Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeHukum

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Kakak Kandung

Penulis: Mediamasip.com
8 Desember 2022 | 02:39 WIB
inHukum

SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Hanya hitungan jam RS (47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat (53) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

“Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) pukul 13.15 WIB di Jl. Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. Kamis (8/12/2022)

Polisi memeriksa pelaku

Kasus ini bermula saat saksi BS (30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat (53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.

Dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS (47) warga LK.II Sarimatondang Kelurahan Sarimatondang Kecamatan sidamanik Kabupaten Simalungun yang merupakan adik kandung korban, sebagai pelaku pembunuhan tersebut, “Dalam hitungan jam, sekitar pukul 17.00 WIB Tim Jatanras Polres Simalungum berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediaman pelaku pembunuhan tersebut,”ujar AKP Ari.

Pelaku memperagakan cara melakukan pembunuhan

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Menurutnya saat

Baca Juga

Seputar Sidang RS Harapan Dengan dr Bintang. Hakim sarankan Mediasi Sebelum Vonis

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

GAMKI Pematangsiantar Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Kelangkaan BBM

“Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 18.00 Wib pelaku pulang kerumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS(47), karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah, “ucap Kasat Reskrim.

Mendengar cerita anak-anaknya Pelaku emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban, “Selanjutnya pada tanggal 05 Desember 2022 hari senin sekira pukul 21.00 Wib Pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau, Keesokan harinya Selasa sekira pukul 08.00 Wib setelah anak-anak pelaku berangkat kesekolah.

Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang, Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur dan menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak.

 

Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban, Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Setelah itu pelaku pulang kerumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat keladang, “ujar AKP Ari.

“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) gulungan Tali plastik warna hijau, 1 (satu) buah pisau cutter 1 (satu) buah Selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan RS mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat lantaran pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya, dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering adanya perseteruan,’Beber AKP Ari. ( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags:Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Pembunuh kakak kandung

Lanjutkan Membaca

Hukum

Seputar Sidang RS Harapan Dengan dr Bintang. Hakim sarankan Mediasi Sebelum Vonis

Penulis: Mediamasip.com
7 Juni 2026 | 14:32 WIB

SIANTAR–MEDIAMASIP.COM Konflik hukum terkait ikatan dinas antara RS Harapan Pematangsiantar dan dr. Bintang Sinurat, SpB, terus bergulir di meja hijau....

Read more
Hukum

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis: Mediamasip.com
28 Mei 2026 | 18:07 WIB

TAPUT — MEDIAMASIP.COM Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Utara (Taput) terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di...

Read more
Hukum

GAMKI Pematangsiantar Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Kelangkaan BBM

Penulis: Mediamasip.com
9 Desember 2025 | 11:47 WIB

SIANTAR—MEDIAMASIP.COM Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mendesak Pertamina TBBM Pematangsiantar untuk...

Read more
Hukum

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

Penulis: Mediamasip.com
13 Oktober 2025 | 11:47 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Polsek Siantar Utara melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang melalui mekanisme...

Read more
Hukum

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

Penulis: Mediamasip.com
24 Agustus 2025 | 20:14 WIB

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Kepala Kepolisian Resort (Kapokres) Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 6...

Read more
Hukum

Asik Konsumsi Narkoba. 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi

Penulis: Mediamasip.com
22 Maret 2025 | 18:27 WIB

PTAPUT - MEDIAMASIP Satuan Reserse (Satres) narkotika Polres Tapanuli Utara (Tapu), berhasil meringkus 5 mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemerintah Kabupaten...

Read more
Hukum

Tak Sengaja Senggol Meja, Tambun Dihantam Empat Orang Sekampungnya Sendiri

Penulis: Mediamasip.com
6 Februari 2025 | 12:55 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Boston Samosir (35) biasa dipanggil Tambun mengalami lebam dibagian mata dan luka dibagian kepalanya, akibat dari pengeroyokan...

Read more
Hukum

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pematangsiantar Digelar Secara Tertutup

Penulis: Mediamasip.com
21 Januari 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR- MEDIAMASIP Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menhgelar rekonstruksi di rumah tersangka utama pembunuhan seorang wanita bernama Mutia Pratiwi...

Read more
Hukum

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba, 515 Paket Sabu dan Ganja Diamankan

Penulis: Mediamasip.com
16 Januari 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Gang...

Read more
Hukum

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
14 Januari 2025 | 21:38 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika dari salah satu Gubuk...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Peristiwa

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

4 Agustus 2026 | 20:24 WIB
News

Komit Jaga Kelestarian Alam. GAMKI Siantar Tanam 2000 Pohon

4 Agustus 2026 | 20:17 WIB
News

Mantap. 2 Putra-Putri Humbahas Perwakilan Paskibaraka Tingkat Provinsi Sumut

4 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pendidikan

Program Kemitraan Masyarakat Dosen UHKBPNP yang lolos Hibah BIMA dengan Topik Transformasi Buah Mangrove Menjadi Pakan Ikan Berkualitas

4 Agustus 2026 | 08:42 WIB
News

Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Paranginan

3 Agustus 2026 | 18:38 WIB
News

Masyarakat dan Satpol PP Humbahas Berhasil Amankan Kebakaran Rumah di Lumban Sialaman

3 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Uncategorized

Khotbah Minggu IX Setelah Trinitatis

2 Agustus 2026 | 19:06 WIB
News

Pemkab bersama Polres Humbang Hasundutan Bersihkan Material yang Di Sekitar Jalan SMAN 2 Lintongnihuta menuju Dolok Margu

2 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, Karang Taruna Bersama Warga Desa Sigulok Sijamapolang Gelar Gotong Royong

2 Agustus 2026 | 13:50 WIB
News

‎Sambut Wamen ESDM, Bupati Taput Dorong Sinergi Energi PLTP Sarulla untuk Hilirisasi Pertanian

31 Juli 2026 | 21:26 WIB
News

Dinas Pertanian Sumut, dan Kodim I Bukit Barisan laksanakan Pemulihan 207 Hektar Lahan Sawah Pascabencana

31 Juli 2026 | 21:19 WIB
News

Bupati Taput Buka Baksos Kesehatan Gigi, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Generasi Emas 2045

31 Juli 2026 | 15:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita