Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
HomeHukum

Dua Pelaku Pencurian Kebun Itam Ulu Diserahkan Ke Polsek Lima Puluh. Setelah Diserahkan Pelaku Bebas Berkeliaran

Penulis: Mediamasip.com
23 Februari 2023 | 20:51 WIB
inHukum

BATU BARA – MEDIAMASIP
PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu melalui pihak pengamanan kebun meringkus dua pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS). Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Kamis (16 /2/ 2023).

Penangkapan bermula ketika pihak pengamanan kebun menemukan dua pelaku yang sedang asyik melakukan pengutipan buah kelapa sawit milik Kebun Tanah Itam Ulu di blok 05 J Afd III.

Kedua pelaku pencurian

Setelah melihat hal tersebut, pihak keamanan kebun kemudian menciduk kedua pelaku sekitar pukul 16.00 Wib kemudian keduanya beserta barang bukti digiring ke Kantor Afdeling untuk didata , sebelum diserahkan kepihak yang berwajib yang dalam hal ini Polsek Lima Puluh.

Diketahui bahwa kedua pelaku berjenis kelamin laki laki dan berinisial J (35) dan DS (18) yang beralamat di Desa Purwodadi Kecamatan Lima Puluh. kabupaten Batu Bara Sunatera Utara.
Setelah mengantongi identitas kedua pelaku , pihak management Kebun Tanah Itam Ulu kemudian menyerahkan para pelaku ke Polsek Lima Puluh.

TBS yang dicuri kedua pelaku

Adapun kerugian yang dialami oleh negara yang dalam hal ini PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu berjumlah Rp. 2.700.000 dengan hasil 54 Buah TBS seberat 1.080 Kg.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

GAMKI Pematangsiantar Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Kelangkaan BBM

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

Polsek Lima Puluh kemudian menerima laporan tersebut dengan Nomor :LP/B/21/II/2023/SU/Res B Bara/Sek.L Puluh dan mengamankan kedua pelaku.

Pelaku Bebas Berkeliaran

Setelah beberapa hari keanehan pun terjadi. Menurut laporan masyarakat bahwasanya kedua tersangka yang sudah diamankan oleh pihak Polsek Lima Puluh berkeliaran bebas di lingkungan masyarakat.

Kedua pelaku digiring ke kantor

Melihat hal tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Lima Puluh dan juga penyidik guna mencari tau akan kebenaran hal tersebut.

Melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Selasa (21/02/23) , penyidik Polsek Lima Puluh Ipda Wahidin mengatakan untuk langsung datang ke kantor pada hari Kamis dengan alasan tidak etis jika melalui WA..

Sementara itu Kapolsek Lima Puluh ketika dikonfirmasi mengatakan kepada kru media ini bahwasanya para tersangka dibebaskan sementara dengan jaminan berupa sertifikat tanah dari para pelaku.

“Kita sebelumnya sudah melakukan koordinasi kepada pihak mangement bang sebelum melakukan bebas bersyarat, namun pihak management tidak dapat dihubungi pada saat itu. Jadi sebagai jaminannya kita menahan sertifikat tanah para pelaku. Kita juga sudah mengirim SPDP (Surat Pemberitauan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan sebelum berkas lengkap dan segera kami limpahkan,” ucap Kapolsek Lima Puluh AKP RUSDI melalui via telpon WhatsApp , pada Selasa (21/02/23).

Seakan tak puas dengan jawaban tersebut, kemudian wartawan mencoba menggali dan mendatangi langsung Polsek Lima Puluh sesuai perkataan penyidik yang mengatakan akan lebih baik jika bertemu langsung pada hari kamis.

Namun sangat disayangkan , para awak media telah sampai di kantor Polsek Lima Puluh pada hari kamis sekira pukul 12.00 wib , penyidik atas nama Wahidin sedang tidak berada di kantor. Akibat hal tersebut pihak kepolisian yang dalam hal ini penyidik Polsek Lima Puluh diduga tidak profesional dalam menjalankan pekerjaannya.

Disisi lain, pihak management Kebun Tanah Itam Ulu ketika dikonfirmasi mengatakan sangat kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait pelaku yang dilakukan sebagai tahanan bersyarat.

“Tentu kami kecewa bang , kami menyerahkan para tersangka ke pihak berwajib untuk diberikan hukuman sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan sesuai dengan tindak pidana yang dilakukanny,”ujar management kebun.

Pada tanggal 20 Februari lalu , kami memang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan namun tidak diterangkan dan dijelaskan dalam surat tersebut bahwasanya para tersangka diberi bebas bersyarat sebelum menjalani proses sidang.

Namun sebelum surat itu kami terima , kami telah melihat dan mendengar bahwasanya para tersangka telah berkeliaran dengan sesukanya,” tambah pihak Management Kebun Tanah Itam Ulu, Kamis (23/2/23) .

