Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
HomeNews

Plt Walikota Pematangsiantar Sampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Penulis: Mediamasip.com
4 Juli 2022 | 13:23 WIB
inNews

PEMATANGSIANTAR – MEDIAMASIP

Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Nota pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, Senin (4/7/2022) pukul 10.00 WIB.

 

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan pembacaan surat masuk oleh Sekwan DPRD Eka Hendra SSos.

Baca Juga

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menerangkan, penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar merupakan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 320 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Dari substansi pasal tersebut, katanya, maka dapat disimpulkan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada esensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat. Sekaligus merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran.

“Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang kami sampaikan pada kesempatan ini, pada esensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD, di mana secara normatif diajukan ke dewan setelah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Dilanjutkan Plt Wali Kota Susanti, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2021, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami yakin dan percaya, dewan yang terhormat dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan. Demikianlah Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematangsiantar ini kami sampaikan, dengan harapan agar sidang dewan yang terhormat ini, dapat memperoleh gambaran umum tentang pengelolaan keuangan sehingga dapat membahas rancangan peraturan daerah Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dengan lancar, guna mendapat persetujuan, yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi,” terangnya.

Disampaikan Plt Wali Kota Susanti, nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengantar nota keuangan tersebut.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten,
para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, dan para camat se-Kota Pematangsiantar. (Humas Pemko Siantar)

 

Editor:Tohap Manurung,SH

 

Tags:Pemko Siantar

Lanjutkan Membaca

News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
3 Juni 2026 | 20:14 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni...

Read more
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Penulis: Mediamasip.com
2 Juni 2026 | 20:52 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan berbagai program kesehatan masyarakat. Komitmen...

Read more
News

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

Penulis: Mediamasip.com
1 Juni 2026 | 21:38 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H, M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila...

Read more
News

Sosialisasikan GERMAS, Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Pola Hidup Sehat

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 15:42 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Dalam rangka mendukung kemajuan kesehatan pada masyarakat. Dr.Sihar P.H.Sitorus Anggota komisi IX DPR RI bersama kementerian Kesehatan RI yang...

Read more
News

BPC GMKI Cabang Tarutung Resmi Dilantik, Amos Derebi Tegaskan GMKI Sebagai Gerakan Iman, Intelektualitas, pengabdian

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 11:47 WIB

TARUTUNG-MEDIAMASIP.COM Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung masa bakti 2026–2028 resmi dilantik, Kamis, (28/5/2026). Pelantikan...

Read more
News

Bantuan Sosial bagi Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Parlilitan Disalurkan

Penulis: Mediamasip.com
29 Mei 2026 | 22:59 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Dusun Sihabong...

Read more
News

Mantap. 10 Kali Berturut-turut. Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Penulis: Mediamasip.com
29 Mei 2026 | 12:02 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-10 X...

Read more
News

Komitmen Bersama. Bupati Humbahas Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan RS Columbia Asia-Medan

Penulis: Mediamasip.com
27 Mei 2026 | 17:46 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan...

Read more
News

Manurung Raja Hutagaol Medan dan Pematangsiantar Sekitarnya Gelar Acara Marsihol-sihol. Cikal Bakal Patambor Indonesia Bersatu

Penulis: Mediamasip.com
27 Mei 2026 | 11:19 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Marga Manurung Raja Hutagaol (Sibitonga) boru, dohot bere kota Medan dan Pematangsiantar sekitarnya melaksanakan acara Marsihol-sihol tahun 2026 yang...

Read more
News

Bupati Humbahas Tanda Tangani MoU dengan UNIKA Santo Thomas Medan

Penulis: Mediamasip.com
26 Mei 2026 | 21:56 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding/MoU dengan Universitas Katolik Santo...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Peristiwa

Geger! Pedagang Mie Goreng 33 Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Tergantung, Terdapat Surat di Dekat Jenazah

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

3 Juni 2026 | 20:14 WIB
Daerah

Empat Desa dan Satu Kecamatan dari Humbahas Ikuti Lomba Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

3 Juni 2026 | 18:35 WIB
Daerah

Bupati Oloan Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

3 Juni 2026 | 18:23 WIB
Daerah

Penguatan Kerjasama. Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Doloksanggul

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Daerah

Bupati Taput Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

3 Juni 2026 | 18:02 WIB
Opini

Menguji Bahasa, Mengabaikan Literasi: Ketika Sekolah Kehilangan Makna

2 Juni 2026 | 21:09 WIB
Daerah

Pemerintah Daerah Humbahas Ikuti Rapat Persiapan MTQ Tingkat Sumut

2 Juni 2026 | 21:00 WIB
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

2 Juni 2026 | 20:52 WIB
Daerah

Pemkab Taput Gelar Monitoring 5 Kategori Desa Percontohan PKK Tingkat Provinsi

2 Juni 2026 | 20:35 WIB
Daerah

Pemkab Taput Komit Tertibkan Penambangan Pasir

2 Juni 2026 | 20:24 WIB
Daerah

Pemkab Taput Apresiasi Siswa Berprestasi Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 | 21:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita