TAPUT – MEDIAMASIP.COM
Sidang lanjutan dengan agenda Rentut (rencana tuntutan) pada kasus pencabulan yang di gelar di PN Tarutung pada Selasa 1/7/2025,Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gindo Bastian Purba S,H menuntut agar terdakwa EH (72) dihukum Pidana penjara 13 (tiga belas tahun),Denda 100 juta (seratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara.
Dalam kasus ini,JPU menggunakan Undang – Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya ataupun dengan oranglain.
Sanksi pidana yang diatur dalam pasal ini, dan diperberat dalam Perpu No. 1 Tahun 2016, adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar dan perubahan kedua atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pihak keluarga dan orangtua korban MS (46) merasa bersyukur atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa tersebut, namun Ia sangat berharap agar hakim majelis dalam sidang putusan nanti memperberat hukuman terdakwa serta tidak mengurangi tuntutan dari JPU,mengingat perbuatan pelaku yang bejat, bukan hanya membuat kedua orangtua korban benar benar merasa sedih dan terpukul, namun pelaku juga sudah membuat korban mengalami trauma yang dalam,”Pelaku yang sudah uzur ini sudah merusak generasi bangsa”,ungkap keluarga korban kepada jurnalis Selasa (1/7/2025) seusai sidang.
Begitupun dari ungkapan dari rekan – rekan media yang mengetahui kejadian ini, mengutuk pelaku dan berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, agar jangan ada lagi anak anak sebagai generasi bangsa yang menjadi korban selanjutnya.
Diketahui dari orangtua korban, belakangan ini korban semakin sering murung dan enggan bermain dengan teman teman sebayanya.
Pihak keluarga dan orangtua korban berharap dukungan dari pihak-pihak terkait untuk membantu dan mendampingi korban yang masih dibawah umur,dalam memulihkan kondisi kejiwaan dan Karakternya.(ABB)
Discussion about this post