Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
HomeNews

Dinilai Melanggar Prosedur. Sumut Watch Desak DPRD Siantar Batalkan Pengangkatan Dirut Perumda Tirtauli

Penulis: Mediamasip.com
15 September 2022 | 04:02 WIB
inNews

Baca Juga

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

SIANTAR – MEDIAMASIP
Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing SH MH mendesak DPRD untuk menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar terkait pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli. Karena menurut Daulat, pengangkatan itu melanggar prosedur dan juga berbau kolusi.
Berikut pers relees yang dikirim.Sumut Watch ke redaksi Mediamasip.com
Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH, kembali mendesak Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar agar segera menindaklanjuti kesimpulan RDP Gabungan Komisi DPRD, tertanggal 05 September 2022 lalu, yang mencatatkan, “Walikota Pematangsiantar akan mengkaji ulang Pengangkatan  Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT sebagai Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027, secara hukum dan lain- lain”.
Menurut Daulat Sihombing, tindak lanjut dari RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar menjadi sesuatu hal yang sangat penting, selain karena terlanjur telah menjadi konsumsi publik tetapi juga karena berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar yang diperkirakan mencapai 60 ribu KK.
Dalam surat Nomor : 70/SW/IX/2022, tertanggal 14 September 2022 yang telah dilayangkan ke Pimpinan DPRD, Daulat mengatakan bahwa Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkilfi Lubis MT sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar, Masa Jabatan 2022 – 2027, patut dibatalkan.
Melanggar Prosedur Pengangkatan Direksi
Menurut Daulat, berdasarkan Pasal 64 ayat (1) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, bahwa : “Dalam hal jabatan anggota Direksi berakhir karena masa jabatannya berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf b, maka anggota Direksi wajib menyampaikan laporan pengurusan tugas akhir masa jabatan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa jabatannya.
Faktanya masa jabatan anggota Direksi Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Periode 2018 – 2022, tertanggal 18 Juli 2022, masih menyisakan waktu +/- 6 (enam) bulan lamanya, namun Dewan Pengawas Perumda Tirtauli melalui Surat Nomor : 029/DP-Perumda/II/2022, tanggal 3 Februari 2022, Hal : Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pengawas, serta Walikota Pematangsiantar melalui Surat Nomor 539/0781/II/2022, tanggal 7 Februari 2022, telah mengajukan rekomendasi kepada KPM bahwa Direktur Utama dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan”, sehingga rekomendasi Dewan Pengawas patut dinyatakan prematur dan melanggar prosedur dan mekanisme pengangkatan Direksi.
Pelaksana Tugas Tidak Berwenang Membuat Keputusan Strategis
Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, secara tegas menyatakan, “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran”.  Yang dimaksud dengan “keputusan dan/ atau tindakan yang bersifat strategis” dalam pasal ini adalah “keputusan dan atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan  perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah”, sedang Yang dimaksud dengan “perubahan status hukum kepegawaian” adalah “melakukan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai”. Ketentuan ini sangat jelas, tegas dan tak perlu tafsir hukum.
Faktanya, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, merupakan Badan atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh Mandat selaku Pelaksana Tugas Walikota Pematangsiantar untuk melaksanakan tugas rutin dari pejabat defenitif yang berjalangan tetap, sehingga berdasarkan hal tersebut maka ia tidak berwenang untuk mengangkat kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027.
Lagi pula kata Daulat, UU No. 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah,  PP Nomor : 54 Tahun 2014 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar Nomor : 3 Tahun 2022 tentang Perumda Air Minum Tirtauli, mensyaratkan bahwa sistem pengangkatan Direksi/ anggota Direksi BUMD adalah bersifat paket, kolektif dan periodik. Faktanya, Keputusan Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Direktur Utama Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, tidak dilakukan secara  paket, kolektif dan periodik, melainkan secara perseorangan yang hanya ditujukan kepada Sdr. Ir. Zulkili Lubis, MT.
Berbau Kolusi
Pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT sebagai Dirut Tirtauli 2022 – 2027, ucap Daulat, terindikasi kuat berbau kolusi. Alasannya, pertama, karena Plt. Walikota Pematangsiantar melalui Kabag Hukum Pemko, Heri Oktarizal SH, diduga (berdasarkan rekaman audio yang diterima oleh Sumut Watch) telah melibatkan Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT, untuk konsultasi by phone alih- alih kepentingan “legal opinion” dengan pejabat yang disebut Biro Hukum Kejaksaan  Agung RI untuk memuluskan pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT, menjadi Direktur Utama Periode 2022 – 2027, sedangkan Sdr. Zulkifli Lubis dalam posisi conflict of interest.
Kedua, masa jabatan anggota Direksi Perumda Tirtauli Periode 2018 – 2022, tertanggal 18 Juli 2022,  masih menyisakan waktu +/- 6 (enam) bulan, namun Dewan Pengawas melalui Surat Nomor : 029/DP-Perumda/II/2022, tanggal 3 Februari 2022, serta Walikota Pematangsiantar melalui Surat Nomor 539/0781/II/2022, tertanggal 7 Februari 2022, telah melakukan penilaian dan merekomendasi kepada KPM bahwa Dirut Ir. Zulkifli Lubis dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan”, sehingga rekomendasi Dewan Pengawas patut diduga sebagai order atau pesanan.
Selain itu, proses pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkili Lubis, MT, menjadi Direktur Utama Tirtauli 2022 – 2027, ternyata juga dilakukan dengan cara- cara tertutup, manipulatif, kepentingan perseorangan, tidak berkepastian hukum  dan keberpihakan kepada seseorang.
Oleh karena itu, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan yang berprofesi juga sebagai Advokat PERADI ini mengatakan, bahwa DPRD Kota Pematangsiantar sangat beralasan kuat untuk merekomendasikan agar Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT menjadi Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Periode 2022 – 2027, Dibatalkan.
Pematangsiantar, 15 September 2022.
Hormat kami
DAULAT SIHOMBING, SH, MH
Editor: Tohap Manurung,SH
Tags:Daulat Sihombing SHSumut watch

Lanjutkan Membaca

News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
3 Juni 2026 | 20:14 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni...

Read more
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Penulis: Mediamasip.com
2 Juni 2026 | 20:52 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan berbagai program kesehatan masyarakat. Komitmen...

Read more
News

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

Penulis: Mediamasip.com
1 Juni 2026 | 21:38 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H, M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila...

Read more
News

Sosialisasikan GERMAS, Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Pola Hidup Sehat

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 15:42 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Dalam rangka mendukung kemajuan kesehatan pada masyarakat. Dr.Sihar P.H.Sitorus Anggota komisi IX DPR RI bersama kementerian Kesehatan RI yang...

Read more
News

BPC GMKI Cabang Tarutung Resmi Dilantik, Amos Derebi Tegaskan GMKI Sebagai Gerakan Iman, Intelektualitas, pengabdian

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 11:47 WIB

TARUTUNG-MEDIAMASIP.COM Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung masa bakti 2026–2028 resmi dilantik, Kamis, (28/5/2026). Pelantikan...

Read more
News

Bantuan Sosial bagi Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Parlilitan Disalurkan

Penulis: Mediamasip.com
29 Mei 2026 | 22:59 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Dusun Sihabong...

Read more
News

Mantap. 10 Kali Berturut-turut. Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Penulis: Mediamasip.com
29 Mei 2026 | 12:02 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-10 X...

Read more
News

Komitmen Bersama. Bupati Humbahas Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan RS Columbia Asia-Medan

Penulis: Mediamasip.com
27 Mei 2026 | 17:46 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan...

Read more
News

Manurung Raja Hutagaol Medan dan Pematangsiantar Sekitarnya Gelar Acara Marsihol-sihol. Cikal Bakal Patambor Indonesia Bersatu

Penulis: Mediamasip.com
27 Mei 2026 | 11:19 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Marga Manurung Raja Hutagaol (Sibitonga) boru, dohot bere kota Medan dan Pematangsiantar sekitarnya melaksanakan acara Marsihol-sihol tahun 2026 yang...

Read more
News

Bupati Humbahas Tanda Tangani MoU dengan UNIKA Santo Thomas Medan

Penulis: Mediamasip.com
26 Mei 2026 | 21:56 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding/MoU dengan Universitas Katolik Santo...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Peristiwa

Geger! Pedagang Mie Goreng 33 Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Tergantung, Terdapat Surat di Dekat Jenazah

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

3 Juni 2026 | 20:14 WIB
Daerah

Empat Desa dan Satu Kecamatan dari Humbahas Ikuti Lomba Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

3 Juni 2026 | 18:35 WIB
Daerah

Bupati Oloan Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

3 Juni 2026 | 18:23 WIB
Daerah

Penguatan Kerjasama. Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Doloksanggul

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Daerah

Bupati Taput Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

3 Juni 2026 | 18:02 WIB
Opini

Menguji Bahasa, Mengabaikan Literasi: Ketika Sekolah Kehilangan Makna

2 Juni 2026 | 21:09 WIB
Daerah

Pemerintah Daerah Humbahas Ikuti Rapat Persiapan MTQ Tingkat Sumut

2 Juni 2026 | 21:00 WIB
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

2 Juni 2026 | 20:52 WIB
Daerah

Pemkab Taput Gelar Monitoring 5 Kategori Desa Percontohan PKK Tingkat Provinsi

2 Juni 2026 | 20:35 WIB
Daerah

Pemkab Taput Komit Tertibkan Penambangan Pasir

2 Juni 2026 | 20:24 WIB
Daerah

Pemkab Taput Apresiasi Siswa Berprestasi Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 | 21:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita