Mediamasip.com
Minggu, 14 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Paripurna DPRD Pematang Siantar Sah Usulkan Walikota Diberhentikan

Mediamasip.com by Mediamasip.com
20 Maret 2023
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP
Sidang paripurna ke dua DPRD Kota Pematang Siantar resmi memutuskan pemberhentian walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Sebanyak 27 orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara resmi telah mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatan Walikota, Senin, (20/3/2023).

Sidang paripurna DPRD Pematang Siantar

Sementara 1 orang anggota DPRD yakni Nurlela Sikumbang tidak setuju sedangkan Boy Worongan tidak hadir aedangkan Franki Boy Saragih tidak hadir karena sedang berduka dimana ayah tercintanya meninggal dunia.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga mengatakan bahwa dokumen usulan pemberhentian walikota akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) Tanggal 27 Maret 2023.

Para anggota DPRD yang setuju hasil keputusan rapat paripurna sedang berdiri

“Mengingat bulan puasa beberapa hari lagi, maka kita akan mengirimkan surat usulan pemberhentian walikota ini hari Senin,” ujarnya dengan menekankan, sesuai ketentuan yang ada, MA akan mengeluarkan hasil putusan ini paling lama 30 hari.

Baca Juga

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

“Mahkamah Agunglah yang akan memutuskan dan menguji hasil kerja – kerja DPRD khususnya panitia angket,” ujarnya.

Nurlela Sikumbang tidak setuju hasil rapat paripurna DPRD

Adapun dugaan pelanggaran walikota, yang dilihat DPRD menjadi alasan memberhentikan jabatan dr Susanti Dewayani, pertama Undang – undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua, UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Ketiga, UU No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. Keempat, Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Kelima, PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS). Keenam, PP No 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Menajemen PNS. Ketujuh, PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

 

Kedelapan, Peraturan Presiden No 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian, pelaksanaan, norma, standar, prosedur dan kriteria menajemen PNS. Kesembilan, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk melakukan penggantian Pejabat dilingkungan Pemda. (Tohap Manurung)

Tags: DPRD Pematang SiantarSidang ParipurnaSusanti dewayani
Share29Tweet18SendShare

Discussion about this post

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

KEMBALINYA ANAK YANG HILANG* Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, saudara yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus....

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

SERDANG BEDAGEI– MEDIAMASIP Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mendadak heboh....

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

Daerah

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

Read more

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Pilpanag Di Simalungun Aman. 1.388 Personel Dikerahkan

15 Maret 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Kapolres Simalungun bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag)...

Satlantas Polres Toba Berikan Teguran Pengendara Tidak Memakai Helm Dan Knalpot Blong

14 Maret 2023

TOBA - MEDIAMASIP Memsuki hari ke Tujuh Operasi Keselamatan Toba 2023, Polres Toba terus melakukan penindakan dan edukasi tertib berlalu...

Berani Teken Pakta Integritas, Mangatas dan Ade Purba Didapuk Jadi Penasehat GPBN

5 November 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Pengurus dan anggota Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Kota Siantar apresiasi tekad dan keberanian Pasangan Calon (Paslon)...

WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Pemko Pematang Siantar Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

11 Mei 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar masih menunggu kebijakan ataupun instruksi dari pemerintah pusat terkait WHO yang mencabut...

Kapolres Simalungun Buka Jalur Alternatif Tol Sinaksak – Dolok Marawan Dimalam Hari

28 Desember 2022

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas dari arah Kota Pematangsiantar menuju Tebing yang membuat arus lalu lintas padat...

Kapolres Toba Bantu Keluarga Kurang Mampu

20 September 2023

BALIGE - MEDIAMASIP Polri terus bergerak memberikan bantuan sosial berupa paket bagi warga yang disabilitas, Lanjut Usia (Lansia) dan keluarga...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita