Mediamasip.com
Minggu, 31 Agustus 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Diduga Tidak Koperatif Terkait ADD Tahun 2022, Kades Aek Raso Sorkam Barat Diberhentikan

Mediamasip.com by Mediamasip.com
19 Januari 2024
in News

TAPTENG – MEDIAMASIP
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Henry Haluga Sitinjak melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Diketahui, Kepala Desa Aek Raso Parlindungan Nainggolan disebut telah melanggar kewajibannya dalam menyerahkan Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Bupati melalui Dinas PMD selama 5 tahun terakhir.

Hal ini tertuang dalam surat Kadis PMD Tapteng, Nomor : 400.10/ 47 /DPMD/2024 yang telah di keluarkan pada Kamis 18 Januari 2024.

“Kepala Desa Aek Raso saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) oleh Inspektorat Tapteng, dan berdasarkan Surat Inspektur Nomor 700.1.2.1/90/ltkab/2024 tanggal 17 Januari 2024 hal Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Aek Raso Tahun Anggaran 2022,,” Ucap Henry H.Sitinjak kepada media melalui Press rilis terbuka, Kamis (18/01/2024)

Kepala Dinas PMD berkesimpulan
bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif. Juga Surat pertanggung jawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2022 tidak diserahkan kepada Tim Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga

Mobil Dinas Plt.Kadis Kesehatan Taput Gunakan Plat Hitam Lakalantas di Toba

Ingin Internet Stabil Dengan Harga Terjangkau? SmartWifi Solusinya

Khotbah Minggu 24 Agustus 2025

“Berdasarkan hal tersebut bahwa Tim Inspektorat Tapteng tidak dapat memberikan pendapat (disclaimer) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Aek
Raso di tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Menurut Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bahwa Kepala Desa Aek Raso selama ini tidak pernah melaksanakan APBDes sesuai ketentuan, sehingga melanggar
larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada Pasal 9 huruf (a) tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa dan huruf (b) melanggar larangan sebagai kepala desa.

“Bahwa berdasarkan pada poin 1, 2 dan 3, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah merekomendasikan kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2019 pasal 45 huruf (a)
yang berbunyi “merugikan kepentingan umum (dalam hal ini kepentingan
masyarakat Desa Aek Raso) dan huruf (c) berbunyi menyalahgunakan wewenang. tugas, hak, dan/atau kewajibannya” serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 pasal 9 perihal Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati/Walikota,”Ujar Henry.

Rekomendasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tapanuli
Tengah Nomor: 101/DPMD/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, berlaku sampai dengan proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah selesai dilaksanakan.

“Selanjutnya Camat Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah menunjuk Saudara Sahlan Situmeang sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/014/SPT/CSB/1/2024 tanggal 18 Januari 2024,” ujarnya.

Dirinya juga meminta untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melaksanakan penggunaan APBDes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera menyelesaikan surat pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.(Ded)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Kades Sorkam Barat
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Mobil Dinas Plt.Kadis Kesehatan Taput Gunakan Plat Hitam Lakalantas di Toba

30 Agustus 2025

TAPUT- MEDIAMASIP.COM Mobil Kijang Innova plat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengalami Lakalantas di daerah kabupaten...

Ingin Internet Stabil Dengan Harga Terjangkau? SmartWifi Solusinya

25 Agustus 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP.COM Saat kita melakukan browsing terkadang kita suka emosi dikarenakan jaringan yang kita pakai tidak stabil. Nah, untuk...

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

24 Agustus 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Kepala Kepolisian Resort (Kapokres) Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 6...

Khotbah Minggu 24 Agustus 2025

24 Agustus 2025

:KASIH SETIA TUHAN TETAP SELAMA-LAMANYA Oleh : C.Pdt. Andreas Simamora Syalom, Bapak/Ibu dan Saudara yang dikasihi oleh Tuhan. Adalah hal...

Ibadah Bulanan PKK BRI BO Tarutung Bangkitkan Semangat Iman dan Kebersamaan

22 Agustus 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Suasana penuh sukacita dan kekhidmatan mewarnai ibadah bulanan Persekutuan Karyawan Kristen (PKK) BRI BO Tarutung yang digelar...

Pemkab Humbahas Laksanakan Normalisasi Sungai di Jembatan Aek Silang Desa Marbun Toruan

20 Agustus 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui BPBD bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan penanganan...

News

Ingin Internet Stabil Dengan Harga Terjangkau? SmartWifi Solusinya

25 Agustus 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP.COM Saat kita melakukan browsing terkadang kita suka emosi dikarenakan jaringan yang kita pakai tidak stabil. Nah, untuk...

Read more

Mobil Dinas Plt.Kadis Kesehatan Taput Gunakan Plat Hitam Lakalantas di Toba

30 Agustus 2025

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

24 Agustus 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Jelang Pilpanag Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Bersama Unsur Panwascam

8 Maret 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Sebagai bentuk Kesiapan menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) atau pemilihan pangulu (kepala desa) yang akan diselenggarakan...

Mempererat Antar Umat Beragama, Perayaan Paskah Oikumene Kota Sibolga di 2024 Berjalan Hikmat dan Meriah

6 Mei 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Dalam upaya memperekat kerukunan antar umat beragama, Pemerintah kota (Pemkot) Sibolga menggelar Perayaan Paskah Oikumene kota Sibolga...

Polres Toba Tes Urine Kapten Kapal, ABK Dan Supir Bus

21 April 2023

TOBA - MEDIAMASIP Satuan Markoba (Satnarkoba) Polres Toba melakukan tes urine kepada kru kapal feri di 2 lokasi di antaranya...

Saat Penyuluhan, Kasat Lantas Polres Toba Ajak Supir Angkot Gunakan Plat Kuning

25 Oktober 2022

TOBA - MEDIAMASIP Kasat Lantas Polres Toba, Iptu RT Gunawan Siahaan bersama dengan Dinas Perhubungan, PT.Jasa Raharja, dan Ka UPT...

Terkait Kasus BOK. Kejatisu Benarkan 8 Petinggi Dinkes Masih Tahap Pengembangan Penyelidikan

27 Desember 2023

TAPTENG - MEDIAMASIP Dalam kasus penanganan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara,...

Perkuat Sinergitas, Walikota Sibolga Terima Kunjungan Kemenpora RI

8 Mei 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan sambut kedatangan Asisten Deputi Karakter Pemuda dari Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya,...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba