Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
HomeNews

Periode Januari – Juni 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 31 Pelaku 3C dan 91 Pelaku Narkotika

Penulis: Mediamasip.com
9 Juni 2026 | 21:00 WIB
inNews

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM
Polres Pematangsiantar menggelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 pada Selasa (9/6/2026) pagi pukul 10.15 Wib.

Press release yang diadakan didepan Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring,SH. MH, Kasi Propam AKP Henry P. Bangun, SH, Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, dan Kasubsi Penmas IPDA Marojahan Nainggolan SH.

Kapolres menyampaikan rasa terima kasih karena masyarakat Pematangsiantar juga turut ikut andil dalam membantu tugas penegakan hukum. Terlebih lagi, hal tersebut merupakan wujud komitmen dan keseriusan Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum polres Pematangsiantar

Pada pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), satuan reskrim polres Pematangsiantar berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti yang digunakan maupun hasil kejahatan.

Baca Juga

Bupati Humbahas dampingi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunker di Toba

Disambut Bupati. Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kungker Ke Humbahas

DJ Mart Super Market Bahan Bangunan Siantar Gelar Promo Flash Sale 6:6 2026.

Selama periode Januari sampai Mei 2026, Sat Reskrim berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana 3C, terdiri dari Curat 23 Kasus, Curas 5 Kasus dan Curanmor 3 Kasus dengan jumlah tersangka Sebanyak 42 orang terdiri dari Laki-laki Dewasa 41 Orang dan Laki-laki dibawah umur 1 Orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sepeda Motor 16 Unit, Uang Tunai Rp.2.286.000, Cincin Mas 1 Buah, Anting Mas 1 Buah, Kalung Mas1 Buah, Handphone12 Unit, Kotak Hp 6 Buah, HP 3 Unit, BPKB 4 Buah, STNK 7 Buah, Charger 2 Unit, Helm 2 Unit, Kunci T 2 Buah, Kunci L 1 Buah, Kunci Rumah 1 Buah, Laptop 2 Unit, Obeng 4 Buah, Tang 1 buah, Kunci Inggris 1 Buah, Gitar 1 Buah, Power Audio 1 Buah, Jaket 4 Buah, Topi 1 Buah, Flashdisc 4 Buah, Buku Tabungan 5 Buah, Celana 2 Buah, Rekaman CCTV 1 Unit, Rekening Koran 1 Buah, Keyboard 1 Buah, Timbangan 1 Buah, Dompet 1 Buah, Baju1 Buah, Kwitansi 1 Lembar, ATM 3 Buah, KTP 1 Buah dan Kartu Listrik 1 Buah.

Masing-masing Tersangka dikenakan Pasal 476 UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, Pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara serta Pasal 479 UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Terhadap seluruh tersangka sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Penyidik Sat Reskrim polres Pematangsiantar akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan kejahatan terkait lainnya,” Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres menambahkan terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Polres Pematangsiantar.

Kasus pertama merupakan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas) mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS diduga sebagai pelaku. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus kedua adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor dinas milik TNI. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial Wisnu (W) dan Ivan Rinaldi Lubis (IRL). Keduanya kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kasus ketiga merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di kawasan Taman Bunga Kota Pematangsiantar. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni RP dan FS. Kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”kata AKBP Sah Udur.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar juga berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan para tersangka beserta barang bukti berupa narkotika.

Selama periode 1 Januari hingga Juni 2026 polres Pematangsiantar berhasil mengungkap sebanyak 69 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 91 orang (resedivis sebanyak 32 orang) terdiri dari Laki-laki Dewasa 86 orang, Perempuan Dewasa 1 orang dan Laki-laki dibawah umur 4 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 9.543,39 gram dapat menyelamatkan sekitar 28.629 Jiwa, Narkotika jenis sabu sebanyak 1.455,68 gram menyelamatkan sekitar 7.275 Jiwa, Narkotika Jenis Ekstasi 38 butir Menyelamatkan Sekitar 38 Jiwa dan Cairan vape mengandung etomidate sebanyak 18,02 mililiter. Sehingga total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut sekitar 35.672 jiwa.

Terhadap Tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstacy dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Uu No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Uu No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Uu No.1 Tahun 2023 Tentang Kuhp Jo Uu No.1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan apabila berat barang buktu diatas 5 gram dikenakan ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun

Tersangka Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat (1) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Uu No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan apabila jumlah barang bukti diatas 1 kilo gram dikenakan ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun sesuai dengan uu ri no. 35 tahun 2009

Serta Tersangka dengan barang bukti Narkotika Golongan II Jenis Etomidate dikenakan Pasal 119 ayat (1) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo uu no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau pasal 609 ayat (1) huruf b uu no. 1 tahun 2023 tentang kuhpidana jo uu no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana jo pasal 20 huruf c uu no.1 tahun 2023 tentang kuhpidana. Ancaman Hukuman Minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kemudian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegas AKBP Sah Udur.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Jono)

Lanjutkan Membaca

News

Bupati Humbahas dampingi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunker di Toba

Penulis: Mediamasip.com
9 Juni 2026 | 21:22 WIB

TOBA-MEDIAMASIP.COM ​Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam mempererat sinergi dengan...

Read more
News

Disambut Bupati. Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kungker Ke Humbahas

Penulis: Mediamasip.com
8 Juni 2026 | 19:53 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P Nababan,SH.,M.H bersama Ketua TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan Ny. Erma Oloan P....

Read more
News

DJ Mart Super Market Bahan Bangunan Siantar Gelar Promo Flash Sale 6:6 2026.

Penulis: Mediamasip.com
5 Juni 2026 | 11:07 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Super market bahan bangunan DJ Mart lokasi Di Kelurahan Simarimbun, kecamatan Siantar Marimbun, jalan Parapat kembali menggelar Promo pada...

Read more
News

Bupati Humbahas Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa

Penulis: Mediamasip.com
4 Juni 2026 | 16:39 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Danyonif TP 955/HS Letkol Inf Samuel Lingga Hasudungan Simbolon, Asisten...

Read more
News

Pangdam I-BB bersama Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu

Penulis: Mediamasip.com
4 Juni 2026 | 15:07 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Pangdam I-BB Mayjen TNI Hendi Antariksa bersama Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si., M.Si meresmikan Jembatan Wiradharma...

Read more
News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
3 Juni 2026 | 20:14 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni...

Read more
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Penulis: Mediamasip.com
2 Juni 2026 | 20:52 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan berbagai program kesehatan masyarakat. Komitmen...

Read more
News

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

Penulis: Mediamasip.com
1 Juni 2026 | 21:38 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H, M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila...

Read more
News

Sosialisasikan GERMAS, Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Pola Hidup Sehat

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 15:42 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Dalam rangka mendukung kemajuan kesehatan pada masyarakat. Dr.Sihar P.H.Sitorus Anggota komisi IX DPR RI bersama kementerian Kesehatan RI yang...

Read more
News

BPC GMKI Cabang Tarutung Resmi Dilantik, Amos Derebi Tegaskan GMKI Sebagai Gerakan Iman, Intelektualitas, pengabdian

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 11:47 WIB

TARUTUNG-MEDIAMASIP.COM Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung masa bakti 2026–2028 resmi dilantik, Kamis, (28/5/2026). Pelantikan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Daerah

Pemkab Taput Tandatangani MoU Dengan Yayasan Tahukah

9 Juni 2026 | 22:40 WIB
Daerah

Huntap Dolok Nauli Siap Dihuni. Wabup Taput Serahkan Kunci Rumah Kepada Warga

9 Juni 2026 | 22:26 WIB
Daerah

Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Humbang Hasundutan

9 Juni 2026 | 21:42 WIB
News

Bupati Humbahas dampingi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunker di Toba

9 Juni 2026 | 21:22 WIB
News

Periode Januari – Juni 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 31 Pelaku 3C dan 91 Pelaku Narkotika

9 Juni 2026 | 21:00 WIB
News

Disambut Bupati. Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kungker Ke Humbahas

8 Juni 2026 | 19:53 WIB
Daerah

‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Jalin Sinergi Strategis Dengan Dua Yayasan Konservasi

8 Juni 2026 | 19:27 WIB
Daerah

Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Bupati Humbahas Ikuti Raker dengan Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 | 19:20 WIB
Daerah

Serah Terima 70 Kunci Huntap Dolok Nauli: Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan

8 Juni 2026 | 13:26 WIB
Daerah

Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat

8 Juni 2026 | 09:27 WIB
Daerah

Hadiri Ibadah Minggu, Bupati Oloan Serahkan Hibah Keagamaan di Gereja Katolik Santo Petrus Pollung

7 Juni 2026 | 17:58 WIB
Uncategorized

Khotbah Minggu I Setelah Trinitatis, 7 Juni 2026

7 Juni 2026 | 14:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita