Siantar Utara melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang melalui mekanisme...

MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI

12 Oktober 2025

Khotbah Minggu XVII Setelah Trinitatis 12 Oktober 2025 Topik : *MEMBERITAKAN INJIL DENGAN SEGENAP HATI* *Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel...

Ahli Waris ASN Disdiknas Humbahas Terima Santunan Rp. 230.164.900

10 Oktober 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Laonma Silaban, selaku ahli Waris Alm. Monalon Munte, S.Pd, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten...

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

8 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Warga dihebohkan dengan terbakarnya tiga unit bangunan semi permanen yang terletak di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan...

Hukum

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

13 Oktober 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Polsek Siantar Utara melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang melalui mekanisme...

Read more

Tiga Rumah Di Belakang Pasar Horas Terbakar

8 Oktober 2025

Bupati Humbahas Hadiri Pesta Partangiangan PBMNBB ke-70

14 Oktober 2025

Bupati Humbahas Tutup MTQ Tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan VIII

13 Oktober 2025

Ahli Waris ASN Disdiknas Humbahas Terima Santunan Rp. 230.164.900

10 Oktober 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Diusia 50 Tahun Madrasah Nurul Islam Pematang Siantar Tetap Eksis

5 Februari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Di usianya yang ke-50 tahun, Madrasah Nurul Islam Kota Pematang Siantar masih tetap eksis. Kondisi tersebut harus...

Tim Gabungan & Masyarakat Terus Membersihkan Lokasi Banjir Bandang Jangga Dolok

30 Agustus 2022

TOBA - MEDIAMASIP Tiga hari pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba...

Miris.. Diduga Akibat Suara Melenceng Saat Pileg Dana Untuk Pembangunan Lanjutan Jalan Di Simodong Tidak Diusulkan Di APBD

17 Juli 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Dalam rangka melihat pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang ditampung Di APBD Tahun Anggaran 2023, Tim 9 DPRD Simalungun...

IKBI PTPN IV Regional II Kebun Bah Jambi Santuni Anak Yatim Piatu Dan Bagikan Takjil

28 Maret 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Paguyuban Istri yang bernaung dibawah Ikatan Keluarga Besar Istri ( IKBI ) PTPN IV Regional II Unit...

Menteri ATR/BPN Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

30 Juli 2024

JAKARTA - MEDIAMASIP Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima penghargaan sebagai Tokoh...

Mangatas Pilihan Tepat Untuk Siantar

1 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Kristian Silitonga salah seorang pengamat pemerintahan dan dikenal kritis dan solutif terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko)...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita