Mediamasip.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Tidak Koperatif Terkait ADD Tahun 2022, Kades Aek Raso Sorkam Barat Diberhentikan

Mediamasip.com by Mediamasip.com
19 Januari 2024
in News

TAPTENG – MEDIAMASIP
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Henry Haluga Sitinjak melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Diketahui, Kepala Desa Aek Raso Parlindungan Nainggolan disebut telah melanggar kewajibannya dalam menyerahkan Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Bupati melalui Dinas PMD selama 5 tahun terakhir.

Hal ini tertuang dalam surat Kadis PMD Tapteng, Nomor : 400.10/ 47 /DPMD/2024 yang telah di keluarkan pada Kamis 18 Januari 2024.

“Kepala Desa Aek Raso saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) oleh Inspektorat Tapteng, dan berdasarkan Surat Inspektur Nomor 700.1.2.1/90/ltkab/2024 tanggal 17 Januari 2024 hal Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Aek Raso Tahun Anggaran 2022,,” Ucap Henry H.Sitinjak kepada media melalui Press rilis terbuka, Kamis (18/01/2024)

Kepala Dinas PMD berkesimpulan
bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif. Juga Surat pertanggung jawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2022 tidak diserahkan kepada Tim Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

“Berdasarkan hal tersebut bahwa Tim Inspektorat Tapteng tidak dapat memberikan pendapat (disclaimer) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Aek
Raso di tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Menurut Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bahwa Kepala Desa Aek Raso selama ini tidak pernah melaksanakan APBDes sesuai ketentuan, sehingga melanggar
larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada Pasal 9 huruf (a) tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa dan huruf (b) melanggar larangan sebagai kepala desa.

“Bahwa berdasarkan pada poin 1, 2 dan 3, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah merekomendasikan kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2019 pasal 45 huruf (a)
yang berbunyi “merugikan kepentingan umum (dalam hal ini kepentingan
masyarakat Desa Aek Raso) dan huruf (c) berbunyi menyalahgunakan wewenang. tugas, hak, dan/atau kewajibannya” serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 pasal 9 perihal Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati/Walikota,”Ujar Henry.

Rekomendasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tapanuli
Tengah Nomor: 101/DPMD/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, berlaku sampai dengan proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah selesai dilaksanakan.

“Selanjutnya Camat Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah menunjuk Saudara Sahlan Situmeang sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/014/SPT/CSB/1/2024 tanggal 18 Januari 2024,” ujarnya.

Dirinya juga meminta untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melaksanakan penggunaan APBDes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera menyelesaikan surat pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.(Ded)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Kades Sorkam Barat
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST panen bawang merah bersama Kelompok...

Pimpinan BRI Cabang Tarutung Serahkan Hadiah Grand Prize 1 Unit Mobil Wuling

26 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung telah melaksanakan Pengundian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Semester II tahun 2024,...

Keluarga Korban Minta Hakim PN Tarutung Jatuhi Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku Pencabulan Anak.

25 Juni 2025

TAPUT -MEDIAMASIP. COM Sidang kasus pencabulan yang seharusnya digelar pada Selasa (24/6/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung ditunda dengan alasan...

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas T.A. 2024 Ditandatangani Bupati

24 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menadatandatangani keputusan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang...

Csr Sarulla Operation Ltd Dukung PKK Penenun Ulos Di Desa Sigurunggurung

24 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Ny. Lisa Deni Lumbantoruan br Malau bersama Supervisor CSR...

Diduga Depresi. Elman Simanjuntak Gantung Diri Di Pintu Rumahnya

23 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Jalan Pane Pematangsiantar mendadak heboh. Pasalnya, Elman Simanjuntak (47) warga Jalan Pane No 85 Kelurahan Kebun Sayur...

Tak Berkategori

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas T.A. 2024 Ditandatangani Bupati

24 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menadatandatangani keputusan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang...

Read more

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

Pimpinan BRI Cabang Tarutung Serahkan Hadiah Grand Prize 1 Unit Mobil Wuling

26 Juni 2025

Csr Sarulla Operation Ltd Dukung PKK Penenun Ulos Di Desa Sigurunggurung

24 Juni 2025

Keluarga Korban Minta Hakim PN Tarutung Jatuhi Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku Pencabulan Anak.

25 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

PKM STB HKBP Bersama Jemaat Ke Dusun Panamean

7 Maret 2024

TOBA - MEDIAMASIP Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), melaksanakan Pemberdayaan Kaum Perempuan Kawasan Danau Toba untuk...

Kepada 139 P3K Yang Dilantik. Wawako Sibolga Ajak Pegawai Jaga Amanah

29 September 2023

SIBOLGA - MEDIAMASIP Wakil Wali Kota Sibolga (Wawako), Pantas Maruba Lumbantobing, melantik 139 pegawai (P3K) dilingkungan pemerintah kota (Pemko) Sibolga,...

Per Erat Tali Persaudaran. Warga Tombak Pulo Pulo Rayakan HUT RI Dengan Melibatkan Lansia

18 Agustus 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Untuk mempererat tali persaudaran sesama warga Msyarakat Tombak Pulo Pulo Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota...

Blusukan. Disambut Hangat di “Pajak Parluasan”, Mangatas Tidak Pernah Berniat Gusur Pedagang

19 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Calon Wali Kota Siantar nomor urut 2, Mangatas Marulitua Silalahi SE blusukan ke "Pajak Parluasan" (Pasar Dwikora),...

Berawal Dari Hobby Nongkrong. Tumbur Rajagukguk Dirikan TR Cafe & Resto Balimbingan

24 November 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Berawal dari hobby nongkrong membuat Tumbur Rajagukguk bangkit dan mendirikan sebuah cafe & resto. Namanya TR Cafe...

Kapolsek Lumban Julu Hadiri MTQ Nasional Ke XVIII Tingkat Kabupaten Toba

6 Mei 2023

TOBA - MEDIAMASIP Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Sembiring bersama personilnya menghadiri dan melakukan pengamanan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba