TARUTUNG-MEDIAMASIP.COM
Pasca pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) oleh pemerintah pada Selasa (20/1/2026), Ephorus HKBP Pdt Dr. Victor Tinambunan, MST mengatakan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam penanganan dan pemulihan lingkungan.
Menurut ephorus paaca pencabutan izin PT TPL atau penutupan prroduksi, tahapan yang pertama dilakukan adalah pemulihan lingkungan,” Karena ini tidak mudah, HKBP siap untuk membantu pemerintah dalam reboisasi, kami bisa kerahkan umat kita untuk ambil bagian,” ujar ephorus kepada Media Masip.com melalui selulernya, Rabu, (21/1/1/2026)
Ephorus Victor Tinambunan menambahkan pemulihan juga dapat dilakukan dengan mengembalikan kembali tanah adat kepada masyarakat adat.
“Tanah adat dikembalikan agar masyarakat adat bisa hidup tenang, bisa mengelola lahan dengan pengaturan yang jelas. Walaupun hutan adat tidak serta merta langsung sepenuhnya bebas kepada masyarakat tapi juga perlu aturan berapa persen dari hutan adat yang tidak boleh ditebang,” ujarnya
Kemudian kata Victor, pemulihan lahan dapat dilakukan dengan membuat lahan holtikultura. Ephorus juga menyarankan pembagian lahan kepada masyarakat yang hidupnya bergantung kepada TPL yang dapat bertani.
“Bisa menjadi tanaman holtikultura untuk ketahanan pangan. Bisa juga sebagian untuk saudara kita yang hidupnya selama ini bergantung kepada TPL, yang bisa bertani,” Pernah saya diskusi dengan pak Luhut bahwa dimungkinkan kepada mereka misalnya 2 hektare per KK yang mau bertani,” ujarnya.
Sebelumnya Ephorus berterimakasih dan sangat menghargai keputusan pemerintah yang mecabut izin PT TPL
“Kita sangat menghargai keputusan Presiden karena bagi HKBP pemerintah betul mendengarkan aspirasi masyarakat.” ujarnya. (Tohap)
















Discussion about this post