Mediamasip.com
Jumat, 19 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Bangun Terminal Di Lokasi Bukan Peruntukannya. Paradep Digugat Di PN Pematang Siantar

Mediamasip.com by Mediamasip.com
14 Desember 2023
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP
Karena membangun terminal di tempat yang bukan peruntukannya, Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWSBC) yang diwakili Joni Monang, Dokter Irene Hartono dan Margaret Firdaus resmi menggugat Paradep, perusahaan angkutan umum yang berkantor di Komplek SBC Jalan Sutomo Pematang Siantar. Selain Paradep, Wali Kota Siantar, Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar dan Kepala Dinas Tata Ruang Pematang Siantar.

Sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (14/12) terpaksa ditunda karena pihak Paradep tidak menghadiri sidang. Terlihat hanya pihak Pemko yang hadir. Sehingga majelis hakim yang diketuai oleh Rinto lieno Manulang SH MH didampingi dua hakim majelis , Febriyani SH MH dan Vivi Siregar SH MH menunda persidangan hingga Kamis 21 Desember 2023.

Spanduk yang digantung di Kompleks SBC dan dirusak OTK

Setelah sidang ditunda, pihak tergugat dari Pemerintah Kota Siantar yang dihadiri oleh A Haloho menjelaskan, ia belum diberikan kuasa dari pemerintah kota sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan, sambil meninggalkan Pengadilan Negeri Siantar.

Sementara Muliaman Purba penasehat hukum dari penggugat menerangkan, alasan mereka mengajukan gugatan akibat tindakan tergugat membangun terminal di lokasi bukan peruntukan terminal.

“Sebenarnya disitu itu jelas menyalahi hukum. Dari hukum agraria jelas bahwa si pemilik tanah tidak boleh sesuka hatinya membuat apa di lokasi tanah miliknya. Dimana lokasi itu perumahan harus dikembalikan dengan fungsinya. Terminal itu di Tanjung Pinggir, bukan di lokasi perumahan itu,” terang Muliaman Purba.

Baca Juga

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

Dijelaskan Muliaman, secara aturan Perda soal fungsi kompleks SBC sudah jelas. Namun Pemko Siantar bersama jajarannya tidak tegas dalam melaksanakan aturan yang mereka buat sendiri. Masyarakat sudah cukup bersabar walau selama ini tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

Sementara Joni Monang menerangkan, penggugat 1,2,3 adalah pengurus Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWSBC) sebagaimana akta Notaris No. 23 tanggal 11 Mei 2023 yang diperbuat di hadapan notaris Robert Tampubolon.

Adapun gugatan mereka terhadap tergugat bahwa sebagai tindakan tergugat yang membuat terminal bus di dalam komplek Siantar Bisnis Center, mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga di komplek SBC, menimbulkan polusi suara knalpot dan mesin bus tergugat, menimbulkan kerusakan jalan di komplek SBC, dan mengganggu keluar masuk penghuni komplek SBC.

“Kita berharap ada keadilan dan penegakan peraturan di komplek SBC. Sebagai warga yang taat hukum, maka kita menempuh jalur hukum,” ujarnya. (Tim)

Tags: Kompleks SBCParadepPengadilan negeriPN Siantar
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

KEMBALINYA ANAK YANG HILANG* Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, saudara yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus....

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

SERDANG BEDAGEI– MEDIAMASIP Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mendadak heboh....

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

Uncategorized

Khotbah Minggu XIII Setelah Trinitatis 14 September 2025

14 September 2025

KEMBALINYA ANAK YANG HILANG* Oleh : C.Pdt. Andreas Kristofel Simamora, S.Fil. Syalom, saudara yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus....

Read more

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

PTPN IV dan BNNP Sumatera Utara Sosialisasikan P4GN dengan Penandatanganan Pakta Integritas

16 November 2023

SUMATERA UTARA - MEDIA MASIP PTPN IV bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam upaya pencegahan dan...

Belum Ada Keluarga Melapor. Mayat Perempuan Yang Ditemukan Di Danau Toba Dikirim Ke RS Bhayangkara Poldasu

29 September 2022

PARAPAT - MEDIAMASIP Kapolsek Parapat  Resort Simalungun AKP Jonni Silalahi SH akhirnya memutuskan mengirim jasad perrmpuan yang ditemukan di tepian...

Personil Polres Sibolga Kawal Pengamanan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Sibolga

24 Oktober 2023

SIBOLGA - MEDIAMASIP Dalam Rangka Ops Mantap Brata Toba 2023-2024, Polres Sibolga maksimalkan pengamanan logistik Pemilu 2024 di gudang KPU...

Belasan Kasus Tidak Terungkap, Ratusan Petani Menginap di Polres Binjai

26 November 2022

BINJAI - MEDIAMASIP Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Jaya Kota Binjai, masih bertahan melakukan aksi menginap di...

Polres Simalungun Raih KN Awards, Dalam Kategori Pengelolaan BMN Yang Produktif Tahun 2022

8 Desember 2022

MEDAN - MEDIAMASIP Polres Simalungun meraih penghargaan Kekayaan Negara (KN) Awards Tahun 2022 dengan peringkat ke 3 (tiga) dalam kategori...

JPKP Soroti Pelabuhan ASP Terkait Pengangkutan Pasokan Gas LPG Ancam Keselamatan

12 Januari 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembanguan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) Rudy Chairuriza Tanjung bersama...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita