Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeHukum

Kakak Pho Sie Dong Mengamuk di PN Binjai

Penulis: Mediamasip.com
1 November 2022 | 12:01 WIB
inHukum

BINJAI – MEDIAMASIP
Suasana sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak heboh, Selasa (1/11/2022) sore.

Pasalnya, Mei kakak terdakwa Pho Sie Dong mengamuk dengan menuding sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai memberikan keterangan palsu.

“Beri sumpah palsu kalian semua, apa yang kalian bilang di sidang ini bohong semua,” tuding Me’i sambil menunjuk-nunjuk ke Kanit Narkoba Polres Binjai, Ipda Parulian Sitanggang yang juga hadir disana.

Kemarahan Me’i memuncak usai majelis hakim diketuai Teuku Syarafi mengetuk palunya terhadap terdakwa Pho Sie Dong dengan hukuman 7 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan kurungan.

Mei yang mengamuk di PN Binjai

Merasa dikriminalisasi, membuat Me’i melampiaskan kemarahannya ke personel Sat Narkoba Polres Binjai yang mendadak hadir di persidangan. Kehadiran mereka ini juga dinilai Me’i cukup aneh.

Baca Juga

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat. Terkait Peredaran Narkoba. Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria

Dua Residivis Narkotika Diciduk di Nagahuta, Polisi Sita Sabu 1,03 Gram

Seputar Sidang RS Harapan Dengan dr Bintang. Hakim sarankan Mediasi Sebelum Vonis

Pasalnya, sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai ini terlihat sudah hadir menunggu putusan majelis hakim yang sempat tertunda 1 pekan lalu itu.

“Kan jelas nampak kali adik aku ini dikondisikan, kenapa kok mereka sampai hadir ke persidangan ini. Ada apa atau apa ada?, kan aneh, selama ini mereka gak pernah hadir, itu lagi kanitnya sampai pakai baju dinas datang ke sini,” kata Me’i dengan suara menggebu-gebu.

Amatan wartawan, diserang oleh kakak terdakwa, Ipda Parulian Sitanggang memilih mundur menghindar dari omelan Me’i. Dia hanya memberi instruksi kepada anggotanya untuk merekam Me’i yang masih terlihat marah-marah di luar ruang sidang.

“Ambil videonya, rekam,” kata Ipda Parulian Sitanggang sambil berlalu pergi dari pintu belakang ruang sidang.

Tidak hanya Ipda Parulian Sitanggang saja yang memilih ngacir, jaksa penuntut umum (JPU) Benny Surbakti juga memilih pergi menghindar termasuk majelis hakim yang meninggalkan ruang persidangan dari pintu samping karena Me’i masih bersikukuh menunggu di luar sidang.

Di luar persidangan, penasehat hukum Pho Sie Dong, Arifin Sagala SH dan Arifach SH dengan tegas mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

“Kita banding, karena semua fakta persidangan tidak ada yang menyebutkan klien kami adalah pengedar narkoba,” tegas keduanya

Selain itu, Arifin kembali menegaskan perihal pernyataan Abdul Gunawan (berkas terpisah) pada dakwaan JPU Benny Surbakti bahwa menerima sabu sebanyak 4 paket dari Pho Sie Dong seberat 0,34 gram pada 7 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

“Tapi kata JPU dalam Repliknya pada persidangan lalu, menyatakan terdakwa Abdul Gunawan menerangkan menerima sabu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB dari Mei atas perintah terdakwa. Makanya di sini jelas waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa dalam dakwaan atau tuntutan tidak saling sinkron dengan Replik JPU, sehingga waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa kabur, ini yang kita pertahankan untuk banding” jelas Arifin Sagala.

Selain itu, berdasarkan fakta persidangan Abdul Gunawan menyatakan terdakwa memerintahkan Abdul Gunawan mengambil sabu sama Me’i pada 8 Mei 2022 bukan 7 Mei 2022 sebagaimana tanggal terdakwa disangkakan JPU melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

” Sementara dalam pekara yang sama JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Pho Sie Dong tentang terjadi Tindak Pidana yaitu pada tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 15.00Wib. Padahal didalam Fakta persidangan pada tanggal 31 Agustus 2022 abdul gunawan tidak pernah menyebutkan bahwa tanggal 07 Mei 2022 terjadi tindak pidana karena pada tanggal tersebut Abbdul Gunawan tidak pernah menghubungi atau tidak pernah berjumpa dgn PHO SIE DONG.”

“Yang aneh lagi, JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Abdul Gunawan tentang terjadinya tindak pidana yaitu pada tanggal 08 Mei 2022 pukul 13.00Wib sehingga majelis hakim dalam memutuskan perkara Abbdul Gunawan juga mengikuti Tanggal 08 Mei 2022 yang dibuat oleh JPU Beni Surbakti.Jadi tanggal yang disangkakan JPU dalam dakwaan ataupun tuntutannya, tidak terbukti terdakwa telah melakukan tindak pidana narkotika,” tandas Arifin Sagala.(jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags:PN Binjai

Lanjutkan Membaca

Hukum

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat. Terkait Peredaran Narkoba. Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria

Penulis: Mediamasip.com
30 September 2026 | 17:59 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika. Sebanyak 100 butir pil ekstasi merek Marvel dengan...

Read more
Hukum

Dua Residivis Narkotika Diciduk di Nagahuta, Polisi Sita Sabu 1,03 Gram

Penulis: Mediamasip.com
16 September 2026 | 17:49 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar kembali digempur aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria yang disebut...

Read more
Hukum

Seputar Sidang RS Harapan Dengan dr Bintang. Hakim sarankan Mediasi Sebelum Vonis

Penulis: Mediamasip.com
7 Juni 2026 | 14:32 WIB

SIANTAR–MEDIAMASIP.COM Konflik hukum terkait ikatan dinas antara RS Harapan Pematangsiantar dan dr. Bintang Sinurat, SpB, terus bergulir di meja hijau....

Read more
Hukum

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis: Mediamasip.com
28 Mei 2026 | 18:07 WIB

TAPUT — MEDIAMASIP.COM Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Utara (Taput) terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di...

Read more
Hukum

GAMKI Pematangsiantar Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Kelangkaan BBM

Penulis: Mediamasip.com
9 Desember 2025 | 11:47 WIB

SIANTAR—MEDIAMASIP.COM Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mendesak Pertamina TBBM Pematangsiantar untuk...

Read more
Hukum

Kasus Penipuan Di Selesaikan Lewat Problem Solving

Penulis: Mediamasip.com
13 Oktober 2025 | 11:47 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Polsek Siantar Utara melakukan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan barang melalui mekanisme...

Read more
Hukum

Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 Orang Residivis

Penulis: Mediamasip.com
24 Agustus 2025 | 20:14 WIB

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Kepala Kepolisian Resort (Kapokres) Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus 6...

Read more
Hukum

Asik Konsumsi Narkoba. 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi

Penulis: Mediamasip.com
22 Maret 2025 | 18:27 WIB

PTAPUT - MEDIAMASIP Satuan Reserse (Satres) narkotika Polres Tapanuli Utara (Tapu), berhasil meringkus 5 mahasiswa Akademi Perawat (Akper) Pemerintah Kabupaten...

Read more
Hukum

Tak Sengaja Senggol Meja, Tambun Dihantam Empat Orang Sekampungnya Sendiri

Penulis: Mediamasip.com
6 Februari 2025 | 12:55 WIB

SIANTAR - MEDIAMASIP Boston Samosir (35) biasa dipanggil Tambun mengalami lebam dibagian mata dan luka dibagian kepalanya, akibat dari pengeroyokan...

Read more
Hukum

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pematangsiantar Digelar Secara Tertutup

Penulis: Mediamasip.com
21 Januari 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR- MEDIAMASIP Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menhgelar rekonstruksi di rumah tersangka utama pembunuhan seorang wanita bernama Mutia Pratiwi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

News

‎Dorong Sport Tourism Danau Toba, Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026 dan Ikut Berenang Sibandang–Muara

3 Oktober 2026 | 19:57 WIB
Daerah

‎Sambut Hari Jadi ke-81 Taput, Bupati JTP Terapkan Strategi Efisiensi: Ekonomi Warga Bergerak, APBD Tetap Hemat

3 Oktober 2026 | 10:04 WIB
News

Pemkab Taput Salurkan Bantuan Jadup dan Isi Hunian Kemensos RI Rp267,4 Juta untuk 32 KK Korban Bencana

3 Oktober 2026 | 09:51 WIB
News

Bupati Taput Resmikan Operasional Armada Truk Kebersihan Baru

3 Oktober 2026 | 08:52 WIB
Daerah

‎Peringati Hari Jadi ke-81 Tapanuli Utara, Bupati JTP Hutabarat Tegaskan Komitmen Penguatan Sektor Pertanian Berkelanjutan

3 Oktober 2026 | 08:44 WIB
News

Diduga Melakukan Pencurian Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart

2 Oktober 2026 | 13:19 WIB
News

Dukung Generasi Muda Raih Perguruan Tinggi, Pemkab Taput Apresiasi Bimbel Gratis GT-GO TA 2026/2027

2 Oktober 2026 | 11:37 WIB
Peristiwa

Ditemukan Mayat Lansia di Jalan Gaharu Siantar Utara, Diduga Meninggal Akibat Sakit

2 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Peristiwa

Ditinggal Saat Memasak, Rumah di Jalan Lapangan Bola Bawah Pematangsiantar Terbakar

1 Oktober 2026 | 19:46 WIB
Daerah

Pemkab Taput Perungati Hari Kedaktian Pancasila. Bupati Jadi Irup

1 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Daerah

Gerakan Pangan Murah Hadir di Tarutung, Bupati Taput: Utamakan Masyarakat yang Membutuhkan

1 Oktober 2026 | 15:05 WIB
News

Deli Serdang Peringkat 2 Nasional Dalam Pembangunan. Tiga Tokoh Lintas Etnis Apresiasi Kepemimpinan Bupati Asri Ludin

1 Oktober 2026 | 12:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobafons nuntiorum infamissimus