Mediamasip.com
Senin, 16 Juni 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home News

Ini Tujuan SKPD Pemko dan Kejari Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Penegakan Hukum.

Mediamasip.com by Mediamasip.com
24 Juni 2022
in News

SIANTAR – MEDIAMASIP

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menandatangani Kesepakatan dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kota Pematangsiantar.

Penandatanganan kesepakatan tersebut langsung dihadir Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di kantor Kejari Pematangsiantar, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

 

 

Baca Juga

MANTAP. Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUD Tarutung. Bupati Taput Luncurkan program “Rap Sonang”

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Tujuh kabupaten/kota di Sumut Jadi Rundown Kegiatan Napak Tilas Paskah Nasional 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Pematangsiantar Herri Oktarizal SH dalam laporannya menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara SKPD di Lingkungan Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar adalah untuk meningkatkan sinergi antara Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi SKPD. Juga untuk mempedomani tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH secara singkat menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan sesuai Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010, yakni memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance).

 

Diterangkannya, berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum dengan Pemko, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan/konsultasi hukum dan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Juga memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan menjadikan antara Pemko dan kejaksaan tidak berjarak. Jika sudah dilakukan upaya preventif, maka tidak perlu dilakukan formatif. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mendukung penuh upaya Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan pembangunan di Kota Siantar mewujudkan masyarakat yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Katanya, Kepala SKPD dalam penyelengaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat harus didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Seluruh pelaksanaan tugas ASN, lanjutnya, dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan berpedoman pada asas-asas pemerintahan yang baik, meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakkan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam melaksanakan tugas, terhindar dari perbuatan melawan hukum, baik dari segi hukum pidana, perdata, maupun administrasi sehingga menjadi pegawai yang profesional.

Plt Wali Kota Susanti menambahkan , Kepala SKPD selaku pejabat pemerintahan berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan kewajiban berupa membuat keputusan dan/atau tindakan sesuai dengan kewenangannya, mematuhi AUPB dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mematuhi persyaratan dan prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan; mematuhi undang-undang dalam menggunakan diskresi; memberikan bantuan kedinasan kepada badan dan/atau pejabat pemerintahan yang meminta bantuan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan tertentu.

“Perlu kami sampaikan kepada kepala SKPD, bahwa tindakan-tindakan administrasi pemerintahan terbuka untuk dituntut secara perdata, tata usaha negara, maupun pidana, di mana setiap pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan pegawai negeri yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan hukuman pidana dan/atau diwajibkan mengganti kerugian tersebut,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dapat memberikan wawasan, pemahaman dan memberi kesadaran kepada seluruh Kepala SKPD untuk patuh dan mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai sumpah dan janji jabatannya, terhindar dari perbuatan melawan hukum, dan bersemangat dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pemaparan Kajari, serta diskusi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (HUMAS PEMKO SIANTAR)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags: Pemko Pematangsiantar
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Kejadian kurang menyenangkan terjadi di ruang terbuka publik Lapangan Adam Malik, Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB....

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Gedung SMPN 1 Adiankoting yang terletak di Desa Pancur Batu Kecamatan Tarutung terkesan memprihatinkan. Pasalnya gedung sekolah...

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Sidang lanjutan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Jonas Aritonang selaku Kepala Desa Dolok Nauli kecamatan Adiankoting Jaksa...

Bupati Humbahas Hadiri RUPS LB Bank Sumut

3 Juni 2025

MEDAN - MEDIAMASIP Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun...

Kasat Binmas Polres Siantar IPTU Maxi Manurung Ajak Semua Unsur Berperan Membangun Pematangsiantar

28 Mei 2025

PEMATANGSIANTAR -MEDIAMASIP Kasat Binmas Polres Pematangsianțar IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan semua unsur harus ikut serta berpartisipasi dalam hal...

Tak Berkategori

Gereja HKBP Aek Nauli Dihantam Puting Beliung. Bupati Humbahas Langsung Turun Melihat Kondisi Gereja

10 Juni 2025

HUMBAHAS - MEDIAMASIP Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa (10/6) sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Pollung merusak rumah...

Read more

Tukang Parkir Cekcok dengan Warga di Lapangan Adam Malik

12 Juni 2025

Kondisi Bangunan Sekolah Memprihatinkan, Kepsek SMPN 1 Adiankoting Terkesan “Masa bodoh”

12 Juni 2025

Sidang Kasus Izajah Palsu. Kades Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting.JPU Tuntut 2 Tahun 3 bulan

9 Juni 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    500 shares
    Share 200 Tweet 125

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30 Januari 2023

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK,...

Diduga Depresi, Polsek Siantar Timur Olah TKP Gantung Diri di Jalan Pane

23 November 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Warga Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar mendadak heboh. Pasalnya warga.menemukan Charles Frint (50)...

Wali Kota Pematang Siantar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri dan Menko Marvest secara Virtual

30 Agustus 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual....

Ini Kata Bripka S Siagian Saat Menghadiri Undangan Di Balai Desa Lumban Sangkalan

29 Agustus 2023

LUMBAN JULU - MEDIAMASIP Wujudkan ketahanan pangan di desa binaanya, Bhabinkamtibmas Polsek Lumban Julu Polres Toba Bripka S.Siagian menghadiri undangan...

Didampingi Kapolres Simalungun Kapoda Sumut Cek Kesiapan Pengamanan Even Nasional Rally Danau Toba 2023

17 September 2023

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Kepala Kepolisiam Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, melakukan kunjungan kerja ke...

Didampingi Pengurus DPC JMSI, Walkot Susanti Resmikan Media Center Jurnalis

5 Desember 2022

SIANTAR– MEDIAMASIP Wali Kota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani,SpA, didampingi Pengurus DPC Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar-Simalungun, Jonson Maruli Turnip,...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba