Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 14:05 WIB
inNews

PEMATANGSIANTAR – Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa “Peluang Damai Masih Terbuka” dalam kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban berinisial VAM dan pelaku berinisial T, pihak korban dan keluarga besar secara tegas menyatakan menolak segala bentuk perdamaian.

Melalui pernyataan resmi ini, keluarga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku (T) yang saat ini ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar harus dilanjutkan secara murni tanpa ada intervensi atau penghentian perkara (restorative justice).

“Kami, pihak korban dan keluarga besar, menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk berdamai. Perbuatan yang dialami korban telah sangat mencederai fisik dan psikis. Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk terus melanjutkan proses hukum ini hingga ke pengadilan, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal serta efek jera yang tegas

“Ayah VAN beserta keluarga mendesak Polres Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar agar profesional serta transparan mengawal berkas perkara ini sampai ke meja hijau. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan delik aduan murni yang bisa serta-merta dihentikan hanya dengan alasan damai sepihak, apalagi korban secara konsisten menolak perdamaian tersebut.”

DASAR HUKUM (UU) YANG MENDUKUNG
Untuk memperkuat posisi penolakan damai dan mendesak agar proses hukum terus berjalan hingga pengadilan, berikut adalah landasan hukum yang berlaku di Indonesia:

Baca Juga

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)
Pasal 44 Ayat (1): “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).”

“Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).”

Sifat Delik KDRT: Tindak pidana KDRT (terutama kekerasan fisik ringan maupun berat) dalam praktiknya penegakan hukum sering kali dikategorikan sebagai delik biasa (gewone delict), bukan sekadar delik aduan. Artinya, meskipun ada upaya kekeluargaan, proses hukum oleh aparat penegak hukum tetap dapat dan wajib dilanjutkan demi tegaknya hukum publik, terlebih jika korban menolak berdamai.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) & Peraturan Terkait Keadilan Restoratif (Restorative Justice)
Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, syarat utama penghentian perkara melalui keadilan restoratif adalah adanya kesepakatan perdamaian kedua belah pihak (antara korban dan tersangka).
Karena korban dan keluarga besar menolak untuk berdamai, maka syarat mutlak restorative justice tidak terpenuhi. Dengan demikian, demi hukum, perkara wajib dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (P-21) hingga disidangkan di Pengadilan Negeri. (Jono)

Tags:KDRTPolres Pematamgsiantar

Lanjutkan Membaca

News

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 21:13 WIB

‎TAPUT-MEDIAMASIP.COM ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara (Wabup Taput), Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan...

Read more
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 09:00 WIB

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Respons cepat kembali diperlihatkan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani situasi darurat. Sesaat setelah terjadi ledakan...

Read more
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Penulis: Mediamasip.com
20 Juli 2026 | 09:21 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi VAM, salah satu pemeran di film Horas Amang yang menjadi korban dalam kasus Kekerasan...

Read more
News

Advokat Johanes Silaen Kunjungi Vanessha, Korban KDRT Yang Sedang Viral

Penulis: Mediamasip.com
19 Juli 2026 | 13:32 WIB

SIANTAR-MWDIAMSIP.COM Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Pematangsiantar yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Vanessha kini menyita...

Read more
News

Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, Berhasil Didisposal Granat Asap Militer di Pematang Siantar

Penulis: Mediamasip.com
17 Juli 2026 | 19:06 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Gerak cepat dan profesional kembali ditunjukkan personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Unit Komposit Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara...

Read more
News

Sat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Evakuasi Korban dan Amankan Arus Lalu Lintas

Penulis: Mediamasip.com
17 Juli 2026 | 18:35 WIB

SIBOLANGIT-MEDIAMASIP.COM Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sat Brimob Poldasu) bergerak cepat melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan...

Read more
Oplus_131072
News

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 19:46 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Unggahan di media sosial berujung laporan polisi. Politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, resmi melaporkan seorang advokat berinisial...

Read more
News

Bupati Humbahas Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 16:58 WIB

HUMBAHAS-MEDIASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH secara resmi membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

Read more
News

Bupati Taput Sambut Baik Bantuan Alat Marching Band dari PT Angkasa Pura Indonesia untuk SMP Negeri 2 Simangumban

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 09:37 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama General Manager (GM) Bandara Silangit, Tarto menyerahkan...

Read more
News

Hadiri Panen Bawang Merah. Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut bagi Petani

Penulis: Mediamasip.com
14 Juli 2026 | 21:19 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Staf Ahli Bupati Marusaha Nababan menghadiri kegiatan panen...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Daerah

Bahas Huntap. Bupati Humbahas Ikuti Rakor Bersama Mendagri dan Menteri PKP

21 Juli 2026 | 21:20 WIB
News

‎Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

21 Juli 2026 | 21:13 WIB
Daerah

Pemkab Bersama Polres Humbahas Tandatangani NPHD Pilkades Serentak

21 Juli 2026 | 14:34 WIB
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

21 Juli 2026 | 14:05 WIB
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026 | 09:00 WIB
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

20 Juli 2026 | 09:21 WIB
Olahraga

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Jalan Santai Sehat, Dalam Rangka Event Festival Rakyat Di Kota Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 13:37 WIB
News

Advokat Johanes Silaen Kunjungi Vanessha, Korban KDRT Yang Sedang Viral

19 Juli 2026 | 13:32 WIB
Daerah

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

18 Juli 2026 | 11:45 WIB
Peristiwa

Terus Mengalami KDRT Artis Pemeran Film Horas Amang Laporkan Suami ke Polisi

18 Juli 2026 | 08:22 WIB
News

Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, Berhasil Didisposal Granat Asap Militer di Pematang Siantar

17 Juli 2026 | 19:06 WIB
News

Sat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Evakuasi Korban dan Amankan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026 | 18:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita