Mediamasip.com
Jumat, 5 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Dugaan Kasus Korupsi BOK-JASPEL Eks Kadis Kesehatan Tapteng Ditahan Kejatisu

Mediamasip.com by Mediamasip.com
4 September 2024
in News

TAPTENG – MEDIAMASIP
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatiau) menahan tersangka atas nama N terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023, Selasa (2/9/24).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Tim Penyidik Pidsus telah melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah berinisial N.

“Terinformasi ke kita dari Tim bahwa pada awalnya, jelas Yos A Tarigan, Tersangka mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah dan memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk melakukan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para pegawai Puskesmas yang bertujuan dana Taktis Dinas Kesehatan,” kata Yos A Tarigan, Rabu (4/9/24) pagi.

Pihaknya menyimpulkan bahwa dari praktik ini, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum pada Penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023. Yang diduga kuat telah merugikan negara sebanyak delapan miliar lebih.

Baca Juga

Mobil Dinas Plt.Kadis Kesehatan Taput Gunakan Plat Hitam Lakalantas di Toba

Ingin Internet Stabil Dengan Harga Terjangkau? SmartWifi Solusinya

Khotbah Minggu 24 Agustus 2025

Sementara kepada tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e dan f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Masih kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini dirinya menyampaikan, Pasal 12 huruf e UU 31/1999 jo UU 20/2001 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

“Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” jelasnya.

Masih lanjut Yos A Tarigan, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Biaya BOK-Jaspel di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023 , yang diduga dilakukan oleh tersangka N.

“Terhadap tersangka N, dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga terhadap tersangka dapat dilakukan penahanan,” tandasnya.

Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan, tambah Yos A Tarigan terhadap tersangka N dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 September 2024 sampai dengan 22 September 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.(Ded)

Tags: KejatisuKorupsi BOK
Share26Tweet16SendShare

Discussion about this post

Mobil Dinas Plt.Kadis Kesehatan Taput Gunakan Plat Hitam Lakalantas di Toba

30 Agustus 2025

TAPUT- MEDIAMASIP.COM Mobil Kijang Innova plat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengalami Lakalantas di daerah kabupaten...

Ingin Internet Stabil Dengan Harga Terjangkau? SmartWifi Solusinya

25 Agustus 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP.COM Saat kita melakukan browsing terkadang kita suka emosi dikarenakan jaringan yang kita pakai tidak stabil. Nah, untuk...

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

24 Agustus 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Kepala Kepolisian Resort (Kapokres) Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 6...

Khotbah Minggu 24 Agustus 2025

24 Agustus 2025

:KASIH SETIA TUHAN TETAP SELAMA-LAMANYA Oleh : C.Pdt. Andreas Simamora Syalom, Bapak/Ibu dan Saudara yang dikasihi oleh Tuhan. Adalah hal...

Ibadah Bulanan PKK BRI BO Tarutung Bangkitkan Semangat Iman dan Kebersamaan

22 Agustus 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Suasana penuh sukacita dan kekhidmatan mewarnai ibadah bulanan Persekutuan Karyawan Kristen (PKK) BRI BO Tarutung yang digelar...

Pemkab Humbahas Laksanakan Normalisasi Sungai di Jembatan Aek Silang Desa Marbun Toruan

20 Agustus 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui BPBD bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan penanganan...

News

Mobil Dinas Plt.Kadis Kesehatan Taput Gunakan Plat Hitam Lakalantas di Toba

30 Agustus 2025

TAPUT- MEDIAMASIP.COM Mobil Kijang Innova plat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengalami Lakalantas di daerah kabupaten...

Read more

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Diduga Karena Sakit. Ramlan Butarbutar Ditemukan Tewas Di Parit Kebun PT Sipef

10 Februari 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH pimpin evakuasi temuan mayat dialiran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef...

Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Pematang Siantar Ajak Veteran Naik Becak BSA ke TMP Nagur

10 November 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Peringatan Hari Pahlawan di Kota Pematang Siantar dimeriahkan dengan parade Becak BSA dari Lapangan H Adam Malik...

Susanti Lantik 16 Pejabat Pemko Pematang Siantar

13 Januari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Sebanyak 16 pejabat administrator, pengawas, Kepala UPTD Puskesmas serta Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas dinlingkungan Pemerintah Kota...

Ijek Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023 di Sumut

1 Februari 2023

MEDAN - MEDIAMASIP Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah (Ijek) mengapresiasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang ikut...

Ini Nama Nama Club Yang Berhasil Meraih Treble Winner

11 Juni 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Pasca keberhasilan Manchester City,  merebut juara Liga Champions 2022-2023, Minggu (11/6/2023) dini hari WIB menambah club sepak bola...

Kapolres bersama Wabup Toba Hadir Pada Pengosongan Barang – barang milik pengelola Sopo Marpikir

15 Maret 2023

TOBA - MEDUAMASIP Pelaksanaan pengosongan barang - barang milik pengelola Sopo Marpikir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba di Pantai Fasifik...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba