Mediamasip.com
Minggu, 14 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Hukum

Kakak Pho Sie Dong Mengamuk di PN Binjai

Mediamasip.com by Mediamasip.com
1 November 2022
in Hukum

BINJAI – MEDIAMASIP
Suasana sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak heboh, Selasa (1/11/2022) sore.

Pasalnya, Mei kakak terdakwa Pho Sie Dong mengamuk dengan menuding sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai memberikan keterangan palsu.

“Beri sumpah palsu kalian semua, apa yang kalian bilang di sidang ini bohong semua,” tuding Me’i sambil menunjuk-nunjuk ke Kanit Narkoba Polres Binjai, Ipda Parulian Sitanggang yang juga hadir disana.

Kemarahan Me’i memuncak usai majelis hakim diketuai Teuku Syarafi mengetuk palunya terhadap terdakwa Pho Sie Dong dengan hukuman 7 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan kurungan.

Mei yang mengamuk di PN Binjai

Merasa dikriminalisasi, membuat Me’i melampiaskan kemarahannya ke personel Sat Narkoba Polres Binjai yang mendadak hadir di persidangan. Kehadiran mereka ini juga dinilai Me’i cukup aneh.

Baca Juga

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

Asik Konsumsi Narkoba. 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi

Tak Sengaja Senggol Meja, Tambun Dihantam Empat Orang Sekampungnya Sendiri

Pasalnya, sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai ini terlihat sudah hadir menunggu putusan majelis hakim yang sempat tertunda 1 pekan lalu itu.

“Kan jelas nampak kali adik aku ini dikondisikan, kenapa kok mereka sampai hadir ke persidangan ini. Ada apa atau apa ada?, kan aneh, selama ini mereka gak pernah hadir, itu lagi kanitnya sampai pakai baju dinas datang ke sini,” kata Me’i dengan suara menggebu-gebu.

Amatan wartawan, diserang oleh kakak terdakwa, Ipda Parulian Sitanggang memilih mundur menghindar dari omelan Me’i. Dia hanya memberi instruksi kepada anggotanya untuk merekam Me’i yang masih terlihat marah-marah di luar ruang sidang.

“Ambil videonya, rekam,” kata Ipda Parulian Sitanggang sambil berlalu pergi dari pintu belakang ruang sidang.

Tidak hanya Ipda Parulian Sitanggang saja yang memilih ngacir, jaksa penuntut umum (JPU) Benny Surbakti juga memilih pergi menghindar termasuk majelis hakim yang meninggalkan ruang persidangan dari pintu samping karena Me’i masih bersikukuh menunggu di luar sidang.

Di luar persidangan, penasehat hukum Pho Sie Dong, Arifin Sagala SH dan Arifach SH dengan tegas mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

“Kita banding, karena semua fakta persidangan tidak ada yang menyebutkan klien kami adalah pengedar narkoba,” tegas keduanya

Selain itu, Arifin kembali menegaskan perihal pernyataan Abdul Gunawan (berkas terpisah) pada dakwaan JPU Benny Surbakti bahwa menerima sabu sebanyak 4 paket dari Pho Sie Dong seberat 0,34 gram pada 7 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

“Tapi kata JPU dalam Repliknya pada persidangan lalu, menyatakan terdakwa Abdul Gunawan menerangkan menerima sabu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB dari Mei atas perintah terdakwa. Makanya di sini jelas waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa dalam dakwaan atau tuntutan tidak saling sinkron dengan Replik JPU, sehingga waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa kabur, ini yang kita pertahankan untuk banding” jelas Arifin Sagala.

Selain itu, berdasarkan fakta persidangan Abdul Gunawan menyatakan terdakwa memerintahkan Abdul Gunawan mengambil sabu sama Me’i pada 8 Mei 2022 bukan 7 Mei 2022 sebagaimana tanggal terdakwa disangkakan JPU melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

” Sementara dalam pekara yang sama JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Pho Sie Dong tentang terjadi Tindak Pidana yaitu pada tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 15.00Wib. Padahal didalam Fakta persidangan pada tanggal 31 Agustus 2022 abdul gunawan tidak pernah menyebutkan bahwa tanggal 07 Mei 2022 terjadi tindak pidana karena pada tanggal tersebut Abbdul Gunawan tidak pernah menghubungi atau tidak pernah berjumpa dgn PHO SIE DONG.”

“Yang aneh lagi, JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Abdul Gunawan tentang terjadinya tindak pidana yaitu pada tanggal 08 Mei 2022 pukul 13.00Wib sehingga majelis hakim dalam memutuskan perkara Abbdul Gunawan juga mengikuti Tanggal 08 Mei 2022 yang dibuat oleh JPU Beni Surbakti.Jadi tanggal yang disangkakan JPU dalam dakwaan ataupun tuntutannya, tidak terbukti terdakwa telah melakukan tindak pidana narkotika,” tandas Arifin Sagala.(jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: PN Binjai
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

KEMBALINYA ANAK YANG HILANG* Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, saudara yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus....

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

SERDANG BEDAGEI– MEDIAMASIP Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mendadak heboh....

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

News

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Read more

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Polres Toba Amankan dan Dukung Acara Pemilu di Balige

23 Desember 2023

TOBA - MEDIA MASIP Polres Toba aktif berpartisipasi dan memastikan keamanan pada acara Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) melalui Jalan Sehat...

Tim Nagori Buntu Bayu Dukung Bona Uli Rajagukguk Lanjutkan Kinerja Gemilang di DPRD Simalungun

1 Desember 2023

SIMALUNGUN - MEDIA MASIP Pada Jumat berkah di awal bulan Desember, terjadi pertemuan penting antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Diduga Akibat Proyek Pembangunan Gedung Merdeka. Tembok Pagar Sekolah SMPN 1 Siantar Roboh, Seorang Murid Terluka

3 Agustus 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Tembok pagar sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Pematang Siantar Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar...

Enam Bulan Jalankan Tugas, Kemendagri Apresiasi Kinerja Sugeng Riyanta

28 Mei 2024

TAPTENG - MEDIAMASIP Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH mengikuti rangkaian evaluasi kinerja penjabat Kepala Daerah...

Reses Anggota DPRD Simalungun Jonson Riduan Sinaga SE Dihadiri Ratusan Orang

5 Februari 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Ratusan masyarakat hadir dalam acara reses anggota DPRD Kabupaten  Simalungun Jonson Riduan Sinaga, SE yang dilaksanakan di...

Petani di Girsang Sumatera Utara Terancam Gagal Panen Tahun ini. Ini Penyebabnya

31 Mei 2022

PARAPAT - MEDIAMASIP Petani di Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengeluh dan kecewa berat sehingga terancam gagal panen...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita