Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
ADVERTISEMENT
HomeNews

Ini Tujuan SKPD Pemko dan Kejari Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Penegakan Hukum.

Penulis: Mediamasip.com
24 Juni 2022 | 02:28 WIB
inNews

SIANTAR – MEDIAMASIP

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menandatangani Kesepakatan dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kota Pematangsiantar.

Penandatanganan kesepakatan tersebut langsung dihadir Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di kantor Kejari Pematangsiantar, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

 

 

Baca Juga

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Pematangsiantar Herri Oktarizal SH dalam laporannya menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara SKPD di Lingkungan Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar adalah untuk meningkatkan sinergi antara Pemko Pematangsiantar dengan Kejari Pematangsiantar dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi SKPD. Juga untuk mempedomani tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH secara singkat menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan sesuai Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010, yakni memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance).

 

Diterangkannya, berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum dengan Pemko, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan/konsultasi hukum dan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Juga memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan menjadikan antara Pemko dan kejaksaan tidak berjarak. Jika sudah dilakukan upaya preventif, maka tidak perlu dilakukan formatif. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mendukung penuh upaya Pemko Pematangsiantar untuk melaksanakan pembangunan di Kota Siantar mewujudkan masyarakat yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Katanya, Kepala SKPD dalam penyelengaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat harus didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Seluruh pelaksanaan tugas ASN, lanjutnya, dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan berpedoman pada asas-asas pemerintahan yang baik, meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakkan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam melaksanakan tugas, terhindar dari perbuatan melawan hukum, baik dari segi hukum pidana, perdata, maupun administrasi sehingga menjadi pegawai yang profesional.

Plt Wali Kota Susanti menambahkan , Kepala SKPD selaku pejabat pemerintahan berkewajiban untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan kewajiban berupa membuat keputusan dan/atau tindakan sesuai dengan kewenangannya, mematuhi AUPB dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mematuhi persyaratan dan prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan; mematuhi undang-undang dalam menggunakan diskresi; memberikan bantuan kedinasan kepada badan dan/atau pejabat pemerintahan yang meminta bantuan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan tertentu.

“Perlu kami sampaikan kepada kepala SKPD, bahwa tindakan-tindakan administrasi pemerintahan terbuka untuk dituntut secara perdata, tata usaha negara, maupun pidana, di mana setiap pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan pegawai negeri yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan hukuman pidana dan/atau diwajibkan mengganti kerugian tersebut,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dapat memberikan wawasan, pemahaman dan memberi kesadaran kepada seluruh Kepala SKPD untuk patuh dan mampu melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai sumpah dan janji jabatannya, terhindar dari perbuatan melawan hukum, dan bersemangat dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pemaparan Kajari, serta diskusi.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (HUMAS PEMKO SIANTAR)

Editor: Tohap Manurung,SH

Tags:Pemko Pematangsiantar

Lanjutkan Membaca

News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

Penulis: Mediamasip.com
3 Juni 2026 | 20:14 WIB

SIANTAR-MEDIAMASIP.COM Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni...

Read more
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

Penulis: Mediamasip.com
2 Juni 2026 | 20:52 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan berbagai program kesehatan masyarakat. Komitmen...

Read more
News

Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Diperingati. Bupati Humbahas Bertindak Sebagai Inspektur

Penulis: Mediamasip.com
1 Juni 2026 | 21:38 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H, M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila...

Read more
News

Sosialisasikan GERMAS, Sihar Sitorus Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Pola Hidup Sehat

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 15:42 WIB

TAPUT-MEDIAMASIP.COM Dalam rangka mendukung kemajuan kesehatan pada masyarakat. Dr.Sihar P.H.Sitorus Anggota komisi IX DPR RI bersama kementerian Kesehatan RI yang...

Read more
News

BPC GMKI Cabang Tarutung Resmi Dilantik, Amos Derebi Tegaskan GMKI Sebagai Gerakan Iman, Intelektualitas, pengabdian

Penulis: Mediamasip.com
30 Mei 2026 | 11:47 WIB

TARUTUNG-MEDIAMASIP.COM Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung masa bakti 2026–2028 resmi dilantik, Kamis, (28/5/2026). Pelantikan...

Read more
News

Bantuan Sosial bagi Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Parlilitan Disalurkan

Penulis: Mediamasip.com
29 Mei 2026 | 22:59 WIB

HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Dusun Sihabong...

Read more
News

Mantap. 10 Kali Berturut-turut. Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Penulis: Mediamasip.com
29 Mei 2026 | 12:02 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-10 X...

Read more
News

Komitmen Bersama. Bupati Humbahas Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan RS Columbia Asia-Medan

Penulis: Mediamasip.com
27 Mei 2026 | 17:46 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan...

Read more
News

Manurung Raja Hutagaol Medan dan Pematangsiantar Sekitarnya Gelar Acara Marsihol-sihol. Cikal Bakal Patambor Indonesia Bersatu

Penulis: Mediamasip.com
27 Mei 2026 | 11:19 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Marga Manurung Raja Hutagaol (Sibitonga) boru, dohot bere kota Medan dan Pematangsiantar sekitarnya melaksanakan acara Marsihol-sihol tahun 2026 yang...

Read more
News

Bupati Humbahas Tanda Tangani MoU dengan UNIKA Santo Thomas Medan

Penulis: Mediamasip.com
26 Mei 2026 | 21:56 WIB

MEDAN-MEDIAMASIP.COM Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding/MoU dengan Universitas Katolik Santo...

Read more

Discussion about this post

Berita Terkini

Peristiwa

Geger! Pedagang Mie Goreng 33 Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Tergantung, Terdapat Surat di Dekat Jenazah

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
News

Ops Antik TOBA 2026, Polres Pematangsiantar Amankan 29 Tsk Narkoba

3 Juni 2026 | 20:14 WIB
Daerah

Empat Desa dan Satu Kecamatan dari Humbahas Ikuti Lomba Desa Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

3 Juni 2026 | 18:35 WIB
Daerah

Bupati Oloan Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

3 Juni 2026 | 18:23 WIB
Daerah

Penguatan Kerjasama. Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Doloksanggul

3 Juni 2026 | 18:15 WIB
Daerah

Bupati Taput Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

3 Juni 2026 | 18:02 WIB
Opini

Menguji Bahasa, Mengabaikan Literasi: Ketika Sekolah Kehilangan Makna

2 Juni 2026 | 21:09 WIB
Daerah

Pemerintah Daerah Humbahas Ikuti Rapat Persiapan MTQ Tingkat Sumut

2 Juni 2026 | 21:00 WIB
News

Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Humbahas

2 Juni 2026 | 20:52 WIB
Daerah

Pemkab Taput Gelar Monitoring 5 Kategori Desa Percontohan PKK Tingkat Provinsi

2 Juni 2026 | 20:35 WIB
Daerah

Pemkab Taput Komit Tertibkan Penambangan Pasir

2 Juni 2026 | 20:24 WIB
Daerah

Pemkab Taput Apresiasi Siswa Berprestasi Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 | 21:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

RotasiBarakBerita SiantarBerita SimalungunDanau Tobasumber berita