Sementara Ketua IPJI Simalungun Ismail Chaniago juga pemerhati PTPN IV mengatakan sebaiknya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih profesional dalam menanggapi laporan laporan ditengah tengah masyarakat.

Tandan yang dicuri pelaku

“Untuk kasus tersebut, seharusnya pihak APH berkordinasi kepada pelapor agar tidak ada salah persepsi. Jika tidak memungkinkan, maka dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diserahkan kepada pelapor agar dicantumkan bahwasanya terlapor diberikan bebas bersyarat dengan jaminan sebelum ditindak lanjuti ke Kejaksaan, agar pihak pelapor mengetahui dengan baik.

Saya juga berharap agar para pelaku yang melakukan pencurian atau menguasai sebagian atau seluruh Tandan Buah Sawit milik PTPN 4 secara tidak sah agar segera diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku guna memberi efek jera,”ujar Ismail mengakhiri.( Effendy Bakkara )

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags:Pencuri TBSPolsek Lima PuluhPtpn IV

Lanjutkan Membaca

Hukum

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis: Mediamasip.com
28 Mei 2026 | 18:07 WIB

TAPUT — MEDIAMASIP.COM Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Utara (Taput) terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di...

Read more
Hukum

GAMKI Pematangsiantar Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Kelangkaan BBM

Penulis: Mediamasip.com
9 Desember 2025 | 11:47 WIB

SIANTAR—MEDIAMASIP.COM Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mendesak Pertamina TBBM Pematangsiantar untuk...

Read more
Hukum

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

Penulis: Mediamasip.com
13 Oktober 2025 | 11:47 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Polsek Siantar Utara melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang melalui mekanisme...

Read more
Hukum

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

Penulis: Mediamasip.com
24 Agustus 2025 | 20:14 WIB

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Kepala Kepolisian Resort (Kapokres) Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 6...

Read more
Hukum

Asik Konsumsi Narkoba. 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi

Penulis: Mediamasip.com
22 Maret 2025 | 18:27 WIB

PTAPUT - MEDIAMASIP Satuan Reserse (Satres) narkotika Polres Tapanuli Utara (Tapu), berhasil meringkus 5 mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemerintah Kabupaten...

Read more
Hukum

Tak Sengaja Senggol Meja, Tambun Dihantam Empat Orang Sekampungnya Sendiri

Penulis: Mediamasip.com
6 Februari 2025 | 12:55 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Boston Samosir (35) biasa dipanggil Tambun mengalami lebam dibagian mata dan luka dibagian kepalanya, akibat dari pengeroyokan...

Read more
Hukum

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pematangsiantar Digelar Secara Tertutup

Penulis: Mediamasip.com
21 Januari 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR- MEDIAMASIP Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menhgelar rekonstruksi di rumah tersangka utama pembunuhan seorang wanita bernama Mutia Pratiwi...

Read more
Hukum

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba, 515 Paket Sabu dan Ganja Diamankan

Penulis: Mediamasip.com
16 Januari 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Gang...

Read more
Hukum

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
14 Januari 2025 | 21:38 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika dari salah satu Gubuk...

Read more
Hukum

Pelaku Judi On Line Ditangkap Polisi Di Tapteng

Penulis: Mediamasip.com
26 Juni 2024 | 16:07 WIB

TAPTENG - MEDIAMASIP Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Polsek Barus menagkap HS salah seorang pelaku judi Online dari Desa Kedai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

DJ Mart Super Market Bahan Bangunan Siantar Gelar Promo Flash Sale 6:6 2026.

5 Juni 2026 | 11:07 WIB
News

Bupati Humbahas Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa

4 Juni 2026 | 16:39 WIB
News

Pangdam I-BB bersama Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu

4 Juni 2026 | 15:07 WIB
Peristiwa

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Boru Siahaan

4 Juni 2026 | 10:56 WIB
Peristiwa

Geger! Pedagang Mie Goreng 33 Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Tergantung, Terdapat Surat di Dekat Jenazah

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

3 Juni 2026 | 20:14 WIB
Daerah

Empat Desa dan Satu Kecamatan dari Humbahas Ikuti Lomba Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

3 Juni 2026 | 18:35 WIB
Daerah

Bupati Oloan Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

3 Juni 2026 | 18:23 WIB
Daerah

Penguatan Kerjasama. Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Doloksanggul

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Daerah

Bupati Taput Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

3 Juni 2026 | 18:02 WIB
Opini

Menguji Bahasa, Mengabaikan Literasi: Ketika Sekolah Kehilangan Makna

2 Juni 2026 | 21:09 WIB
Daerah

Pemerintah Daerah Humbahas Ikuti Rapat Persiapan MTQ Tingkat Sumut

2 Juni 2026 | 21:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita