Mediamasip.com
Sabtu, 13 September 2025
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
Mediamasip.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • OLAHRAGA
Home Daerah

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

Mediamasip.com by Mediamasip.com
11 September 2025
in Daerah

MEDAN – MEDIAMASIP.COM

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam keras sikap arogan sekaligus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, terhadap dua orang wartawan.

Bangun MT Manalu, Sebagai Sekretaris DPC SPRI Taput, Yang juga sebagai Anggota DPD SPRI Sumut Bagian Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) menceritakan kronologis perlakuan kasar kepala Desa terhadap dirinya dan rekannya Abednego saat mengunjungi Kantor Desa Pegagan Julu VI.

“Kami 4 orang datang berkunjung ke kantor desa Pegagan julu VI ingin melakukan tugas jurnalistik dan kami sudah memperkenalkan diri sembari menyalami para perangkat Desa,” terang Bangun.

Saat perkenalan diri pada Kepala Desa  Edward Sorianto Sihombing dan menyampaikan ada beberapa hal yang ingin dikonfirmasi, sudah tampak risih dan seolah alergi dengan kehadiran mereka.

Baca Juga

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

Pemkab Humbahas Laksanakan Normalisasi Sungai di Jembatan Aek Silang Desa Marbun Toruan

Pemkab Humbang Hasundutan Perbaiki Gorong-Gorong dan Longsor di Desa Pancur Batu

Kata Bangun, dengan nada tinggi bercampur emosi, sang kades meminta kartu identitas, surat tugas mereka dan meminta perangkat Desa mengambil buku tamu.

Oleh Bangun M.T. Manalu menjawab bahwa seluruh wartawan membawa identitas lengkap, sambil menegaskan, “Jangan langsung emosi, Pak Kades. Saya dan teman-teman bersikap santun loh.”

Namun, pernyataan itu justru membuat Kepala Desa semakin tersulut. Dengan sikap arogan, ia menumbuk meja dan berkata, “Jangan ajari saya sopan santun. Kamu tamu di sini. Panggil siapa ketua mu!”

Situasi pun sudah tidak kondusif hingga Kartu identitas tidak sempat ditunjukkan dan buku tamu pun tak kunjung diberikan untuk kami isi. Kades juga mengancam akan menggerakkan Ormas PP untuk menghadang wartawan, dengan spontan saya menjawab panggil saja, karena saya tidak ada urusan dengan mereka.

Bangun juga menyampaikan sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Dairi, “kita percayakan aja agar diproses secara hukum yang berlaku” Ujarnya dengan penuh harap.

Burju menilai, tindakan yang dialami kedua wartawan tersebut tidak hanya bentuk arogansi, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana.

“Apa yang dialami rekan-rekan wartawan jelas melanggar hukum dan konstitusi. Ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana penganiayaan,” tegas Burju, saat dimintai tanggapan di kantor DPD SPRI Sumatera Utara, Kamis (11/09/2025).

Selain menjabat sebagai Ketua DPD SPRI Sumut, Burju Simatupang juga adalah sebagai pemilik media Pendamping News (MPnews) dan Metropos 24, sekaligus seorang praktisi hukum. Karena itu, ia menilai persoalan ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga jelas melanggar undang-undang yang berlaku.

Burju menegaskan, tindakan yang dialami wartawan tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Pasal 18 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar Undang-Undang Pers, tindakan itu juga merupakan tindak pidana. Kami dari DPD SPRI Sumatera Utara akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap wartawan,” tegas Burju.

Selain itu, dugaan penganiayaan juga diatur dalam KUHP Pasal 351 ayat (1). “Ini bukan hal sepele. Aparat penegak hukum wajib bertindak karena bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” kecamnya.

Burju menjelaskan, dua wartawan yang menjadi korban dugaan penganiayaan merupakan anggota aktif SPRI. Mereka adalah Bangun M.T. Manalu, selaku Ketua Bidang Sertifikasi Kompetensi Wartawan DPD SPRI Sumut, dan Abednego Manalu, selaku Humas DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kami tidak akan tinggal diam. SPRI Sumut akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan tidak ada lagi tindakan arogan pejabat atau kepala desa yang merendahkan bahkan menganiaya wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Burju menambahkan, peristiwa tersebut bukan hanya serangan terhadap pribadi wartawan, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi.

