HUMBAHAS-MEDIAMASIP.COM
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ( Pemkab Humbahas) terus mengupayakan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH mengikuti audiensi secara hybrid dengan Kementerian PPN/Bappenas RI, Kamis (2/7/ 2026).

Dalam audiensi tersebut, Bupati mengikuti pertemuan melalui Zoom Meeting, sementara Sekda Chiristison R. Marbun bersama Ka. Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol serta perwakilan OPD Dinas PUTR hadir secara langsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta.
Audiensi diterima oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas RI yang diwakili Kepala Biro Hukum Ari Prasetyo, SH, MA, MPA, Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah Anang Budi Gunawan, SE, M.Econ., Ph.D., Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, ST, MA, M.Eng., beserta jajaran Kementerian PPN/Bappenas RI.
Dalam paparannya, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu daerah yang mengalami dampak paling berat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada November 2025. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur di berbagai sektor, sehingga membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan pemulihan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap adanya dukungan kebijakan maupun pendanaan dari Pemerintah Pusat agar seluruh infrastruktur yang rusak dapat segera dipulihkan.
Sekda Chiristison R. Marbun menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta hasil penelaahan terhadap Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP), masih terdapat sejumlah kebutuhan pemulihan Kabupaten Humbang Hasundutan yang belum terakomodasi, khususnya pada sektor jalan, jembatan, dan irigasi.
Selain itu, berdasarkan hasil sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, Kabupaten Humbang Hasundutan belum termasuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri) DAK Tematik Penanganan Bencana. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memohon dukungan dan solusi dari Kementerian PPN/Bappenas RI agar seluruh kebutuhan pemulihan pascabencana dapat diakomodasi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian PPN/Bappenas RI menyambut baik audiensi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Disampaikan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan telah masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri) DAK Tematik Pariwisata yang meliputi DAK Bidang Sanitasi dan DAK Bidang Konektivitas. Kedua bidang tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan pascabencana sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu terdapat peluang pendanaan melalui Inpres Jalan Daerah yang bersumber dari Dana APBN untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten
Kementerian PPN/Bappenas RI juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan seluruh data dampak bencana hidrometeorologi November 2025 tersampaikan secara lengkap. Selain itu, diperlukan revisi terhadap Renduk PRRP agar seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin kuat sehingga percepatan pemulihan pascabencana dapat segera terwujud demi mendukung kembali aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.(Tohap)














Discussion about this post