Mediamasip.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Polres Simalungun Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan Kebun PTPN IV Balimbingan Kepada Penggarap

Mediamasip.com by Mediamasip.com
5 Desember 2022
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Kepolisian Resort (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar sosialisasi kepada para penggarap lahan Kebun Balimbingan yang berada di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (2/12/2022).

Sosialisasi ini digelar demi meminimalisir konflik jelang eksekusi lahan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN) Kebun Balimbingan.

“Pada prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga kita harap ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini,” ujar Kepala Satuan Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi.

Baca Juga

Geger! Diduga Dibunuh Siswa SMP Ditemukan Tewas di Kota Perdagangan

Panitia Parheheon Ama HKBP Resort Pematangsiantar Dilantik

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

Teguh mengatakan, permohonan eksekusi lahan disampaikan manajemen PTPN IV setelah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Faktanya, lahan seluas 96,47 hektare yang sebagian telah digarap dinyatakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Balimbingan.

“Sesuai keputusan yang telah inkrah dari pengadilan, lahan PTPN IV Kebun Balimbingan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Teguh.

Meski bukan kewajiban, menurut Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung, perusahaan tetap menyediakan uluran Sugu Hati. Hal ini dilakukan PTPN IV sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap yang telah terlanjur menduduki areal.

Di sisi lain, PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya.

Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.

Dalam pelaksanaanya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan.

“Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen,” ujar Harri.

Darman, perwakilan warga, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, kata Darman, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.

“Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku,” kata Darman.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV. Antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan dan Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.

Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.

Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 hektare di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 hektare yang diklaim ternyata aset PTPN IV.

Sekelompok orang yang menggarap akhirnya dihukum untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka.

Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.

Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.

Meski sudah sah mengantongi legitimasi, perjuangan PTPN IV belum tuntas. Perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.

Pengadilan kemudian merespon dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengindentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 hektare terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV.

Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022. Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi.

Berdasar hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(Effendy Bakkara)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Ptpn IV
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Tanda Dukungan Dan Motivasi. Bupati Humbahas Jamu Pasukan Paskibraka Makan Malam

13 Agustus 2025

DOLOKSANGGUL- MEDIAMASIP.COM Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH makan malam bersama dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten...

Mata Tuhan Tertuju Kepada Mereka Yang Takut Akan Dia

10 Agustus 2025

Khotbah Minggu: VIII Setelah Trinitatis, 10 Agustus 2025 Evangelium: Mazmur 33: 12-22 Oleh: Pdt. Dr. Deonal Sinaga (Ka. Dep. Koinonia...

Kondisi korban saat ditemukan

Geger! Diduga Dibunuh Siswa SMP Ditemukan Tewas di Kota Perdagangan

7 Agustus 2025

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP.COM Sadis, Frans Stevenly (15) seorang anak lelaki keturunan Tionghoa ditemukan meninggal dunia di dalam kamar dengan kondisi...

Semarakkan HUT RI. Bupati Taput Pimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

6 Agustus 2025

TAPUT- MEDIAMASIP.COM Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si memimpin langsung kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah...

Kapolres Humbahas Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

5 Agustus 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun...

Bupati Humbahas Buka Forum Konsultasi Publik Bidang Kesehatan Tahun 2025

5 Agustus 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Bidang...

Uncategorized

Mata Tuhan Tertuju Kepada Mereka Yang Takut Akan Dia

10 Agustus 2025

Khotbah Minggu: VIII Setelah Trinitatis, 10 Agustus 2025 Evangelium: Mazmur 33: 12-22 Oleh: Pdt. Dr. Deonal Sinaga (Ka. Dep. Koinonia...

Read more

Tanda Dukungan Dan Motivasi. Bupati Humbahas Jamu Pasukan Paskibraka Makan Malam

13 Agustus 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Mangihut Sinaga Ingin Mengabdi Melalui Senayan ‘Lewat Pesta Demokrasi’ 2024

4 Februari 2023

PARAPAT - MEDIAMASIP Jelang perhelatan Pesta Demokrasi 14 Pebruari 2024 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Pemilihan Legislatif (Wakil Rakyat) Ketua...

Diisi Dengan Pemberian Sembako Kepada Anggota Kurang Mampu. Natal PSSSIB Kota Pematang Siantar Sukses

11 Desember 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Perayaan natal Punguan Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina Dohot Boruna (PSSSIB) Kota Pematang Siantar yang dilaksanakan di...

Kapolres Pematang Siantar Bagikan Buku Ke Panti Asuhan

29 Agustus 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK membagikan buku berjudul "Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara"...

Anto Genk dan Thamrin Ketua Dan Sekretaris Pujakesuma Bersatu Sumut

4 Januari 2023

MEDAN - MEDIAMASIP Ketua Umum DPP Pujakesuma Bersatu dibawah pimpinan H Santoso mengapresiasi kepengurusan DPW Pujakesuma Bersatu Sumatera Utara di...

Saat Tinjau Progres Revitalisasi Stadion Sangnaualuh Susanti Berharap Cepat Selesai

13 Desember 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA meninjau langsung progres revitalisasi Stadion Sangnaualuh di Kelurahan Sukadame...

Untuk Penguatan Organisasi. JMSI Sumut Gelar Rakerda

2 Maret 2023

MEDAN - MEDIAMASIP Guna penguatan organisasi Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Kerja...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba