Mediamasip.com
Sabtu, 5 Juli 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
Home News

Bangun Terminal Di Lokasi Bukan Peruntukannya. Paradep Digugat Di PN Pematang Siantar

Mediamasip.com by Mediamasip.com
14 Desember 2023
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP
Karena membangun terminal di tempat yang bukan peruntukannya, Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWSBC) yang diwakili Joni Monang, Dokter Irene Hartono dan Margaret Firdaus resmi menggugat Paradep, perusahaan angkutan umum yang berkantor di Komplek SBC Jalan Sutomo Pematang Siantar. Selain Paradep, Wali Kota Siantar, Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar dan Kepala Dinas Tata Ruang Pematang Siantar.

Sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (14/12) terpaksa ditunda karena pihak Paradep tidak menghadiri sidang. Terlihat hanya pihak Pemko yang hadir. Sehingga majelis hakim yang diketuai oleh Rinto lieno Manulang SH MH didampingi dua hakim majelis , Febriyani SH MH dan Vivi Siregar SH MH menunda persidangan hingga Kamis 21 Desember 2023.

Spanduk yang digantung di Kompleks SBC dan dirusak OTK

Setelah sidang ditunda, pihak tergugat dari Pemerintah Kota Siantar yang dihadiri oleh A Haloho menjelaskan, ia belum diberikan kuasa dari pemerintah kota sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan, sambil meninggalkan Pengadilan Negeri Siantar.

Sementara Muliaman Purba penasehat hukum dari penggugat menerangkan, alasan mereka mengajukan gugatan akibat tindakan tergugat membangun terminal di lokasi bukan peruntukan terminal.

“Sebenarnya disitu itu jelas menyalahi hukum. Dari hukum agraria jelas bahwa si pemilik tanah tidak boleh sesuka hatinya membuat apa di lokasi tanah miliknya. Dimana lokasi itu perumahan harus dikembalikan dengan fungsinya. Terminal itu di Tanjung Pinggir, bukan di lokasi perumahan itu,” terang Muliaman Purba.

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

Dijelaskan Muliaman, secara aturan Perda soal fungsi kompleks SBC sudah jelas. Namun Pemko Siantar bersama jajarannya tidak tegas dalam melaksanakan aturan yang mereka buat sendiri. Masyarakat sudah cukup bersabar walau selama ini tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

Sementara Joni Monang menerangkan, penggugat 1,2,3 adalah pengurus Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWSBC) sebagaimana akta Notaris No. 23 tanggal 11 Mei 2023 yang diperbuat di hadapan notaris Robert Tampubolon.

Adapun gugatan mereka terhadap tergugat bahwa sebagai tindakan tergugat yang membuat terminal bus di dalam komplek Siantar Bisnis Center, mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga di komplek SBC, menimbulkan polusi suara knalpot dan mesin bus tergugat, menimbulkan kerusakan jalan di komplek SBC, dan mengganggu keluar masuk penghuni komplek SBC.

“Kita berharap ada keadilan dan penegakan peraturan di komplek SBC. Sebagai warga yang taat hukum, maka kita menempuh jalur hukum,” ujarnya. (Tim)

Tags: Kompleks SBCParadepPengadilan negeriPN Siantar
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menerima audiensi Perkumpulan Keluarga Besar Perantau Parsingguran Dua...

Bahas Natal Gamki Sumut. Wesly Silalahi Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Dengan DPD Gamki Sumut

3 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menggelar silaturahmi dan makan malam bersama dengan DPD Gerakan Angkatan...

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

2 Juli 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen...

Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Taput Dituntut 13 Tahun

2 Juli 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan dengan agenda Rentut (rencana tuntutan) pada kasus pencabulan yang di gelar di PN Tarutung pada...

Lampu Padam. Jalan Mangga Dekat Eks CU Saroha Gelap. Rawan Kejahatan

1 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Jalan Mangga sekitaran eks Kantor CU Saroha rawan kejahatan. Pasalnya lampu penerangan Jalan sudah hampir 4 tahun...

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST panen bawang merah bersama Kelompok...

Tak Berkategori

Bahas Natal Gamki Sumut. Wesly Silalahi Silaturahmi dan Makan Malam Bersama Dengan DPD Gamki Sumut

3 Juli 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menggelar silaturahmi dan makan malam bersama dengan DPD Gerakan Angkatan...

Read more

Lampu Padam. Jalan Mangga Dekat Eks CU Saroha Gelap. Rawan Kejahatan

1 Juli 2025

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI

30 Juni 2025

Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Di Taput Dituntut 13 Tahun

2 Juli 2025

Bupati Humbahas Terima Audiensi Perkumpulan Kesatupadu Terkait Tanah Leluhur

4 Juli 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Foto Karikatur Zonni Waldy Yang Dipajang di Parapat Terkesan ‘Abal Abal’

24 Februari 2023

PARAPAT - MEDIAMASIP Foto Wakil Bupati Simalungun Zonni Waldy dinilai tidak layak dipajang pada acara resmi Dinas Kepariwisataan Simalungun di...

Rabu Ini, DPD Banteng Muda Indonesia Sumut Dilantik Oleh Ketum DPP BMI

19 September 2022

MEDAN - MEDIAMASIP Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Banteng Muda Indonesia (BMI) Mohchamat Herviano akan melantik pengurus BMI Sumatera Utara (Sumut)....

Warga Kelurahan Parhorasan Nauli Siap  Memenangkan Bobby Surya

19 Oktober 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Tim pemenangan Calon Gubernur Sumatera Utara Nomor urut 1 Bobby Surya melalui Tim Parhobas melaksanakan sosialisasi di...

Untuk Cegah Pelanggaran Dr. Bakhrul Minta Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

17 Oktober 2024

SAMOSIR - MEDIAMASIP Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Provsu) menggelar Pelatihan Pengawasan Bawaslu terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa...

Satgas Inti Mahasakti Karya IPK Binjai Tolak Konser TIPE – X

19 Juni 2023

BINJAI - MEDIAMASIP Satgas Inti Mahasakti karya Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor...

Diduga Transaksi Narkoba. Polisi Tangkap Cewek Cantik Bersama 2 Pria di Binjai

29 November 2022

BINJAI - MEDIAMASIP Seorang wanita cantik berinisial MY ditangkap polisi saat bersama dua orang pria berinisial AJ (30) dan MAA...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba