Mediamasip.com
Kamis, 31 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

Ini Tujuan SKPD Pemko dan Kejari Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Penegakan Hukum.

Mediamasip.com by Mediamasip.com
24 Juni 2022
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menandatangani Kesepakatan dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kota Pematangsiantar.

Penandatanganan kesepakatan tersebut langsung dihadir Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di kantor Kejari Pematangsiantar, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

 

 

Baca Juga

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Jasi Pembina Upacara Di SMAN 3 Lintongnihuta

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Pematangsiantar Herri Oktarizal SH dalam laporannya menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara SKPD di Lingkungan Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar adalah untuk meningkatkan sinergi antara Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi SKPD. Juga untuk mempedomani tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH secara singkat menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan sesuai Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010, yakni memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance).

 

Diterangkannya, berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum dengan Pemko, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan/konsultasi hukum dan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Juga memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan menjadikan antara Pemko dan kejaksaan tidak berjarak. Jika sudah dilakukan upaya preventif, maka tidak perlu dilakukan formatif. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mendukung penuh upaya Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan pembangunan di Kota Siantar mewujudkan masyarakat yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Katanya, Kepala SKPD dalam penyelengaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat harus didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Seluruh pelaksanaan tugas ASN, lanjutnya, dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan berpedoman pada asas-asas pemerintahan yang baik, meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakkan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam melaksanakan tugas, terhindar dari perbuatan melawan hukum, baik dari segi hukum pidana, perdata, maupun administrasi sehingga menjadi pegawai yang profesional.

Plt Wali Kota Susanti menambahkan , Kepala SKPD selaku pejabat pemerintahan berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan kewajiban berupa membuat keputusan dan/atau tindakan sesuai dengan kewenangannya, mematuhi AUPB dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mematuhi persyaratan dan prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan; mematuhi undang-undang dalam menggunakan diskresi; memberikan bantuan kedinasan kepada badan dan/atau pejabat pemerintahan yang meminta bantuan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan tertentu.

“Perlu kami sampaikan kepada kepala SKPD, bahwa tindakan-tindakan administrasi pemerintahan terbuka untuk dituntut secara perdata, tata usaha negara, maupun pidana, di mana setiap pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan pegawai negeri yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan hukuman pidana dan/atau diwajibkan mengganti kerugian tersebut,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dapat memberikan wawasan, pemahaman dan memberi kesadaran kepada seluruh Kepala SKPD untuk patuh dan mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai sumpah dan janji jabatannya, terhindar dari perbuatan melawan hukum, dan bersemangat dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pemaparan Kajari, serta diskusi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (HUMAS PEMKO SIANTAR)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Pemko Pematangsiantar
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

29 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2024 kini...

Acara Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

28 Juli 2025

DOLOK SANGGUL - MEDIAMASIP Acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dipusatkan di Pelataran...

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

28 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua URC Bankom Garuda Pematangsiantar bantu pedagang keliling bernama Eki yang berjualan mie gomak, mie goreng, risol,...

Khotbah 27 Juli 2025 Minggu IV setelah Trinitatis

27 Juli 2025

Doa Memohon Keselamatan Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, Bapak/Ibu yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus. Nats...

Pemkab Tapanuli Utara Siap Jadi Tuan Rumah Semarak Dirgantara Nasional 2025

25 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng menyambut kedatangan rombongan TNI AU yang dikomandoi oleh Waaspotdirga...

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Jasi Pembina Upacara Di SMAN 3 Lintongnihuta

21 Juli 2025

DOLOKSANGGUL -MEDIAMASIP Janji siswa merupakan bentuk komitmen terhadap nilai-nilai luhur dan norma-norma yang berlaku di sekolah dan masyarakat. Janji itu...

News

Terkait Penggunaan DD Sibalanga. Kades Mengaku Proyek Fisik Sudah Diperiksa Inspektorat Tetapi Tidak Ada Temuan

29 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2024 kini...

Read more

Khotbah 27 Juli 2025 Minggu IV setelah Trinitatis

27 Juli 2025

Acara Puncak Perayaan HUT ke-22 Humbahas Diawali Dengan Paripurna DPRD

28 Juli 2025

Bagi-Bagi Sarapan Pada Yang Membutuhkan, Ketua URC Bankom Garuda Siantar Bantu Eki Lariskan Dagangan

28 Juli 2025

Pemkab Tapanuli Utara Siap Jadi Tuan Rumah Semarak Dirgantara Nasional 2025

25 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

HUT Bhayangkara Ke – 77, Polsek Porsea Dampingi Bupati Toba Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Banjir

2 Juli 2023

TOBA - MEDIAMASIP Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke - 77, Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang melalui...

Sampai Malam Kapolres Simalungun Masih Melaksanakan PAM Pergeseran Kotak Sura Ke PMPN

16 Maret 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung bersama Dandim, Danramil, Camat dan Kapolsek juga dari Satuan Brimob di...

Dibuka Ibu Negara Iriana. Ketua TP PKK Pematang Siantar Hadiri Rakornas di Jakarta

28 November 2022

JAKARTA - MEDIAMASIP Ketua TP PKK Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dibuka...

Pria 39 Tahun Dibekuk atas Kasus Narkoba dan Pencurian Kelapa Sawit

25 April 2024

Simalungun, Sumatera Utara – Media Masip Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun, seorang laki-laki berusia 39...

Marco C. Simbolon Unggul Atas Petahana dalam Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Samosir

28 Februari 2024

SAMOSIR - MEDIA MASIP Dalam pemilihan legislatif untuk DPRD Kabupaten Samosir Daerah Pemilihan 1 (Dapil) 1, yang mencakup Kecamatan Pangururan...

Diharapkan Jadi Terobosan Baru. Wali Apresiasi Peresmian SPBKLU Kota Pematang Siantar

17 Oktober 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Peresmian Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) oleh PT PLN (Persero) UP3 menjadi salah satu terobosan...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba