Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
HomeNews

Ini Tujuan SKPD Pemko dan Kejari Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Penegakan Hukum.

Penulis: Mediamasip.com
24 Juni 2022 | 02:28 WIB
inNews

SIANTAR – MEDIAMASIP

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menandatangani Kesepakatan dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kota Pematangsiantar.

Penandatanganan kesepakatan tersebut langsung dihadir Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di kantor Kejari Pematangsiantar, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

 

 

Baca Juga

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Pematangsiantar Herri Oktarizal SH dalam laporannya menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara SKPD di Lingkungan Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar adalah untuk meningkatkan sinergi antara Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi SKPD. Juga untuk mempedomani tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH secara singkat menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan sesuai Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010, yakni memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance).

 

Diterangkannya, berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum dengan Pemko, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan/konsultasi hukum dan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Juga memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan menjadikan antara Pemko dan kejaksaan tidak berjarak. Jika sudah dilakukan upaya preventif, maka tidak perlu dilakukan formatif. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mendukung penuh upaya Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan pembangunan di Kota Siantar mewujudkan masyarakat yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Katanya, Kepala SKPD dalam penyelengaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat harus didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Seluruh pelaksanaan tugas ASN, lanjutnya, dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan berpedoman pada asas-asas pemerintahan yang baik, meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakkan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam melaksanakan tugas, terhindar dari perbuatan melawan hukum, baik dari segi hukum pidana, perdata, maupun administrasi sehingga menjadi pegawai yang profesional.

Plt Wali Kota Susanti menambahkan , Kepala SKPD selaku pejabat pemerintahan berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan kewajiban berupa membuat keputusan dan/atau tindakan sesuai dengan kewenangannya, mematuhi AUPB dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mematuhi persyaratan dan prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan; mematuhi undang-undang dalam menggunakan diskresi; memberikan bantuan kedinasan kepada badan dan/atau pejabat pemerintahan yang meminta bantuan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan tertentu.

“Perlu kami sampaikan kepada kepala SKPD, bahwa tindakan-tindakan administrasi pemerintahan terbuka untuk dituntut secara perdata, tata usaha negara, maupun pidana, di mana setiap pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan pegawai negeri yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan hukuman pidana dan/atau diwajibkan mengganti kerugian tersebut,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dapat memberikan wawasan, pemahaman dan memberi kesadaran kepada seluruh Kepala SKPD untuk patuh dan mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai sumpah dan janji jabatannya, terhindar dari perbuatan melawan hukum, dan bersemangat dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pemaparan Kajari, serta diskusi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (HUMAS PEMKO SIANTAR)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags:Pemko Pematangsiantar

Lanjutkan Membaca

News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 14:05 WIB

PEMATANGSIANTAR - Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa "Peluang Damai Masih Terbuka" dalam kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga...

Read more
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

Penulis: Mediamasip.com
21 Juli 2026 | 09:00 WIB

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Respons cepat kembali diperlihatkan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani situasi darurat. Sesaat setelah terjadi ledakan...

Read more
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

Penulis: Mediamasip.com
20 Juli 2026 | 09:21 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi VAM, salah satu pemeran di film Horas Amang yang menjadi korban dalam kasus Kekerasan...

Read more
News

Advokat Johanes Silaen Kunjungi Vanessha, Korban KDRT Yang Sedang Viral

Penulis: Mediamasip.com
19 Juli 2026 | 13:32 WIB

SIANTAR-MWDIAMSIP.COM Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Pematangsiantar yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Vanessha kini menyita...

Read more
News

Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, Berhasil Didisposal Granat Asap Militer di Pematang Siantar

Penulis: Mediamasip.com
17 Juli 2026 | 19:06 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Gerak cepat dan profesional kembali ditunjukkan personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Unit Komposit Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara...

Read more
News

Sat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Evakuasi Korban dan Amankan Arus Lalu Lintas

Penulis: Mediamasip.com
17 Juli 2026 | 18:35 WIB

SIBOLANGIT-MEDIAMASIP.COM Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sat Brimob Poldasu) bergerak cepat melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan...

Read more
Oplus_131072
News

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 19:46 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Unggahan di media sosial berujung laporan polisi. Politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, resmi melaporkan seorang advokat berinisial...

Read more
News

Bupati Humbahas Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 16:58 WIB

HUMBAHAS-MEDIASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH secara resmi membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

Read more
News

Bupati Taput Sambut Baik Bantuan Alat Marching Band dari PT Angkasa Pura Indonesia untuk SMP Negeri 2 Simangumban

Penulis: Mediamasip.com
15 Juli 2026 | 09:37 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama General Manager (GM) Bandara Silangit, Tarto menyerahkan...

Read more
News

Hadiri Panen Bawang Merah. Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut bagi Petani

Penulis: Mediamasip.com
14 Juli 2026 | 21:19 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Staf Ahli Bupati Marusaha Nababan menghadiri kegiatan panen...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Daerah

Pemkab Bersama Polres Humbahas Tandatangani NPHD Pilkades Serentak

21 Juli 2026 | 14:34 WIB
News

Tolak Upaya Damai. Keluarga dan Korban KDRT di Pematangsiantar Minta Hukum Ditegakkan Sampai Tuntas

21 Juli 2026 | 14:05 WIB
News

Tim SAR Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat, Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi Ledakan di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026 | 09:00 WIB
News

Tim Hukum Solid! Johanes Silaen & Briliant Togatorop Resmi Dampingi Pemeran Film Horas Amang Yang Jadi Korban KDRT

20 Juli 2026 | 09:21 WIB
Olahraga

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Jalan Santai Sehat, Dalam Rangka Event Festival Rakyat Di Kota Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 13:37 WIB
News

Advokat Johanes Silaen Kunjungi Vanessha, Korban KDRT Yang Sedang Viral

19 Juli 2026 | 13:32 WIB
Daerah

‎Pemkab Taput Lakukan Penyegaran Birokrasi, Tekankan Kompetensi dan Integritas

18 Juli 2026 | 11:45 WIB
Peristiwa

Terus Mengalami KDRT Artis Pemeran Film Horas Amang Laporkan Suami ke Polisi

18 Juli 2026 | 08:22 WIB
News

Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, Berhasil Didisposal Granat Asap Militer di Pematang Siantar

17 Juli 2026 | 19:06 WIB
News

Sat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, Evakuasi Korban dan Amankan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026 | 18:35 WIB
Peristiwa

Lakalantas Beruntun Libatkan Tujuh Mobil di Sibolangit, Arus Lalu Lintas Dialihkan

17 Juli 2026 | 14:14 WIB
Daerah

Bupati Oloan Tekankan PPRG di Setiap OPD Wujudkan Pengarusutamaan Gender

16 Juli 2026 | 16:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita