Mediamasip.com
Senin, 16 Juni 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Hukum

Kakak Pho Sie Dong Mengamuk di PN Binjai

Mediamasip.com by Mediamasip.com
1 November 2022
in Hukum

BINJAI – MEDIAMASIP
Suasana sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak heboh, Selasa (1/11/2022) sore.

Pasalnya, Mei kakak terdakwa Pho Sie Dong mengamuk dengan menuding sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai memberikan keterangan palsu.

“Beri sumpah palsu kalian semua, apa yang kalian bilang di sidang ini bohong semua,” tuding Me’i sambil menunjuk-nunjuk ke Kanit Narkoba Polres Binjai, Ipda Parulian Sitanggang yang juga hadir disana.

Kemarahan Me’i memuncak usai majelis hakim diketuai Teuku Syarafi mengetuk palunya terhadap terdakwa Pho Sie Dong dengan hukuman 7 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan kurungan.

Mei yang mengamuk di PN Binjai

Merasa dikriminalisasi, membuat Me’i melampiaskan kemarahannya ke personel Sat Narkoba Polres Binjai yang mendadak hadir di persidangan. Kehadiran mereka ini juga dinilai Me’i cukup aneh.

Baca Juga

Asik Konsumsi Narkoba. 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Dan 1 Pengedar Diringkus Polisi

Tak Sengaja Senggol Meja, Tambun Dihantam Empat Orang Sekampungnya Sendiri

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pematangsiantar Digelar Secara Tertutup

Pasalnya, sejumlah personel Sat Narkoba Polres Binjai ini terlihat sudah hadir menunggu putusan majelis hakim yang sempat tertunda 1 pekan lalu itu.

“Kan jelas nampak kali adik aku ini dikondisikan, kenapa kok mereka sampai hadir ke persidangan ini. Ada apa atau apa ada?, kan aneh, selama ini mereka gak pernah hadir, itu lagi kanitnya sampai pakai baju dinas datang ke sini,” kata Me’i dengan suara menggebu-gebu.

Amatan wartawan, diserang oleh kakak terdakwa, Ipda Parulian Sitanggang memilih mundur menghindar dari omelan Me’i. Dia hanya memberi instruksi kepada anggotanya untuk merekam Me’i yang masih terlihat marah-marah di luar ruang sidang.

“Ambil videonya, rekam,” kata Ipda Parulian Sitanggang sambil berlalu pergi dari pintu belakang ruang sidang.

Tidak hanya Ipda Parulian Sitanggang saja yang memilih ngacir, jaksa penuntut umum (JPU) Benny Surbakti juga memilih pergi menghindar termasuk majelis hakim yang meninggalkan ruang persidangan dari pintu samping karena Me’i masih bersikukuh menunggu di luar sidang.

Di luar persidangan, penasehat hukum Pho Sie Dong, Arifin Sagala SH dan Arifach SH dengan tegas mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

“Kita banding, karena semua fakta persidangan tidak ada yang menyebutkan klien kami adalah pengedar narkoba,” tegas keduanya

Selain itu, Arifin kembali menegaskan perihal pernyataan Abdul Gunawan (berkas terpisah) pada dakwaan JPU Benny Surbakti bahwa menerima sabu sebanyak 4 paket dari Pho Sie Dong seberat 0,34 gram pada 7 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

“Tapi kata JPU dalam Repliknya pada persidangan lalu, menyatakan terdakwa Abdul Gunawan menerangkan menerima sabu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB dari Mei atas perintah terdakwa. Makanya di sini jelas waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa dalam dakwaan atau tuntutan tidak saling sinkron dengan Replik JPU, sehingga waktu terjadinya tindak pidana yang disangkakan JPU terhadap diri terdakwa kabur, ini yang kita pertahankan untuk banding” jelas Arifin Sagala.

Selain itu, berdasarkan fakta persidangan Abdul Gunawan menyatakan terdakwa memerintahkan Abdul Gunawan mengambil sabu sama Me’i pada 8 Mei 2022 bukan 7 Mei 2022 sebagaimana tanggal terdakwa disangkakan JPU melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

” Sementara dalam pekara yang sama JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Pho Sie Dong tentang terjadi Tindak Pidana yaitu pada tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 15.00Wib. Padahal didalam Fakta persidangan pada tanggal 31 Agustus 2022 abdul gunawan tidak pernah menyebutkan bahwa tanggal 07 Mei 2022 terjadi tindak pidana karena pada tanggal tersebut Abbdul Gunawan tidak pernah menghubungi atau tidak pernah berjumpa dgn PHO SIE DONG.”

“Yang aneh lagi, JPU Beni Surbakti membuat Surat Dakwaan dan tuntutan terhadap Abdul Gunawan tentang terjadinya tindak pidana yaitu pada tanggal 08 Mei 2022 pukul 13.00Wib sehingga majelis hakim dalam memutuskan perkara Abbdul Gunawan juga mengikuti Tanggal 08 Mei 2022 yang dibuat oleh JPU Beni Surbakti.Jadi tanggal yang disangkakan JPU dalam dakwaan ataupun tuntutannya, tidak terbukti terdakwa telah melakukan tindak pidana narkotika,” tandas Arifin Sagala.(jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: PN Binjai
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Gedung SMPN 1 Adiankoting yang terletak di Desa Pancur Batu Kecamatan Tarutung terkesan memprihatinkan. Pasalnya gedung sekolah...

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Bupati Humbahas Hadiri RUPS LB Bank Sumut

3 Juni 2025

MEDAN - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun...

Kasat Binmas Polres Siantar IPTU Maxi Manurung Ajak Semua Unsur Berperan Membangun Pematangsiantar

28 Mei 2025

PEMATANGSIANTAR -MEDIAMASIP Kasat Binmas Polres Pematangsianțar IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan semua unsur harus ikut serta berpartisipasi dalam hal...

Tak Berkategori

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Read more

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    500 shares
    Share 200 Tweet 125

MKGR Deklarasi Menangkan Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba

29 September 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Ketua DPD Ormas Mhsyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti mengatakan pasangan calon Walikota...

Dukung F1 H2O, Kapolres Simalungun Dampingi KSOPP Ramp Check Angkutan Kapal Motor Di Parapat

4 Februari 2023

PARAPAT - MEDIAMASIP Dalam rangka mendukung Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K.,...

Susanti Ingatkan Warga Tetap Waspada Terhadap Covid – 19

12 Januari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan dan pengendalian Covid-19 di...

Perdana. Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Punggahan Bersama Warga Binaan

8 Maret 2024

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pematangsiantar menggelar punggaham bersama...

Disambut Ketua TP PKK. Tim Supervisi PKK Sumut Kunjungi Kota Pematang Siantar

3 Februari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Tim Supervisi TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Kota Pematang Siantar, Kamis (02/02/2023). Rombongan Tim Supervisi...

Kontroversi Pemilihan Kepling di Sibabangun, Warga Protes Keras Terhadap Tindakan Otoriter Lurah

21 April 2024

Tapanuli Tengah - Media Masip Kegiatan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang berlangsung di Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba