Mediamasip.com
Rabu, 30 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kakak Pho Sie Dong Mengamuk di PN Binjai

Mediamasip.com by Mediamasip.com
1 November 2022
in Hukum

BINJAI – MEDIAMASIP
Suasana sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak heboh, Selasa (1/11/2022) sore.

Pasalnya, Mei kakak terdakwa Pho Sie Dong mengamuk dengan menuding sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai memberikan keterangan palsu.

“Beri sumpah palsu kalian semua, apa yang kalian bilang di sidang ini bohong semua,” tuding Me’i sambil menunjuk-nunjuk ke Kanit Narkoba Polres Binjai, Ipda Parulian Sitanggang yang juga hadir disana.

Kemarahan Me’i memuncak usai majelis hakim diketuai Teuku Syarafi mengetuk palunya terhadap terdakwa Pho Sie Dong dengan hukuman 7 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan kurungan.

Mei yang mengamuk di PN Binjai

Merasa dikriminalisasi, membuat Me’i melampiaskan kemarahannya ke personel Sat Narkoba Polres Binjai yang mendadak hadir di persidangan. Kehadiran mereka ini juga dinilai Me’i cukup aneh.

Baca Juga

Asik Konsumsi Narkoba. 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi

Tak Sengaja Senggol Meja, Tambun Dihantam Empat Orang Sekampungnya Sendiri

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pematangsiantar Digelar Secara Tertutup

Pasalnya, sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai ini terlihat sudah hadir menunggu putusan majelis hakim yang sempat tertunda 1 pekan lalu itu.

“Kan jelas nampak kali adik aku ini dikondisikan, kenapa kok mereka sampai hadir ke persidangan ini. Ada apa atau apa ada?, kan aneh, selama ini mereka gak pernah hadir, itu lagi kanitnya sampai pakai baju dinas datang ke sini,” kata Me’i dengan suara menggebu-gebu.

Amatan wartawan, diserang oleh kakak terdakwa, Ipda Parulian Sitanggang memilih mundur menghindar dari omelan Me’i. Dia hanya memberi instruksi kepada anggotanya untuk merekam Me’i yang masih terlihat marah-marah di luar ruang sidang.

“Ambil videonya, rekam,” kata Ipda Parulian Sitanggang sambil berlalu pergi dari pintu belakang ruang sidang.

Tidak hanya Ipda Parulian Sitanggang saja yang memilih ngacir, jaksa penuntut umum (JPU) Benny Surbakti juga memilih pergi menghindar termasuk majelis hakim yang meninggalkan ruang persidangan dari pintu samping karena Me’i masih bersikukuh menunggu di luar sidang.

Di luar persidangan, penasehat hukum Pho Sie Dong, Arifin Sagala SH dan Arifach SH dengan tegas mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

“Kita banding, karena semua fakta persidangan tidak ada yang menyebutkan klien kami adalah pengedar narkoba,” tegas keduanya

Selain itu, Arifin kembali menegaskan perihal pernyataan Abdul Gunawan (berkas terpisah) pada dakwaan JPU Benny Surbakti bahwa menerima sabu sebanyak 4 paket dari Pho Sie Dong seberat 0,34 gram pada 7 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

“Tapi kata JPU dalam Repliknya pada persidangan lalu, menyatakan terdakwa Abdul Gunawan menerangkan menerima sabu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB dari Mei atas perintah terdakwa. Makanya di sini jelas waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa dalam dakwaan atau tuntutan tidak saling sinkron dengan Replik JPU, sehingga waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa kabur, ini yang kita pertahankan untuk banding” jelas Arifin Sagala.

Selain itu, berdasarkan fakta persidangan Abdul Gunawan menyatakan terdakwa memerintahkan Abdul Gunawan mengambil sabu sama Me’i pada 8 Mei 2022 bukan 7 Mei 2022 sebagaimana tanggal terdakwa disangkakan JPU melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

” Sementara dalam pekara yang sama JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Pho Sie Dong tentang terjadi Tindak Pidana yaitu pada tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 15.00Wib. Padahal didalam Fakta persidangan pada tanggal 31 Agustus 2022 abdul gunawan tidak pernah menyebutkan bahwa tanggal 07 Mei 2022 terjadi tindak pidana karena pada tanggal tersebut Abbdul Gunawan tidak pernah menghubungi atau tidak pernah berjumpa dgn PHO SIE DONG.”

“Yang aneh lagi, JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Abdul Gunawan tentang terjadinya tindak pidana yaitu pada tanggal 08 Mei 2022 pukul 13.00Wib sehingga majelis hakim dalam memutuskan perkara Abbdul Gunawan juga mengikuti Tanggal 08 Mei 2022 yang dibuat oleh JPU Beni Surbakti.Jadi tanggal yang disangkakan JPU dalam dakwaan ataupun tuntutannya, tidak terbukti terdakwa telah melakukan tindak pidana narkotika,” tandas Arifin Sagala.(jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: PN Binjai
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

29 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2024 kini...

Acara Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

28 Juli 2025

DOLOK SANGGUL - MEDIAMASIP Acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dipusatkan di Pelataran...

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

28 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua URC Bankom Garuda Pematangsiantar bantu pedagang keliling bernama Eki yang berjualan mie gomak, mie goreng, risol,...

Khotbah 27 Juli 2025 Minggu IV setelah Trinitatis

27 Juli 2025

Doa Memohon Keselamatan Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, Bapak/Ibu yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus. Nats...

Pemkab Tapanuli Utara Siap Jadi Tuan Rumah Semarak Dirgantara Nasional 2025

25 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng menyambut kedatangan rombongan TNI AU yang dikomandoi oleh Waaspotdirga...

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Jasi Pembina Upacara Di SMAN 3 Lintongnihuta

21 Juli 2025

DOLOKSANGGUL -MEDIAMASIP Janji siswa merupakan bentuk komitmen terhadap nilai-nilai luhur dan norma-norma yang berlaku di sekolah dan masyarakat. Janji itu...

Daerah

Pemkab Tapanuli Utara Siap Jadi Tuan Rumah Semarak Dirgantara Nasional 2025

25 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng menyambut kedatangan rombongan TNI AU yang dikomandoi oleh Waaspotdirga...

Read more

Acara Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

28 Juli 2025

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

29 Juli 2025

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

28 Juli 2025

Khotbah 27 Juli 2025 Minggu IV setelah Trinitatis

27 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Pengurus BPK 45 Bertemu Dengan Mangatas. Bahas Kondisi Gedung Juang

7 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kota Siantar soroti kondisi Gedung Juang 45...

Ketua Alumni PKS Kota Siantar Berikan Apresiasi kepada Kasat Lantas Polres Siantar dan 8 Kepala Sekolah

27 Agustus 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua alumni Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Mangarahut Sitorus SP memberikan apresiasi kepada Kasat Lantas Polres Pematang Siantar...

Kapolres Toba Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Toba

31 Desember 2022

TOBA - MEDIAMASIP Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK memimpin upacara kenaikan pangkat 19 orang personil Polres Toba....

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Pimpin Apel Pagi

3 Mei 2023

TOBA - MEDIAMASIP Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Toba, Jalan...

Terpilih Secara Aklamasi RB Manurung Ketua Badan Pendiri HUMATOB

24 Juni 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP RB Manurung MPd terpilih secara aklamasi sebagai ketua badan pendiri Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) menggantikan Almarhum...

Debat Publik KPU. Mangatas dan Ade Purba Kuasai Topik Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar

5 November 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar nomor urut 2 Mangatas Marulitua Silalahi SE...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba