Mediamasip.com
Minggu, 15 Juni 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Nyambi Jual Shabu. Petani Jeruk di Bandar Saribu Digrebek Kapolres Simalungun

Mediamasip.com by Mediamasip.com
9 November 2023
in News

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan penggerebekan yang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Gubuk Perladangan Jeruk milik tersangka “RS (39)” di Huta Sukadame, Nagori Bandar Saribu, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (8/11) pukul 16.00 WIB.

Situasi saat pengrebekan 

Dalam penggerebekan tersebut, Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang tersangka sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka pertama adalah “RS” alias Sahdan, seorang petani berusia 39 tahun yang merupakan penduduk Nagori Bandar Saribu. Sedangkan tersangka kedua adalah “AD”, berusia 25 tahun, yang merupakan penduduk Kota Tebing Tinggi.

Dalam gubuk perladangan milik Sahdan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 16,54 gram, satu bungkus plastik klip kecil yang berisi dua kaca pirex, satu unit HP merek Nokia warna hitam, dan satu unit timbangan digital.

Barang bukti yang disita

Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan gabungan antara Polres Simalungun, Polsek Saribu Dolok, bersama Pak Camat, Koramil Saribu Dolok, dari BNN Simalungun, dan Pihal Pangulu sertempat yang hari ini bersama-sama melaksanakan kegiatan penggerebekan dan penangkapan dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba, “ucap AKBP Ronald. Rabu(8/11/2023).

Timbangan digital yang disita

Kapolres melanjutkan,”Tepatnya di Desa Bandar Saribu, Kecamatan Pamatang Silima Huta, informasi yang kita dapat ini adalah informasi yang berasalkan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa banyak orang yang datang kesini dan tidak dikenal yang kemudian keluar masuk ketempat ini, dari hasil penyelidikan kita berhasil mengamankan dua orang, kedua orang ini salah satunya diduga menjadi bandar shabu yang berprofesi sebagai seorang petani yang memiliki lahan berisi jeruk dan jagung dan kemudian menyambi sambil menjual atau mengedarkan narkoba.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

Dari hasil penggeledahan kita berhasil menemukan satu bungkus yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 16,5 gram kemudian setelah dilakukan penggeledahan kembali ditemukan kembali dua bungkus paketan kecil yang diduga siap diedarkan dan dijual, “jelas AKBP Ronald.

Tersangka

“Tentu kegiatan hari ini adalah bagian dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada kita bahwa masyarakat juga mendukung tugas-tugas Polri dalam memberantas narkoba, dan hari ini kita lengkap dari seluruh instansi, Kepolisian, TNI, Kecamatan, dan BNN Kabupaten Simalungun, bersama-sama melakukan kegiatan penanggulangan, pencegahan dan penggerebekan terhadap pengedar narkoba.

Kegiatan ini akan terus kita lakukan bersama, untuk bisa menekan peredaran narkoba dan tentu melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang sudah membuat anak bangsa menjadi rusak karena penggunaan narkoba, “tegas AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun berharap, “Apapun alasannya menggunakan narkoba tidak diperbolehkan dan hal yang tidak benar, secara jangka panjang penggunaan narkoba itu akan merusak organ-organ tubuh, merusak sistem syaraf, dan yang paling parah adalah menimbulkan kecanduan akibatnya tentu bisa menjadi ketergantungan dan mengganggu sistem fungsi syaraf yang bersangkutan dan berdampak kepada hal-hal yang negatif.

Seperti emosi yang tidak terkendali, menjadi malas dalam beraktifitas, dan tentu saja berpotensi untuk dapat melakukan tindak pidana yang lain, untuk itu kepada masyarakat kami menghimbau, bahwa ada hal-hal yang disampaikan penggunaan narkoba bisa menambah kekuatan, menambah semangat itu adalah tidak benar, yang tidak sesuai dengan faktanya, penggunaan narkoba tentu akan berdampak dan hal yang negatif kepada sipengguna, sekali lagi kami himbau kepada masyarakat bahwa asumsi-asumsi selama ini menggunakan shabu memberikan tenaga, memberikan semangat itu adalah tidak benar, untuk itu sekali lagi jangan menghunakan narkoba, “tegas AKBP Ronald.

Kronologis penggerebekan dimulai dari informasi dari masyarakat bahwa gubuk perladangan jeruk milik Sahdan sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Kapolres Simalungun memimpin penggerebekan dan berhasil menangkap Agung di dalam gubuk tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik Sahdan didalam gubuk perladangan tersebut. Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap Sahdan di sekitar lokasi.

Kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan ancaman hukumannya.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, mengapresiasi kerja tim Polres yang berhasil mengungkap kasus ini. Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkotika dan akan terus berupaya untuk memberantasnya. Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama melawan narkotika dan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktifitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres.( Effendy Bakkara )

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Kapolres Simalungun
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Gedung SMPN 1 Adiankoting yang terletak di Desa Pancur Batu Kecamatan Tarutung terkesan memprihatinkan. Pasalnya gedung sekolah...

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Bupati Humbahas Hadiri RUPS LB Bank Sumut

3 Juni 2025

MEDAN - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun...

Kasat Binmas Polres Siantar IPTU Maxi Manurung Ajak Semua Unsur Berperan Membangun Pematangsiantar

28 Mei 2025

PEMATANGSIANTAR -MEDIAMASIP Kasat Binmas Polres Pematangsianțar IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan semua unsur harus ikut serta berpartisipasi dalam hal...

Tak Berkategori

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Read more

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    499 shares
    Share 200 Tweet 125

Ketua LPM Tapteng Sebut Komisioner KPU ‘Masuk Angin’

15 September 2024

TAPTENG - MEDIAMASIP Ketua LPM Tapteng, Sahlul Umur Situmeang mengaku geram melihat gaya norak yang dipertontonkan komisioner KPU Tapteng saat...

Lapor Bu Wali. Terjadi Longsor Di Jalan Mangga

24 Mei 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Hujan yang melanda Kota Pematang Siantar mengakibatkan longsor di Jalan Mangga (Samping CU Saroha) Kelurahan Parhorasan Nauli...

Wakapolda Sumut Pimpin apel Konsolidasi Operasi Hopal Toba 2023

27 Februari 2023

TOBA - MEDIAMASIP Ratusan personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengikuti apel konsolidasi Operasi Hopal di Halaman Kantor Bupati...

Tingkatkan Akreditasi. Prodi Bahasa Inggris UHKBPNP Gelar Berbagai Perlombaan

5 Agustus 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Dalam rangka meningkatkan akreditasi,  Program Studi (Prodi) Bahasa Inggris Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar (UHKBPNP) menggelar berbagai...

Tiga Pengguna Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Toba Dari Cafe

5 Mei 2023

TOBA - MEDIAMASIP Satuan Resimen Narkoba (Sat Narkoba) Polres Toba mengamankan tiga orang pengguna Narkotika dari salah satu Cafe M...

Miliki Ganja Seberat 57, 90 Gr. Pria 62 Tahun Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

23 Januari 2023

Miliki Ganja Seberat 5SIANTAR - MEDIAMASIP Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap RS (62) Warga Jalan Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba