Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

4.324.904 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sibolga Amankan Potensi Kerugian Negara Rp3,2 Miliar

Penulis: Mediamasip.com
17 September 2026 | 15:24 WIB
inNews

SIBOLGA-MEDIAMASIP.COM
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga memusnahkan 4.324.904 batang rokok ilegal hasil penindakan periode November 2025 hingga April 2026 di depan Halaman Kantor Bea Cukai Sibolga. Kamis (17/09/2026.

Pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Sibolga, Indra Isnugrahadi dalam keterangannya menyampaikan, total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp6.400.583.000, dengan potensi kerugian negara di sektor cukai sebesar Rp3.231.037.984.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai community protector,” ujar Indra Isnugrahadi disela pemusnahan rokok ilegal.

Baca Juga

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Maut di Pinangsori

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos-kosan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Supir Angkutan Tidak Naikkan Penumpang ke Atas Atap Kendaraan

Menurut Indra rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan yang tidak dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan.

Barang tersebut berasal dari 29 Surat Bukti Penindakan (SBP) dalam 13 kegiatan operasi yang dilaksanakan sejak November 2025 hingga April 2026.

“Jumlah rokok yang dimusnahkan hari ini sebanyak 4.324.904 batang dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp6,4 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,231 miliar,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemusnahan tersebut belum termasuk hasil penindakan Bea Cukai Sibolga sejak Mei 2026 hingga saat ini.

Dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Sibolga terus melakukan pengawasan melalui patroli, pengumpulan informasi, operasi penindakan, operasi pasar hingga sosialisasi ketentuan cukai.

Hingga Agustus 2026, Bea Cukai Sibolga mencatat telah melaksanakan 51 kegiatan penindakan dengan hasil tangkapan sebanyak 4.499.192 batang rokok serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp3,359 miliar.

Indra Isnugrahadi menegaskan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, TNI, Polri serta aparat penegak hukum lainnya.

“Kolaborasi ini adalah kunci keberhasilan kita dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran ketentuan cukai.

Sementara itu, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tata kelola barang milik negara yang harus dilakukan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya mengamankan penerimaan negara.

“Ini menjadi salah satu bagian dari kita untuk mengamankan penerimaan negara. Hari ini kita memberikan pesan kepada pelaku-pelaku penyebaran barang ilegal bahwa kita tidak tinggal diam,” ujar Hendra.

Hendra menyebutkan, kolaborasi antara Bea Cukai, TNI, Polri dan pemerintah daerah diperlukan untuk terus melakukan pengawasan serta mengamankan penerimaan negara.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi pemerintah terkait serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang hasil penindakan.

Wilayah kerja Bea Cukai Sibolga yang mencakup 11 kabupaten dan 3 kota di sepanjang pesisir barat Sumatera Utara dan Kepulauan Nias menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Pihak Bea Cukai Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak guna memutus mata rantai peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi masyarakat, pelaku usaha yang taat aturan, serta penerimaan negara.(ded)

Tags:Bea cukaiRokok ilegal

Lanjutkan Membaca

News

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Maut di Pinangsori

Penulis: Mediamasip.com
17 September 2026 | 15:14 WIB

SIBOLGA-MEDIAMASIP.COM Cekcok antara warga berujung maut. Seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam di...

Read more
News

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos-kosan

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 18:02 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi 8 butir di Kos kosan...

Read more
News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Supir Angkutan Tidak Naikkan Penumpang ke Atas Atap Kendaraan

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 17:56 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melalui personil Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi kepada supir angkutan di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta,...

Read more
News

Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Arsip ASN Terdampak Bencana

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 17:34 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Arsip ASN Terdampak Bencana di Wilayah Kerja Kantor...

Read more
News

Bupati Humbahas Sebut Bantuan Pangan Beras Tidak Boleh Diperjual Belikan

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 17:28 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menekankan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) supaya tidak memperjualbelikan...

Read more
News

‎Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, Pemkab Taput Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 15:55 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di...

Read more
News

Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba

Penulis: Mediamasip.com
15 September 2026 | 16:10 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Langkah ini ditandai...

Read more
News

‎Meriahkan Hari Jadi ke-81 Taput, Bupati JTP Hutabarat Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026

Penulis: Mediamasip.com
13 September 2026 | 21:43 WIB

O‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup...

Read more
News

Politik Tapteng Memanas, Mobil Fadel Dilempar OTK di Medan: Saya Menduga Orangnya Sama

Penulis: Mediamasip.com
13 September 2026 | 15:28 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Aksi pelemparan terhadap mobil milik mantan calon Wali Kota Sibolga, Muhammad Fadhil Thoib alias Fadel, di kediamannya di Medan...

Read more
News

Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Jalan Pattimura

Penulis: Mediamasip.com
9 September 2026 | 15:38 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP COM Personil piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku penikaman di Jalan Pattimura Gg. Hj. Rupino, Kelurahan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

4.324.904 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sibolga Amankan Potensi Kerugian Negara Rp3,2 Miliar

17 September 2026 | 15:24 WIB
News

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Maut di Pinangsori

17 September 2026 | 15:14 WIB
Daerah

Dorong Penguatan Pariwisata dan UMKM via Media Digital, Pemkab Taput Dukung Promosi Wonderful Indonesia

17 September 2026 | 14:58 WIB
Daerah

Saat Pimpin Upacara HKN Wabup Taput Tegaskan ASN Harus Profesional, Berintegrasi dan Melayani

17 September 2026 | 10:19 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos-kosan

16 September 2026 | 18:02 WIB
News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi Supir Angkutan Tidak Naikkan Penumpang ke Atas Atap Kendaraan

16 September 2026 | 17:56 WIB
Hukum

Dua Residivis Narkotika Diciduk di Nagahuta, Polisi Sita Sabu 1,03 Gram

16 September 2026 | 17:49 WIB
News

Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Arsip ASN Terdampak Bencana

16 September 2026 | 17:34 WIB
News

Bupati Humbahas Sebut Bantuan Pangan Beras Tidak Boleh Diperjual Belikan

16 September 2026 | 17:28 WIB
News

‎Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, Pemkab Taput Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

16 September 2026 | 15:55 WIB
News

Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba

15 September 2026 | 16:10 WIB
Daerah

‎Perkuat Kualitas Layanan Publik, Pemkab Tapanuli Utara Mulai Pembangunan Mal Pelayanan Publik Senilai Rp7,2 Miliar

15 September 2026 | 08:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita