Mediamasip.com
Selasa, 16 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Daerah

Untuk TA 2022. Seluruh Fraksi DPRD Setujui P-APBD Pematang Siantar

Mediamasip.com by Mediamasip.com
29 September 2022
in Daerah

SIANTAR – MEDIAMASIP
Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.

Enam fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing – masing dalam pendapat akhir fraksi – fraksi dalam rapat paripurna X DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (29/9/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Pimpinan DPRD bersama walikota saat sidang paripurna

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Pematang Siantar. Kemudian, pembacaan hasil pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Eka Hendra.

Selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Ketua DPRD Pematang Siantar, dan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam pendapat akhir Wali Kota atas persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022, mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan dan masukan konstruktif yang disampaikan terhadap berbagai substansi Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022. Seluruhnya, kata Wali Kota Susanti akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk menetapkan kebijakan serta keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar.

Baca Juga

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

Pemkab Humbahas Laksanakan Normalisasi Sungai di Jembatan Aek Silang Desa Marbun Toruan

“Setelah melalui tahapan rapat yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berakhir hari ini dan berjalan dengan baik. Keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang cukup mendalam, serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif, baik dalam rapat kerja komisi, maupun dalam rapat badan anggaran,” ujarnya.

Penandatanganan hasil sidang paripurna omeh walikota Pematang Siantar dan pimpinan DPRD kota

Menurut Susanti semuanya itu menunjukkan komitmen bersama, agar P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang undangan.
“Saya ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat yang tetap menunjukkan komitmen kemitraan dan dedikasinya, serta semangat yang tinggi selama mengikuti masa rapat pembahasan ini berlangsung, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Semuanya itu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkannya, untuk pendapatan daerah, upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama optimalisasi PAD akan tetap diupayakan, antara lain melalui penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah, yaitu dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan dan sosialisasi sadar pajak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak secara profesional.

“Saat ini untuk memonitoring transaksi pajak dan retribusi daerah pemerintah kota sudah menerapkan transformasi digital. Program ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan atas pajak restoran, hotel, dan hiburan. Sehingga penerimaan dapat ditingkatkan. Pemerintah Kota Pematang Siantar akan tetap berupaya untuk menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah dengan terus melakukan berbagai inovasi,” jelas Wali Kota Susanti.

Walikota menambahkan Pemko Pematang Siantar telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021. Terhadap prestasi tersebut, Kota Pematang Siantar termasuk dalam tujuh kategori lima daerah se – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan 10 besar kota se – Indonesia penerima Dana Insentif Daerah (DID) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang dana insentif daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada Tahun 2022 dan penggunaan sisa dana insentif daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa dana insentif daerah tambahan Tahun Anggaran 2020, dan sisa dana insentif daerah Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan untuk belanja daerah, kata walikota P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah. APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, P-APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, di mana hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD, sehingga P-APBD Tahun Anggaran 2022 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah sambungnya, bahwa pembiayaan daerah disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penganggaran penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2022 yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (silpa) Tahun Anggaran 2021. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan penyertaan modal (investasi) Pemko Pematang Siantar kepada PT Bank Bank Sumut dan Perumda Tirta Uli.

Diketahui, APBD Kota Pematang Siantar TA 2022 sebesar Rp 935.742.825.920,00. Sedangkan P – APBD menjadi Rp 963.762.818.022,00, atau bertambah Rp 28.019.992.102,00.

Belanja Daerah APBD TA 2022 sebesar Rp999.032.274.041,00, bertambah Rp70.287.317.488,00, sehingga di P- APBD menjadi RP 1.069.319.591.529,00.Dengan demikian mengalami defisit sebesar Rp 105.556.773.507,00.

Untuk Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 67.859.533.077,00 bertambah Rp 42.800.842.737,00, sehingga di P-APBD menjadi Rp 110.660.375.814,00.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4.570.084.956,00 bertambah Rp 533.517.351,00, dan di P-APBD menjadi Rp 5.103.602.307,00. Jumlah pembiayaan netto Rp 105.556.773.507,00.

Dengan Demikian P-APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 105.556.773.507,00. Namun dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 105.556.773.507,00. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0 (Nihil).

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, dan para camat Se-Kota Pematang Siantar. (*)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: DPRD Pematang SiantarPemko Pematang Siantar
Share28Tweet18SendShare

Discussion about this post

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

KEMBALINYA ANAK YANG HILANG* Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, saudara yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus....

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

SERDANG BEDAGEI– MEDIAMASIP Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mendadak heboh....

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

News

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Read more

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Kejari Siantar Jebloskan Tiga Tersangka Proyek Gorong Gorong Outer Ring Road Ke Lapas

25 Januari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Tiga tersangka dugaan korupsi yakni JT, PP dan BS akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II...

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30 Januari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Menteri ATR/BPN AHY Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja

31 Juli 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Monitoring Kegiatan...

Ketua GAMKI Pematang Siantar Ajak Pemuda Gereja sebagai Pembawa Pesan Perdamaian

30 Oktober 2022

SIANTAR - MESIAMASIP Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Pematang Siantar, Hendra Simanjuntak SPd....

Jelang Pemilu Serentak 2024, Kapolres Tapteng Cek Gudang Logistik KPU Tapteng

18 Oktober 2023

TAPTENG - MEDIAMASIP Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Basa Emden Banjarnahor turun melakukan peninjauan langsung pengecekan gudang logistik Pemilu 2024...

Asyik Ngisap Ganja, Polisi Tangkap MBS di Dalam Rumahnya

1 Februari 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Polisi Resort (Polres Sibolga) berhasil melakukan penangkapan terhadap MBS (53) Alias PR di rumahnya di jalan Dolok...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita