Mediamasip.com
Kamis, 18 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Diduga Tidak Koperatif Terkait ADD Tahun 2022, Kades Aek Raso Sorkam Barat Diberhentikan

Mediamasip.com by Mediamasip.com
19 Januari 2024
in News

TAPTENG – MEDIAMASIP
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Henry Haluga Sitinjak melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Diketahui, Kepala Desa Aek Raso Parlindungan Nainggolan disebut telah melanggar kewajibannya dalam menyerahkan Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Bupati melalui Dinas PMD selama 5 tahun terakhir.

Hal ini tertuang dalam surat Kadis PMD Tapteng, Nomor : 400.10/ 47 /DPMD/2024 yang telah di keluarkan pada Kamis 18 Januari 2024.

“Kepala Desa Aek Raso saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) oleh Inspektorat Tapteng, dan berdasarkan Surat Inspektur Nomor 700.1.2.1/90/ltkab/2024 tanggal 17 Januari 2024 hal Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Aek Raso Tahun Anggaran 2022,,” Ucap Henry H.Sitinjak kepada media melalui Press rilis terbuka, Kamis (18/01/2024)

Kepala Dinas PMD berkesimpulan
bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif. Juga Surat pertanggung jawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2022 tidak diserahkan kepada Tim Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

“Berdasarkan hal tersebut bahwa Tim Inspektorat Tapteng tidak dapat memberikan pendapat (disclaimer) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Aek
Raso di tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Menurut Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bahwa Kepala Desa Aek Raso selama ini tidak pernah melaksanakan APBDes sesuai ketentuan, sehingga melanggar
larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada Pasal 9 huruf (a) tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa dan huruf (b) melanggar larangan sebagai kepala desa.

“Bahwa berdasarkan pada poin 1, 2 dan 3, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah merekomendasikan kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 3 Tahun 2019 pasal 45 huruf (a)
yang berbunyi “merugikan kepentingan umum (dalam hal ini kepentingan
masyarakat Desa Aek Raso) dan huruf (c) berbunyi menyalahgunakan wewenang. tugas, hak, dan/atau kewajibannya” serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 pasal 9 perihal Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati/Walikota,”Ujar Henry.

Rekomendasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tapanuli
Tengah Nomor: 101/DPMD/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, berlaku sampai dengan proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah selesai dilaksanakan.

“Selanjutnya Camat Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah menunjuk Saudara Sahlan Situmeang sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/014/SPT/CSB/1/2024 tanggal 18 Januari 2024,” ujarnya.

Dirinya juga meminta untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melaksanakan penggunaan APBDes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera menyelesaikan surat pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.(Ded)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Kades Sorkam Barat
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

KEMBALINYA ANAK YANG HILANG* Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, saudara yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus....

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

SERDANG BEDAGEI– MEDIAMASIP Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mendadak heboh....

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

News

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Read more

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Bhabinkamtibmas Polsek Habinsaran Bersama Daramil Hadiri Trial Pembangunan Rabat Beton Di Wilayah Binaan

6 Juli 2023

HABINSASARAN - MEDIAMASIP Bhabinkamtibmas Polsek Habinsaran Briptu Junedi Gultom bersama Danramil 15/Habinsaran Letda T.P. Tambunan hadiri trial pembangunan rabat beton...

Raih Juara Gebyar Literasi Sumut 2023, Rumah Baca Mutiara Bangsa Terima Penghargaan Wali Kota Siantar

19 Agustus 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Rumah Baca Mutiara Bangsa menerima penghargaan dari Wali Kota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani,Sp.A, pada perayaan HUT Kemerdekaan...

Pj Bupati Tapteng Berhasil Atasi APBD Tapteng, Sempat Defisit 43 M, Langsung Bergeser Surplus Diangka 13,4 M

29 Desember 2023

TAPTENG - MEDIAMASIP Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta, SH.MH mengatakan, bahwa proyeksi penerimaan KAS APBD Tapteng Tahun...

Saat Silaturahmi ke Dewan Masjid, Mangatas Silalahi dan Ade Purba Sebut Akan Perjuangkan Insentif Guru Ngaji

3 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar nomor urut 2 Mangatas Marulitua Silalahi SE dan...

Hati Hati. Ada Jalan Berlobang Di Simpang Jalan Farel Pasaribu

9 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Pengendara yang melintas dari Jakan Farel Pasaribu (Lapangan Bola Bawah) persis di Lampu Merah agar berhati hati....

Natal Partobuna Kota Pematang Siantar Sukses

27 Desember 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Dalam rangka memperingati hari lahir Yesus Sang Juru Selamat, Parsadaan Raja Toga Butarbutar Dohot Boruna, Bere Ibebere ...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita