Mediamasip.com
Minggu, 15 Juni 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Walikota Pematang Siantar Buka Bimtek Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah

Mediamasip.com by Mediamasip.com
12 November 2022
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP
Walikota Pematang Siantar membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, di Ball Room Hotel Horison, Jalan Rakutta Sembiring Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022) pagi.

Saat membuka bimtek tersebut, Susanti meminta pengelola keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar harus memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni. Sehingga proses penatausahaan berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Foto bersama

Sebelumnya, Wali Kota Susanti mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada fasilitator / nara sumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Kota Pematang Siantar, untuk melakukan bimbingan teknis kebijakan pengelolaan keuangan daerah kepada peserta di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

“Berkenaan dengan penyelenggaraan bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini, sudah menjadi tekad kita Pemerintah Kota Pematang Siantar agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan penyelenggaranya wajib mempunyai kapasitas dan kompetensi yang mumpuni agar proses penatausahaan berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

Dilanjutkan Wali Kota Susanti, instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Untuk itu, penerapan prinsip – prinsip good governance adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda.

Secara teknis, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pematang Siantar selaku pelaksana kegiatan, dibantu narasumber, agar memberikan pemaparan dengan jelas dan lugas. Sehingga peserta bimbingan benar-benar memahami kebijakan pengelolaan keuangan daerah pasca penetapan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Susanti mengimbau agar setiap peserta dapat bersungguh-sungguh untuk belajar memahami regulasi pengelolaan keuangan agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan setiap transaksi keuangan di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Dengan demikian diharapkan Pemko Pematang Siantar dapat tetap meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.

“Besar harapan kami acara ini akan berjalan dengan baik dan produktif untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tandasnya.

Sementara itu, Agung Arianto SE Ak dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri selaku narasumber menyampaikan, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur antara lain Pengelola Keuangan Daerah; APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Perubahan APBD; Akuntansi dan pelaporan; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan dan Utang Daerah; BLUD; Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi Keuangan Daerah; serta Pembinaan dan Pengawasan.

“Poin yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, perlu dipahami dengan baik oleh setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala BPKD Kota Pematang Siantar Hj Masni SE, dalam laporannya yang dibacakan Petrus W Saragih SE, menyebutkan latar belakang kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Akuntansi Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022 dalam rangka peningkatan kapasitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemko Pematang Siantar. Sehingga Pemko Pematang Siantar perlu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis tentang Pembinaan Akuntansi pasca penetapan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, disejalankan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Maksud dan tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pembinaan Akuntansi, sambungnya, untuk menjelaskan kebijakan penatausahaan keuangan sehingga tercapainya pemahaman yang sama tentang Standar Penatausahaan Keuangan Pemerintah di Lingkungan Pemko Pematang Siantar.

“Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pembinaan Akuntansi ini dilaksanakan satu hari, dengan peserta Kepala OPD se-Kota Pematang Siantar, PPK-OPD, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Operator SIMDA se-Kota Pematang Siantar, dan pejabat pada Bagian Keuangan RSUD dr Djasamen Saragih, serta pejabat dan staf BPKD Kota Pematang Siantar,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Agung Arianto SE Ak dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hadi Wiratomo dari Implementasi SIPD Kemendagri, dan Arief Wijayanto SE selaku Analis Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, Pimpinan Cabang Bank Sumut Pematang Siantar Suhardi Sembiring, para pimpinan OPD, camat, PPK- OPD, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Operator SIMDA, dan pejabat Bagian Keuangan RSUD dr Djasamen Saragih, serta staf BPKD Kota Pematang Siantar. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Pemko Pematang Siantar
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Gedung SMPN 1 Adiankoting yang terletak di Desa Pancur Batu Kecamatan Tarutung terkesan memprihatinkan. Pasalnya gedung sekolah...

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Bupati Humbahas Hadiri RUPS LB Bank Sumut

3 Juni 2025

MEDAN - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun...

Kasat Binmas Polres Siantar IPTU Maxi Manurung Ajak Semua Unsur Berperan Membangun Pematangsiantar

28 Mei 2025

PEMATANGSIANTAR -MEDIAMASIP Kasat Binmas Polres Pematangsianțar IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan semua unsur harus ikut serta berpartisipasi dalam hal...

Tak Berkategori

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Read more

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    499 shares
    Share 200 Tweet 125

Saat Jumat Curhat. Warga SBC Keluhkan Keberadaan Parkiran Bus Paradep Menggangu Warga

11 Maret 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Saat pelaksanaan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Siantar Timur di Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) Jalan Sutomo...

Kasus Pengrusakan. Lima Warga Sihaporas Ditangkap Polres Simalungun

25 Juli 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Polres Simalungun berhasil mengamankan lima orang dari Nagori Sihaporas di area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek...

Jumat Curhat. Kapolres Simalungun Temui Pelaku Pariwisata Jasa Transportasi Danau Toba Parapat

10 Februari 2023

PARAPAT - MEDIAMASIP Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, SH., melaksanakan...

Hendra Simanjuntak Efek Di kota Pematangsiantar. Cocok Disandingkan Dengan Susanti

31 Juli 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Pasca diterbitkannya berita acara pasangan Hendra Kiswandi tidak lolos administrasi sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota...

Pj Bupati Tegaskan Tidak Akan Terjadi RDP Sebelum Ketua DPRD Tapteng Meminta Maaf Kepada Masyarakat

24 Januari 2024

TAPTENG - MRDIAMASIP Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, menanggapi santai tudingan yang mengatakan dirinya tidak menghargai lembaga...

Fawer Sihite Resmi Ambil Formulir Calon Walikota Pematangsiantar di Kantor Gerindra, Berkomitmen Maju dalam Pilkada 2024/2029

11 Mei 2024

Pematangsiantar - Media Masip Fawer Sihite, potensial calon walikota Pematangsiantar, telah mengambil formulir pendaftaran dari kantor Partai Gerindra di Jalan...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba