Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Polres Simalungun Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan Kebun PTPN IV Balimbingan Kepada Penggarap

Penulis: Mediamasip.com
5 Desember 2022 | 12:30 WIB
inNews

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Kepolisian Resort (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar sosialisasi kepada para penggarap lahan Kebun Balimbingan yang berada di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (2/12/2022).

Sosialisasi ini digelar demi meminimalisir konflik jelang eksekusi lahan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN) Kebun Balimbingan.

“Pada prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga kita harap ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini,” ujar Kepala Satuan Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi.

Baca Juga

Bupati Taput Resmikan Operasional Armada Truk Kebersihan Baru

Diduga Melakukan Pencurian Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart

Dukung Generasi Muda Raih Perguruan Tinggi, Pemkab Taput Apresiasi Bimbel Gratis GT-GO TA 2026/2027

Teguh mengatakan, permohonan eksekusi lahan disampaikan manajemen PTPN IV setelah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Faktanya, lahan seluas 96,47 hektare yang sebagian telah digarap dinyatakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Balimbingan.

“Sesuai keputusan yang telah inkrah dari pengadilan, lahan PTPN IV Kebun Balimbingan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Teguh.

Meski bukan kewajiban, menurut Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung, perusahaan tetap menyediakan uluran Sugu Hati. Hal ini dilakukan PTPN IV sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap yang telah terlanjur menduduki areal.

Di sisi lain, PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya.

Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.

Dalam pelaksanaanya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan.

“Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen,” ujar Harri.

Darman, perwakilan warga, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, kata Darman, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.

“Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku,” kata Darman.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV. Antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan dan Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.

Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.

Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 hektare di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 hektare yang diklaim ternyata aset PTPN IV.

Sekelompok orang yang menggarap akhirnya dihukum untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka.

Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.

Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.

Meski sudah sah mengantongi legitimasi, perjuangan PTPN IV belum tuntas. Perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.

Pengadilan kemudian merespon dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengindentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 hektare terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV.

Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022. Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi.

Berdasar hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(Effendy Bakkara)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags:Ptpn IV

Lanjutkan Membaca

News

Bupati Taput Resmikan Operasional Armada Truk Kebersihan Baru

Penulis: Mediamasip.com
3 Oktober 2026 | 08:52 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., secara resmi melepas operasional armada truk kebersihan baru milik...

Read more
News

Diduga Melakukan Pencurian Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart

Penulis: Mediamasip.com
2 Oktober 2026 | 13:19 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar mengamankan seorang karyawan diduga melakukan pencurian di Toko Dj Build Mart, Jalan Lintas Sumatera...

Read more
News

Dukung Generasi Muda Raih Perguruan Tinggi, Pemkab Taput Apresiasi Bimbel Gratis GT-GO TA 2026/2027

Penulis: Mediamasip.com
2 Oktober 2026 | 11:37 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis Gaja Toba–Ganesha Operation (GT-GO)...

Read more
News

Deli Serdang Peringkat 2 Nasional Dalam Pembangunan. Tiga Tokoh Lintas Etnis Apresiasi Kepemimpinan Bupati Asri Ludin

Penulis: Mediamasip.com
1 Oktober 2026 | 12:52 WIB

DELISERDANG-MEDIAMASIP.COM Pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang berhasil menempati peringkat kedua se-Indonesia mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh lintas etnis dan latar...

Read more
News

Ajang SICC. Sarune Art Raih Juara III Kategori Children

Penulis: Mediamasip.com
29 September 2026 | 08:52 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Sarune Art binaan pasangan suami istri, Martahan Sitohang dan Naomi Lumban Gaol berhasil meraih juara II (dua) kategori children...

Read more
News

Bupati Taput Tekankan Perubahan Mental Kerja ASN dan Penguatan Pelayanan Publik

Penulis: Mediamasip.com
21 September 2026 | 11:15 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menggelar Apel Gabungan yang dipimpin oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran...

Read more
News

Ketua TP. PKK Taput Hadiri Seminar dan Pelantikan 15 Dewan Pimpinan Ranting Tiara Kusuma

Penulis: Mediamasip.com
18 September 2026 | 18:52 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Ketua TP. PKK Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menghadiri Seminar dalam rangka Pelantikan 15 Dewan Pimpinan Ranting (DPR) Tiara Kusuma...

Read more
News

4.324.904 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sibolga Amankan Potensi Kerugian Negara Rp3,2 Miliar

Penulis: Mediamasip.com
17 September 2026 | 15:24 WIB

SIBOLGA-MEDIAMASIP.COM Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga memusnahkan 4.324.904 batang rokok ilegal hasil...

Read more
News

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Maut di Pinangsori

Penulis: Mediamasip.com
17 September 2026 | 15:14 WIB

SIBOLGA-MEDIAMASIP.COM Cekcok antara warga berujung maut. Seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam di...

Read more
News

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos-kosan

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 18:02 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi 8 butir di Kos kosan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

Bupati Taput Resmikan Operasional Armada Truk Kebersihan Baru

3 Oktober 2026 | 08:52 WIB
Daerah

‎Peringati Hari Jadi ke-81 Tapanuli Utara, Bupati JTP Hutabarat Tegaskan Komitmen Penguatan Sektor Pertanian Berkelanjutan

3 Oktober 2026 | 08:44 WIB
News

Diduga Melakukan Pencurian Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart

2 Oktober 2026 | 13:19 WIB
News

Dukung Generasi Muda Raih Perguruan Tinggi, Pemkab Taput Apresiasi Bimbel Gratis GT-GO TA 2026/2027

2 Oktober 2026 | 11:37 WIB
Peristiwa

Ditemukan Mayat Lansia di Jalan Gaharu Siantar Utara, Diduga Meninggal Akibat Sakit

2 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Peristiwa

Ditinggal Saat Memasak, Rumah di Jalan Lapangan Bola Bawah Pematangsiantar Terbakar

1 Oktober 2026 | 19:46 WIB
Daerah

Pemkab Taput Perungati Hari Kedaktian Pancasila. Bupati Jadi Irup

1 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Daerah

Gerakan Pangan Murah Hadir di Tarutung, Bupati Taput: Utamakan Masyarakat yang Membutuhkan

1 Oktober 2026 | 15:05 WIB
News

Deli Serdang Peringkat 2 Nasional Dalam Pembangunan. Tiga Tokoh Lintas Etnis Apresiasi Kepemimpinan Bupati Asri Ludin

1 Oktober 2026 | 12:52 WIB
Daerah

Mantap. Tiga Siswa SD Asal Humbahas Ikuti Olimpiade Gasing Nasional di Maluku Utara

30 September 2026 | 19:23 WIB
Daerah

Bupati Oloan Serahkan SK Perpanjangan P3K Paruh Waktu

30 September 2026 | 19:16 WIB
Hukum

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat. Terkait Peredaran Narkoba. Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria

30 September 2026 | 17:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobafons nuntiorum infamissimus