SPRI percaya pada pihak Polres Dairi dan untuk segera memproses hukum para pelaku. Ia juga meminta pemerintah daerah ikut menertibkan aparat desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kebebasan pers adalah roh demokrasi. Segala bentuk kekerasan, ancaman, dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan dan diproses sesuai hukum. Kami akan berdiri di garis terdepan untuk melawan segala bentuk upaya membungkam pers,” ucap Burju dengan nada tegas.

Burju menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SPRI akan terus berada di garda terdepan membela kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“SPRI berdiri kokoh untuk membela kebenaran. Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan, karena ini menyangkut marwah pers dan demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.(ABB – Red)

Tags: Aniaya wartawanKadesPers
Share25Tweet16SendShare

Discussion about this post

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

TAPUT - MEDIAMASIP.COM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tarutung Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September menunjukkan...

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

SIANTAR - MEDIAMASIP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan Muhammad Rizieq Shihab...

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

SERDANG BEDAGEI– MEDIAMASIP Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara mendadak heboh....

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

TAPUT – MEDIAMASIP.COM Kasus penganiayaan terhadap dua wartawan oleh Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera...

MEMPERBAIKI TINGKAH LAKU DAN PERBUATAN

7 September 2025

Oleh : C.Pdt. Andreas Simamora Syalom, saudara yang terkasih dalam nama Tuhan Yesus Kristus, nats khotbah yang menjadi perenungan bagi...

Daerah

SPRI Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dairi Hingga Tuntas

11 September 2025

MEDAN – MEDIAMASIP.COM Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam...

Read more

Terkait Penganiayaan Wartawan. Ketua LP3D Tapanuli Raya Sebut Perilaku Brutal Kades Pegagan Julu VI Tidak Beretika

10 September 2025

Geger. Saat Panen Sawit Warga Temukan Rangka Manusia Di Batang  Pohon Aren

11 September 2025

Jaga Kota Toleransi Tetap Damai. GAMKI Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab di Siantar

11 September 2025

Nasabah BRI Tarutung Kaget Diberi Kue

12 September 2025

  • Tempat Kejadian Perkara

    Tragis. 1 Hari Menjelang Nikah Pengantin Pria Tewas Kecelakaan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Waspada. Kabut Tebal Menyelimuti Kota Pematangsiantar

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ratusan Guru Agama Kemendikbud Taput “Dianak Tirikan” Pemkab dan Kemenag Taput

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kotbah Kenaikan Tuhan Yesus Ke Sorga (Lukas 24: 44-53)

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Platinum Trans Hadir Memanjakan Penumpang, Jalin Kerjasama Dengan BNN Kota Pematang Siantar Pelopori Pengangkutan Nyaman & Aman

    519 shares
    Share 208 Tweet 130

Pemko Pematang Siantar dan Forkopimda Rakor Bahas Ketenteraman dan Ketertiban Umum

20 Desember 2022

SIANTAR - MEDIAMASIP Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait ketenteraman...

Jangan Coba Manfaatkan Dana Desa Untuk Kepentingan Politik

10 Januari 2024

TAPTENG - MEDIAMASIP Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa...

Diancam Dan Dikatakan Nabi Palsu, Pdt Faber Manurung Melapor Ke Polres Pematangsiantar

11 Juli 2024

SIANTAR - MEDIAMASIP Salah seorang Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Faber Manurung didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Pematangsiantar Kamis (11...

Makmur Pakpahan Minta Polres Sibolga Tindak Praktik Dugaan Mafia BBM Ilegal di Sibolga

23 Januari 2024

SIBOLGA - MEDIAMASIP Pihak Kepolisian diminta tidak tutup mata soal dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi,...

Wujud Kepedulian. PTPN IV Kebun Marjandi Menyalurkan CSR

30 Desember 2022

SIMALUNGUN - MEDIAMASIP Sebagai wujud kepedulian PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV terhadap lingkungan, unit Kebun Marjandi menyalurkan CSR senilai Rp...

Bawa Spanduk 1000 Meter. Aksi Pawai Akhbar Masyarakat Pendukung PROTAP Dikawal Polres Toba

12 Desember 2022

TOBA - MEDIAMASIP Masyarakat yang mengatasnamakan Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) melaksanakan pawai akhbar sambil.membawa kain kanvas sepanjang 1000 meter...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita

No Result
View All Result
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

© 2022-2024 Mediamasip.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba sumber berita