TAPUT – MEDIAMASIP
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2024 kini menjadi perhatian publik. Dimana salah satu proyek di desa tersebut diduga sarat korupsi.
Oleh karena itu atas adanya laporan dari masyarakat, sejumlah media langsung mengklarifikasi laporan kepada Kepala Desa (Kades) dan Inspektorat setempat.
Senin, (28/7/2025) Kades Arnol Panggabean Selaku Kepala Desa Sibalanga saat di konfirmasi di Kantor Camat mengaku bahwa proyek perpipaan Air Bersih serta rabat beton yang menuju rumah pribadinya sudah diperiksa pihak Inspektorat Taput, namun hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya temuan yang tidak sesuai RAB.
“Soal proyek saya ataupun penyaluran BLT saya pastikan tidak ada temuan dan itu sudah diperiksa oleh inspektorat marga Silalahi dan Br Hutabarat,tidak usah menyeluruh ditanyain selesaikan saja disini, soal pasangan rabat beton itu 1 Banding 5 ” Tutur Kades Sibalanga A Panggabean kepada sejumlah media.
Dirinya meminta supaya media tidak lagi mempublikasikan kegiatannya di desa Sibalanga.
Sebelumnya Kades Sibalanga mengakui bahwa keterbatasan material dalam pembangunan Pipa Air Bersih sehingga memakai bahan dari lokasi proyek.
“Memang saya memakai material seperti batu dari lokasi. Sudahlah tidak usah kalian tanya tanya lagi sampai sejauh itu,cukup sampai disini sajalah pembahasan itu,kalau nantinya ada temuan lagi saya siap membayar kerugian atau TGR “Pungkas Kades Arnol Panggabean.
Sementara Kepala Inspektorat Taput melalui Inspektur Pembantu Wilayah 1 selaku ketua tim yang membidangi Wilayah Kecamatan Adiankoting Berliana Tampubolon saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (28/7/2025) membantah belum ada menentukan sikap untuk menyatakan Desa Sibalanga tidak ada temuan.
” Sudah dilakukan memang pemeriksaan tahun 2024 namun itu masih memeriksa SPJ nanti akan disesuaikan Laporan SPJ dengan pemeriksaan fisik.Jadi sampai saat ini belum ada kesimpulan desa tersebut tidak ada Temuan”Tutur B Tampubolon selaku ketua Tim wilayah 1.
Saat ditanya media apakah pihak Inspektorat selama ini tidak melakukan pendampingan saat proses pengerjaan proyek, Berliana Tampubolon membenarkan bahwa harusnya memang dilakukan pendamping tapi minimnya waktu jadi kordinasi lewat telepon saja.
“Memang harusnya ada pendampingan tapi karena waktu jadi bisa berkoordinasi lewat telepon saja, karena banyak juga Kades yang mau kordinasi datang ke kantor atau mengirimkan foto sewaktu proses pengerjaan proyek” terangnya.(ABB)
Discussion about this post