SIBOLGA-MEDIAMASIP.COM
Cekcok antara warga berujung maut. Seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polres Sibolga melalui Satreskrim kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (33), yang diduga sebagai pelaku penusukan. Terduga pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dengan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Namun, situasi kemudian memanas hingga AN datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Korban kemudian diduga ditusuk pada bagian leher.
Akibat luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat. Warga kemudian membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi kejadian, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Sekitar pukul 17.20 WIB, AN berhasil diamankan di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Rustam.
Dalam penangkapan tersebut turut terlibat Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., bersama sejumlah personel.
Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Rustam menyebutkan, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Untuk motif dan penerapan pasalnya masih kami dalami. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” katanya.
Setelah diamankan, AN menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran, motif serta rangkaian peristiwa tersebut. Status hukum terduga pelaku dan pasal yang akan diterapkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.(Ded)













Discussion about this post