DOLOKSANGGUL – MEDIAMASIP
Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit Rabies pada ternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melaksanakan vaksinasi HPR (Hewan Penyebar Rabies) di Desa Tapian Nauli dan di Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta, Selasa (8/7 2025).
Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Perikanan, Parman Lumban Gaol didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan dan Masyarakat Veteriner Sanggam K Sihombing menghimbau kepada masyarakat pemilik Hewan Penyebar Rabies (HPR) sangat perlu pelaksanaan vaksinasi secara rutin. Melaksanakan pencegahan secara kolektif bekerjasama dengan dinas, kecamatan dan desa serta melaksanakan pelaporan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan, apabila terjadi gigitan oleh Hewan Penyebar Rabies.
Sangat diharapkan kolaborasi yang baik antar pihak dalam pencegahan dan penangulangan penyakit rabies, ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Penyakit rabies merupakan penyakit yang sifatnya zoonosis yaitu penyakit yang dapat menyebar dari hewan ke manusia dan sangat berbahaya apabila tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar.
Dalam hal ini sangat diharapkan partisipasi dan kerjasama berbagai pihak guna menanggulangi penyakit rabies sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terbesas dari penyakit rabies. Adapun jumlah HPR yang telah mendapatkan vaksinasi rabies sebanyak 150 ekor yang dilaksanakan dengan kunjungan ke tiap rumah pemilik Hewan Penyebar Rabies.
Ikut hadir dalam pelaksanaan kegitan ini, antara lain Sekretaris Kecamatan Lintongnihuta, Bahara Hutasoit SP, Kepala Desa Siponjot Deka Silaban ST dan termasuk aparat Desa Tapian Nauli. Semua pihak terkait sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, sehingga tidak terjadi kasus rabies di Kecamatan Lintongnihuta secara khusus dan Kabupaten Humbang Hasundutan secara Umum.
Parman Lumban Gaol juga sangat mengharapkan agar masyarakat meningkatkan kesadaran tentang perlunya penanggulangan rabies, agar senantiasa tidak panik apabila terjadi gigitan. Kolaborasi yang baik merupakan kunci suksesnya penanganan penyakit rabies. Apabila terjadi gigitan oleh HPR agar segera melaporkan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan, Bidan Desa setempat dan pihak terkait. Bersama Kita Melawan Rabies (BKMR).Pelaksanaan vaksin rabies akan tetap dilanjutkan di masing-masing kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan Dinas Peternakan dan Perikanan. (Diskominfo)
Discussion about this post