SIANTAR – MEDIAMASIP
Jalan Pane Pematangsiantar mendadak heboh. Pasalnya, Elman Simanjuntak (47) warga Jalan Pane No 85 Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditemukan tewas gantung diri di pintu dapur rumahnya, sekira jam 19.15 WIB.

Korban gantung diri pertama kali diketahui oleh tetangga korban Lidia Nainggolan dan suaminya K Simatupang yang langsung melaporkannya kepada Ketua RT 01 J Sihotang.
Informasi dihimpun dilokasi korban sudah berumah tangga dan sudah pisah rumah dengan istrinya br Manurung dan belum dikarunia anak dan baru satu minggu pulang dari Surabaya.
Menurut warga L Br Nainggolan Sekira pukul 18.30 wib dia bersama suaminya Kendato Simatupang duduk di samping rumah kontrakan yang mereka tempati (pemilik rumah kontrakan adalah korban Elman Simanjuntak)
Namun mereka merasa curiga karena biasanya melihat korban selalu mondar mandir keluar masuk rumahnya. Lalu Lidia Br Nainggolan menanyakan suaminya karena sudah curiga karena tidak biasanya korban tidak kelihatan, dan penasaran ibu Lidia Nainggolan melihat dari teras rumah Korban dan melihat Korban telah gantung diri.
Selanjutnya ibu Lidia Naingolan menyampaikan ke suaminya bahwasanya Korban Elman Simanjuntak gantung diri dan menyampaikan ke tetangga dan ketua RT untuk meminta bantuan.
Selanjutnya Kendato Simatupang menyampaikan ke tetangga dan ketua RT agar menyampaikan ke pihak kepolisian dan Koramil terdekat.
Sekira pukul 19.30 Wib, Pihak kepolisian Polres Pematangsiantar, dan Babinsa Koramil 02/ST Serka R Sinurat dan Sertu Yusrianto beserta Pihak INAFIS dan Camat Siantar Timur M.Zebua beaerta Lurah Kebun Sayur tiba dilokasi dan mengevakuasi korban, dan dilanjutkan membawa Ke RSUD Djasamen Saragih untuk di lakukan visum luar dengan persetujuan dari keluarga Korban.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Informasi lainnya menurut keluarga bahwa korban direncanakan akan langsung dimakamkan besok (Selasa, 24/6/2025) tanpa membawa ke rumah.(tohap)
Discussion about this post