Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Dinilai Melanggar Prosedur. Sumut Watch Desak DPRD Siantar Batalkan Pengangkatan Dirut Perumda Tirtauli

Penulis: Mediamasip.com
15 September 2022 | 04:02 WIB
inNews

Baca Juga

Pisah Sambut Dandim 0210/TU, Pemkab Taput Komitmen Perkokoh Kolaborasi Tapanuli Raya

Saat Mem‎impin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Peletakan Batu Pertama RSUD Doloksanggul Oleh Bupati Diawali Dengan Doa

SIANTAR – MEDIAMASIP
Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing SH MH mendesak DPRD untuk menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar terkait pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli. Karena menurut Daulat, pengangkatan itu melanggar prosedur dan juga berbau kolusi.
Berikut pers relees yang dikirim.Sumut Watch ke redaksi Mediamasip.com
Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH, kembali mendesak Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar agar segera menindaklanjuti kesimpulan RDP Gabungan Komisi DPRD, tertanggal 05 September 2022 lalu, yang mencatatkan, “Walikota Pematangsiantar akan mengkaji ulang Pengangkatan  Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT sebagai Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027, secara hukum dan lain- lain”.
Menurut Daulat Sihombing, tindak lanjut dari RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar menjadi sesuatu hal yang sangat penting, selain karena terlanjur telah menjadi konsumsi publik tetapi juga karena berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar yang diperkirakan mencapai 60 ribu KK.
Dalam surat Nomor : 70/SW/IX/2022, tertanggal 14 September 2022 yang telah dilayangkan ke Pimpinan DPRD, Daulat mengatakan bahwa Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkilfi Lubis MT sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar, Masa Jabatan 2022 – 2027, patut dibatalkan.
Melanggar Prosedur Pengangkatan Direksi
Menurut Daulat, berdasarkan Pasal 64 ayat (1) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, bahwa : “Dalam hal jabatan anggota Direksi berakhir karena masa jabatannya berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 huruf b, maka anggota Direksi wajib menyampaikan laporan pengurusan tugas akhir masa jabatan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa jabatannya.
Faktanya masa jabatan anggota Direksi Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Periode 2018 – 2022, tertanggal 18 Juli 2022, masih menyisakan waktu +/- 6 (enam) bulan lamanya, namun Dewan Pengawas Perumda Tirtauli melalui Surat Nomor : 029/DP-Perumda/II/2022, tanggal 3 Februari 2022, Hal : Penilaian dan Rekomendasi Dewan Pengawas, serta Walikota Pematangsiantar melalui Surat Nomor 539/0781/II/2022, tanggal 7 Februari 2022, telah mengajukan rekomendasi kepada KPM bahwa Direktur Utama dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan”, sehingga rekomendasi Dewan Pengawas patut dinyatakan prematur dan melanggar prosedur dan mekanisme pengangkatan Direksi.
Pelaksana Tugas Tidak Berwenang Membuat Keputusan Strategis
Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, secara tegas menyatakan, “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran”.  Yang dimaksud dengan “keputusan dan/ atau tindakan yang bersifat strategis” dalam pasal ini adalah “keputusan dan atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan  perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah”, sedang Yang dimaksud dengan “perubahan status hukum kepegawaian” adalah “melakukan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai”. Ketentuan ini sangat jelas, tegas dan tak perlu tafsir hukum.
Faktanya, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, merupakan Badan atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh Mandat selaku Pelaksana Tugas Walikota Pematangsiantar untuk melaksanakan tugas rutin dari pejabat defenitif yang berjalangan tetap, sehingga berdasarkan hal tersebut maka ia tidak berwenang untuk mengangkat kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027.
Lagi pula kata Daulat, UU No. 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah,  PP Nomor : 54 Tahun 2014 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar Nomor : 3 Tahun 2022 tentang Perumda Air Minum Tirtauli, mensyaratkan bahwa sistem pengangkatan Direksi/ anggota Direksi BUMD adalah bersifat paket, kolektif dan periodik. Faktanya, Keputusan Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Direktur Utama Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, tidak dilakukan secara  paket, kolektif dan periodik, melainkan secara perseorangan yang hanya ditujukan kepada Sdr. Ir. Zulkili Lubis, MT.
Berbau Kolusi
Pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT sebagai Dirut Tirtauli 2022 – 2027, ucap Daulat, terindikasi kuat berbau kolusi. Alasannya, pertama, karena Plt. Walikota Pematangsiantar melalui Kabag Hukum Pemko, Heri Oktarizal SH, diduga (berdasarkan rekaman audio yang diterima oleh Sumut Watch) telah melibatkan Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT, untuk konsultasi by phone alih- alih kepentingan “legal opinion” dengan pejabat yang disebut Biro Hukum Kejaksaan  Agung RI untuk memuluskan pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT, menjadi Direktur Utama Periode 2022 – 2027, sedangkan Sdr. Zulkifli Lubis dalam posisi conflict of interest.
Kedua, masa jabatan anggota Direksi Perumda Tirtauli Periode 2018 – 2022, tertanggal 18 Juli 2022,  masih menyisakan waktu +/- 6 (enam) bulan, namun Dewan Pengawas melalui Surat Nomor : 029/DP-Perumda/II/2022, tanggal 3 Februari 2022, serta Walikota Pematangsiantar melalui Surat Nomor 539/0781/II/2022, tertanggal 7 Februari 2022, telah melakukan penilaian dan merekomendasi kepada KPM bahwa Dirut Ir. Zulkifli Lubis dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan”, sehingga rekomendasi Dewan Pengawas patut diduga sebagai order atau pesanan.
Selain itu, proses pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkili Lubis, MT, menjadi Direktur Utama Tirtauli 2022 – 2027, ternyata juga dilakukan dengan cara- cara tertutup, manipulatif, kepentingan perseorangan, tidak berkepastian hukum  dan keberpihakan kepada seseorang.
Oleh karena itu, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan yang berprofesi juga sebagai Advokat PERADI ini mengatakan, bahwa DPRD Kota Pematangsiantar sangat beralasan kuat untuk merekomendasikan agar Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT menjadi Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Periode 2022 – 2027, Dibatalkan.
Pematangsiantar, 15 September 2022.
Hormat kami
DAULAT SIHOMBING, SH, MH
Editor: Tohap Manurung,SH
Tags:Daulat Sihombing SHSumut watch

Lanjutkan Membaca

News

Pisah Sambut Dandim 0210/TU, Pemkab Taput Komitmen Perkokoh Kolaborasi Tapanuli Raya

Penulis: Mediamasip.com
24 Juli 2026 | 08:10 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., kembali menunjukkan...

Read more
News

Saat Mem‎impin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Penulis: Mediamasip.com
23 Juli 2026 | 14:32 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Komitmen tersebut tercermin...

Read more
News

Peletakan Batu Pertama RSUD Doloksanggul Oleh Bupati Diawali Dengan Doa

Penulis: Mediamasip.com
23 Juli 2026 | 14:25 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Diawali doa dibawakan Pdt W Napitu, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH letakkan batu pertama pembangunan Cath...

Read more
News

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Strategis Kementerian Pertahanan RI

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 22:58 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM ​Komitmen kuat dalam memperkuat pertahanan wilayah dan pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Humbang Hasundutan,...

Read more
News

Bupati Humbahas Serahkan Traktor R4 Kepada Kelompok Tani

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 22:48 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi para pimpinan perangkat daerah serahkan bantuan alat pertanian berupa traktor roda empat...

Read more
News

Pemkab Taput Komitmen Tingkatkan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 17:12 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupupaten Tapauli Utara (Pemkab Taput) kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan...

Read more
News

Terbetuknya Kabupaten Humbahas Tidak Terlepas Hasil Perjuangan Pemrakarsa

Penulis: Mediamasip.com
22 Juli 2026 | 15:40 WIB

DOLOKSANGGUL-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada seluruh tokoh pemrakarsa yang telah...

Read more
News

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 21:13 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara (Wabup Taput), Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan...

Read more
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 14:05 WIB

PEMATANGSIANTAR - Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa "Peluang Damai Masih Terbuka" dalam kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga...

Read more
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 09:00 WIB

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Respons cepat kembali diperlihatkan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani situasi darurat. Sesaat setelah terjadi ledakan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

Pisah Sambut Dandim 0210/TU, Pemkab Taput Komitmen Perkokoh Kolaborasi Tapanuli Raya

24 Juli 2026 | 08:10 WIB
News

Saat Mem‎impin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 | 14:32 WIB
News

Peletakan Batu Pertama RSUD Doloksanggul Oleh Bupati Diawali Dengan Doa

23 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Strategis Kementerian Pertahanan RI

22 Juli 2026 | 22:58 WIB
News

Bupati Humbahas Serahkan Traktor R4 Kepada Kelompok Tani

22 Juli 2026 | 22:48 WIB
News

Pemkab Taput Komitmen Tingkatkan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Juli 2026 | 17:12 WIB
Daerah

Pesona Humbahas 2026 Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

22 Juli 2026 | 16:32 WIB
News

Terbetuknya Kabupaten Humbahas Tidak Terlepas Hasil Perjuangan Pemrakarsa

22 Juli 2026 | 15:40 WIB
Daerah

Bahas Huntap. Bupati Humbahas Ikuti Rakor Bersama Mendagri dan Menteri PKP

21 Juli 2026 | 21:20 WIB
News

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

21 Juli 2026 | 21:13 WIB
Daerah

Pemkab Bersama Polres Humbahas Tandatangani NPHD Pilkades Serentak

21 Juli 2026 | 14:34 WIB
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

21 Juli 2026 | 14:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita